Melindungi Tuah Marwah

New Policy: Hadapi Musim Kemarau, Polda Riau Ajak Warga Cegah Karhutla

Hadapi Musim Kemarau, Polda Riau Ajak Warga Cegah Karhutla New Policy - Di tengah tantangan musim kemarau yang memperbesar risiko terjadinya kebakaran hutan

Desk Melindungi Tuah Marwah
Published Juni 13, 2026
Reading time 3 minutes
Conversation No comments

Hadapi Musim Kemarau, Polda Riau Ajak Warga Cegah Karhutla

New Policy – Di tengah tantangan musim kemarau yang memperbesar risiko terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla), Polda Riau meluncurkan new policy untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam upaya pencegahan. Polisi menyatakan bahwa strategi ini dirancang sebagai respons terhadap fenomena siklus El Nino yang memperparah kekeringan, serta untuk mengurangi dampak lingkungan dan ekonomi yang disebabkan oleh karhutla. New policy ini mencakup berbagai inisiatif yang menekankan kolaborasi antara institusi kepolisian dan masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan serta meningkatkan kesadaran akan pentingnya pengelolaan lahan secara bijak.

Program Green Policing: Inovasi untuk Lingkungan

Salah satu elemen utama dari new policy adalah Program Green Policing yang diluncurkan oleh Kabid Humas Polda Riau, Kombes Zahwani Pandra Arsyad, selama acara Gerak Jalan Santai dan Senam Bersama Semarak Pekanbaru 242, yang berlangsung Sabtu (13/6/2026). Kombes Pandra menjelaskan bahwa program ini bertujuan mengajak warga menanam pohon di sekitar rumah, kantor, dan lingkungan sekitar, sebagai upaya menghijaukan Bumi Lancang Kuning. “New policy ini juga melibatkan peningkatan kepedulian terhadap kelestarian lingkungan, termasuk penggunaan sumber daya alam secara bertanggung jawab,” tegasnya.

Dalam rangka mendukung new policy, Polda Riau menggandeng sejumlah komunitas seperti forum RT/RW, LPM, dan kelompok lingkungan untuk melakukan sosialisasi. Kombes Pandra menekankan bahwa partisipasi warga dalam menanam pohon dan mengawasi kegiatan pembakaran lahan adalah kunci keberhasilan strategi pencegahan karhutla. Ia juga menyampaikan bahwa dengan new policy, pengawasan akan lebih intensif, termasuk pembentukan tim relawan lingkungan yang beroperasi di tingkat kecamatan.

Kolaborasi dengan Layanan Darurat dan Masyarakat

New policy tidak hanya fokus pada aktivitas pencegahan, tetapi juga memperkuat sistem pelaporan darurat. Kombes Pandra mengingatkan masyarakat untuk menggunakan layanan call center 110 sebagai sarana cepat untuk melaporkan kejadian karhutla atau gangguan keamanan lainnya. “Dengan new policy, kita memastikan respons cepat dari kepolisian dalam menangani situasi darurat, baik melalui pihak berwajib maupun masyarakat,” tambahnya.

Di samping itu, new policy juga mendorong penggunaan teknologi dalam pemantauan area rawan karhutla. Polda Riau menyebutkan bahwa aplikasi digital dan drone akan digunakan untuk memantau kebakaran secara real-time. “Teknologi ini akan menjadi pelengkap dalam new policy, agar kita bisa mengantisipasi bahaya sejak dini,” ujarnya. Kombes Pandra juga berharap kebijakan ini mampu menciptakan kesadaran kolektif bahwa mencegah karhutla adalah tanggung jawab bersama.

Sebagai bagian dari new policy, Polda Riau mengajak warga mengikuti Riau Bhayangkara Run (RBR) 2026. Kegiatan ini tidak hanya menjadi ajang olahraga, tetapi juga media untuk mengedukasi masyarakat tentang pentingnya menjaga lingkungan. “New policy mencakup berbagai kegiatan yang memadukan kesadaran lingkungan dengan kegiatan rutin sehari-hari,” jelas Kombes Pandra. Ia juga menyebutkan bahwa pelatihan tentang cara mencegah karhutla akan digelar secara berkala, terutama di daerah yang rawan kekeringan.

Upaya Meningkatkan Kesadaran Publik

New policy juga menyasar peningkatan kesadaran publik terhadap risiko karhutla. Polda Riau menyatakan bahwa informasi tentang cara pengelolaan lahan, penggunaan bahan bakar nabati, serta kebijakan penggunaan api secara terkendali akan disebarkan melalui media sosial, radio, dan kegiatan komunitas. “Kami berupaya agar masyarakat memahami bahwa new policy ini bukan hanya tentang pencegahan karhutla, tetapi juga tentang membangun kebiasaan hidup berkelanjutan,” lanjutnya.

Kombes Pandra mengungkapkan bahwa new policy ini merupakan langkah strategis dalam menghadapi tantangan iklim yang semakin kompleks. “Dengan new policy, kita berharap mampu mengurangi emisi karbon, melindungi keanekaragaman hayati, dan menjaga kesejahteraan masyarakat,” jelasnya. Ia menambahkan bahwa kebijakan ini akan dievaluasi setiap tiga bulan, dengan penyesuaian berdasarkan masukan dan data terkini. “Kami yakin bahwa new policy ini akan menjadi fondasi untuk menghadapi musim kemarau di masa depan,” tukasnya.

Dalam acara Gerak Jalan Santai dan Senam Bersama, kehadiran Camat Pekanbaru Kota Pondris Wandri, Kapolsek Pekanbaru Kota Kompol Deswandi, para lurah, ketua LPM, dan kelompok masyarakat lainnya menunjukkan komitmen bersama dalam menerapkan new policy. Kombes Pandra mengatakan bahwa kolaborasi ini menjadi bagian penting dari keberhasilan program pencegahan karhutla. “Kita perlu menyatukan langkah, karena new policy tidak bisa berjalan sendiri tanpa dukungan warga,” jelasnya.

Acara yang diakhiri dengan pembagian hadiah doorprize tersebut berjalan lancar dan menarik partisipasi masyarakat. Kombes Pandra mengharapkan kegiatan seperti ini menjadi wadah untuk menguatkan komunikasi antara pihak kepolisian dan warga. “Dengan new policy, kita berharap masyarakat lebih proaktif dalam mencegah kejadian yang merugikan lingkungan dan masyarakat,” pungkasnya. Ia menyebutkan bahwa pelaksanaan new policy akan terus diperluas ke kabupaten dan kota lain di Riau, dengan harapan dapat mengurangi insiden karhutla secara signifikan.

Leave a Comment