Berita

Topics Covered: Legislator: Pelaku Deepfake Vulgar di Kalbar Bukan Kenakalan, Proses Hukum!

ulgar di Kalbar Bukan Kenakalan, Proses Hukum Diperlukan Topics Covered – Seorang mahasiswa Universitas Tanjungpura (Untan) di Pontianak, Kalimantan Barat

Desk Berita
Published Mei 16, 2026
Reading time 3 minutes
Conversation No comments

Legislator: Deepfake Vulgar di Kalbar Bukan Kenakalan, Proses Hukum Diperlukan

Topics Covered – Seorang mahasiswa Universitas Tanjungpura (Untan) di Pontianak, Kalimantan Barat, membuat konten deepfake yang bersifat vulgar. Isu ini menjadi sorotan anggota legislatif, khususnya Wakil Ketua Komisi I DPR, Anton Sukartono Suratto, yang menekankan perlunya pemberian sanksi tegas kepada pelaku. “Konten deepfake yang menyebar di media sosial bisa memperparah masalah sosial, terutama terhadap perempuan,” tegas Anton saat memberikan pernyataan resmi, Jumat (15/5/2026).

Kasus ini menunjukkan bagaimana teknologi deepfake, yang berbasis kecerdasan buatan (AI), tidak hanya menjadi sarana hiburan tetapi juga alat untuk menyebarluaskan konten tidak sopan. Menurut Anton, Topics Covered pada kasus ini tidak bisa dianggap sebagai kesalahan kecil. “Penggunaan AI untuk mengubah wajah orang tanpa izin dan menyebarkan konten yang merusak reputasi harus diberi hukuman sesuai aturan hukum yang berlaku,” imbuhnya.

Anton Sukartono Suratto: Deepfake Ancaman Serius bagi Korban

Legislator dari Fraksi PAN tersebut mengingatkan bahwa teknologi deepfake bisa menimbulkan dampak psikologis dan sosial yang signifikan. “Deepfake bukan hanya soal hiburan, tetapi bisa menjadi ancaman serius bagi korban, terutama dalam hal privasi dan martabat,” jelas Anton. Ia menambahkan, media sosial menjadi ruang yang rentan terhadap penyebaran konten tersebut karena akses yang mudah.

“Dengan Topics Covered seperti ini, masyarakat harus lebih waspada. Regulasi harus diperketat agar teknologi digital tidak dimanfaatkan untuk kejahatan,” ujar Anton. Ia juga menyoroti kebutuhan untuk melibatkan lembaga hukum dan teknologi dalam penegakan hukum terhadap pelaku.

Kronologi Penyebaran Kasus Deepfake Vulgar

Kasus deepfake vulgar yang melibatkan mahasiswa Untan dimulai saat seorang korban, S, menemukan foto-foto yang telah diedit oleh temannya, RY. Foto tersebut memperlihatkan wajah perempuan yang dikenal dalam konteks tak senonoh. “Saat membuka galeri ponsel, kami kaget melihat banyak foto yang tidak sesuai dengan kebiasaan sehari-hari,” kata S. Pemakaian deepfake ini terjadi selama praktikum mata kuliah Sistematika Mikroba.

Beberapa hari setelah kejadian, konten tersebut menyebar di media sosial dan grup diskusi kampus. Korban utamanya adalah teman-teman RY, termasuk dari SMA dan jurusan yang sama. Bahkan, ada editan AI yang menampilkan pacar RY terlihat berinteraksi intim dengan pria lain. “Pemakaian teknologi ini tidak hanya merusak nama baik individu, tetapi juga bisa menyebarkan stigma yang berdampak luas,” lanjut S.

Anton mengatakan, kasus deepfake ini menunjukkan bagaimana Topics Covered di dunia digital bisa berubah menjadi masalah hukum. “Pemerintah harus aktif dalam mengawasi platform digital dan memberikan perlindungan kepada korban,” imbuhnya. Ia menyarankan penguatan regulasi khusus untuk mengatasi kejahatan berbasis teknologi ini.

Respons Kampus dan Stakeholder

Kampus pun turut bergerak cepat dalam menangani Topics Covered ini. Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi (Satgas PPKPT) dari Untan telah melakukan investigasi dan memastikan bahwa proses hukum sedang berjalan. “Kami sedang mengumpulkan bukti dan menelusuri tanggung jawab pihak-pihak terkait,” kata Emilya Kalsum, Ketua Satgas PPKPT Untan.

Emilya menambahkan, pihak kampus juga menghimbau mahasiswa untuk lebih berhati-hati dalam menggunakan teknologi AI. “Penting bagi Topics Covered ini untuk diproses secara transparan dan memperkuat kesadaran digital masyarakat,” jelasnya. Selain itu, ia mengatakan bahwa Kementerian Komunikasi dan Informatika (Komdigi) juga diminta untuk melakukan audit terhadap aplikasi deepfake yang digunakan.

Anton mengingatkan bahwa Topics Covered seperti ini bisa terjadi di berbagai kalangan, termasuk anak-anak dan remaja. “Hukum harus berkembang seiring kemajuan teknologi. Jika tidak, risiko penggunaan deepfake untuk tujuan tidak baik akan semakin tinggi,” tegasnya. Ia juga menyoroti pentingnya kolaborasi antara pemerintah, kampus, dan masyarakat dalam menangani kasus serupa.

“Konten deepfake yang vulgar adalah bentuk pelecehan seksual dalam ruang digital. Masyarakat perlu lebih paham risiko dari teknologi ini dan menerapkan etika penggunaan AI secara tepat,” pungkas Anton. Ia menekankan bahwa Topics Covered tidak hanya mengancam individu, tetapi juga bisa mengubah budaya digital secara keseluruhan.

Leave a Comment