Berita

Polisi Bongkar Produksi Vape Narkoba di Bekasi – Peracik Ditangkap

Polisi Bongkar Produksi Vape Narkoba di Bekasi, Peracik Ditangkap Polisi Bongkar Produksi Vape Narkoba di Bekasi - Baru-baru ini, kepolisian berhasil

Desk Berita
Published Juni 10, 2026
Reading time 2 minutes
Conversation No comments

Polisi Bongkar Produksi Vape Narkoba di Bekasi, Peracik Ditangkap

Polisi Bongkar Produksi Vape Narkoba di Bekasi – Baru-baru ini, kepolisian berhasil mengungkap penyelidikan besar terkait produksi narkotika yang diselundupkan dalam bentuk vape di Babelan, Kabupaten Bekasi. Operasi ini dilakukan oleh Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, yang menargetkan kegiatan peredaran narkoba jenis MDMB-PINACA atau sinte melalui produk vape. Penangkapan terhadap seorang peracik narkoba, AR (36), menjadi sorotan utama dalam upaya ini.

Pelaku Kedapatan Produksi Vape Narkoba

Kepolisian mengungkap bahwa AR ditemukan berada di lokasi produksi saat tim penyidik melakukan pemeriksaan. Seorang sumber dari Polda Metro Jaya, Ipda Agus Salim, mengatakan bahwa penyelidikan telah mengarah pada penangkapan AR, yang diduga bertugas sebagai pengacik dan pengelola industri narkoba. “Operasi bongkar produksi vape narkoba di Bekasi ini berhasil mengungkap adanya upaya penyelundupan narkotika kecil,” tambah Agus Salim, Selasa (9/6/2026).

Operasi penyelidikan dilakukan pada Kamis (4/6) sekitar pukul 17.40 WIB. Informasi mengenai keberadaan kegiatan peredaran narkoba berasal dari laporan masyarakat yang mengamati aktivitas mencurigakan di sekitar area Babelan. Tim penyidik kemudian melakukan pengintaian dan akhirnya berhasil menangkap AR saat ia berada di dekat perumahan miliknya.

Barang Bukti Ditemukan di Lokasi Penangkapan

Dari lokasi penangkapan, polisi mengamankan satu paket berisi dua cartridge vape yang diduga mengandung narkotika golongan I, serta satu unit telepon genggam. Pemeriksaan awal menunjukkan bahwa AR menggunakan alat komunikasi tersebut untuk berkoordinasi dengan jaringan peredaran narkoba. “Operasi bongkar produksi vape narkoba ini menunjukkan bahwa narkoba bisa dijual dengan cara yang semakin modern,” jelas Agus Salim.

Dalam proses penyelidikan lebih lanjut, petugas menyita barang-barang dari rumah pelaku. Ditemukan puluhan cartridge vape siap dipasarkan, serta berbagai bahan baku dan peralatan produksi. Bahan-bahan tersebut diduga digunakan untuk mencampur cairan narkoba. Selain itu, polisi juga menemukan serbuk narkotika, cairan bening, dan beberapa alat seperti gelas ukur, alat pres, serta timbangan digital.

Detail Barang Bukti dan Proses Penyidikan

Barang bukti yang diamankan mencakup 61 cartridge berisi MDMB-PINACA atau sinte, satu plastik klip berisi serbuk narkotika, dua botol cairan bening, empat cartridge kosong, dan alat-alat produksi lainnya. Sejumlah kemasan bekas serta lakban bertuliskan ‘Fragile’ juga ditemukan di lokasi. Polisi menyebut bahwa barang bukti tersebut akan digunakan sebagai dasar untuk melanjutkan proses penyidikan.

Kasus ini menunjukkan bagaimana narkoba semakin masuk ke dunia digital dan produk konsumsi sehari-hari. Vape, yang biasanya digunakan untuk menghirup rasa buah atau permen, kini menjadi sarana pengedaran narkoba. “Polisi bongkar produksi vape narkoba ini membuktikan bahwa peredaran narkoba tidak hanya terjadi di jalanan, tetapi juga di lingkungan perkotaan,” ujar Agus Salim.

Dalam rangka menindaklanjuti kasus ini, Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berencana melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap AR dan jaringan terkait. Sejumlah warga setempat menyambut baik langkah polisi tersebut, karena kasus narkoba sering kali dianggap sebagai ancaman terhadap generasi muda. “Produksi vape narkoba di Bekasi menjadi contoh bagaimana narkoba bisa merayap ke berbagai kalangan,” pungkas sumber tersebut.

Leave a Comment