Kemensos Nonaktifkan Dua Pejabat untuk Evaluasi Pengadaan Barang dan Jasa
Kemensos Nonaktifkan Sementara Dua Pejabat soal – Sebagai langkah untuk memastikan keterbukaan dan kejelasan dalam proses investigasi, Kementerian Sosial (Kemensos) telah menonaktifkan sementara dua pejabat. Keduanya adalah Kepala Bagian Layanan Pengadaan Barang dan Jasa, yang bertindak sebagai Pejabat Pembuat Komitmen, serta Kepala Subbagian Perlengkapan dan Barang Milik Negara.
Pendalaman Investigasi dan Evaluasi
Gus Ipul, Menteri Sosial, menjelaskan bahwa keputusan ini bertujuan mendukung efektivitas pendalaman investigasi yang sedang berlangsung. “Dengan tujuan menjaga objektivitas proses, serta memastikan keberlanjutan pengadaan berikutnya, saya memberhentikan sementara kedua pejabat tersebut,” ujarnya dalam konferensi pers, Selasa (13/5/2026).
“Langkah ini juga menjadi bagian dari evaluasi menyeluruh untuk memperbaiki sistem pengadaan di masa depan,” tambah Gus Ipul.
Langkah Korrektif dan Penugasan Tim
Seiring dengan itu, Gus Ipul meminta Sekretaris Jenderal, Robben Rico, untuk segera melakukan rasionalisasi anggaran dan memperkuat kapasitas tim pengadaan. Ia juga menugaskan Plt Inspektur Jenderal, Dody Sukmono, untuk melanjutkan pendalaman serta evaluasi lebih lanjut.
Klarifikasi Proses Pengadaan Sepatu 2025
Tim khusus yang dipimpin oleh Wakil Menteri Sosial (Wamensos), Agus Jabo Priyono, telah melakukan klarifikasi terhadap proses pengadaan sepatu tahun 2025 selama satu minggu. Dalam pernyataannya, Agus Jabo menyebutkan bahwa secara umum pengadaan berjalan sesuai prosedur, tetapi ada catatan penting yang perlu ditelusuri.
“Proses pengadaan barang dan jasa telah dijalankan sesuai mekanisme yang berlaku, meski terdapat beberapa aspek yang memerlukan perhatian lebih,” kata Agus Jabo.
Potensi Maladministrasi
Hasil klarifikasi menunjukkan adanya risiko maladministrasi akibat volume pengadaan yang besar, keterbatasan waktu, dan jumlah sumber daya manusia yang tidak memadai. “Faktor-faktor tersebut dapat menciptakan potensi kesalahan dalam proses,” tambahnya.
“Dengan pendalaman lebih lanjut, kita bisa memastikan apakah terdapat ketidaktepatan dalam pengadaan,” ujarnya.
Komitmen untuk Transparansi dan Profesionalisme
Penonaktifan sementara dua pejabat dianggap sebagai tindakan korektif untuk menjaga integritas proses pengadaan yang transparan dan akuntabel. Selain itu, investigasi oleh Inspektorat Jenderal masih berlangsung guna mengungkap penyebab maladministrasi. Kemensos menegaskan bahwa setiap temuan akan ditindaklanjuti secara proporsional, baik melalui sanksi administratif maupun tindakan hukum jika ditemukan pelanggaran.