Berita

New Policy: 2 Bus Stop Biskita Bogor Dinonaktifkan Sementara Usai Diprotes Sopir Angkot

New Policy: Dua Bus Stop Biskita Bogor Dinonaktifkan Sementara Usai Diprotes Sopir Angkot New Policy - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bogor baru saja

Desk Berita
Published Juli 3, 2026
Reading time 3 minutes
Conversation No comments

New Policy: Dua Bus Stop Biskita Bogor Dinonaktifkan Sementara Usai Diprotes Sopir Angkot

New Policy – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bogor baru saja mengambil langkah kontroversial dengan menonaktifkan dua bus stop di Biskita, Jalan Raya Tajur-Ciawi, sebagai bagian dari new policy yang baru diterapkan. Keputusan ini dilakukan setelah menerima banyak keluhan dari para sopir angkutan kota (angkot) yang menganggap penambahan titik pemberhentian bus mengganggu rutinitas mereka. New policy ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi transportasi, tetapi langsung menuai protes dari kalangan pengemudi angkot yang merasa kehilangan penghasilan.

Detail Kebijakan dan Penyebab Protes

“Betul, ada dua titik bus stop yang kita nonaktifkan dulu, untuk sementara,” kata Kepala Bidang Angkutan Dishub Kota Bogor Doddy Wahyudin, Jumat (3/7/2026).

Doddy menjelaskan bahwa new policy ini merupakan bagian dari upaya memperbaiki sistem transportasi kota. Sebelumnya, Dishub telah membangun 8 titik bus stop di sepanjang Jalan Raya Tajur untuk mendukung Koridor 2 yang menghubungkan Bubulak dan Ciawi. Namun, keberadaan bus stop ini dianggap mengurangi ruang operasional angkot trayek 21, yang menjadi salah satu rute utama di wilayah tersebut. Setelah mendengar keluhan para sopir, Dishub memutuskan menonaktifkan dua bus stop, yaitu Wangun dan Biotrop, sebagai langkah new policy awal.

Protes dan Dukungan dari Berbagai Pihak

“Kebijakan ini diambil sebagai bagian dari upaya menjaga kondusivitas di lapangan, sekaligus menindaklanjuti aspirasi yang berkembang dari pengemudi angkutan kota trayek 21,” ujarnya.

Aksi demonstrasi yang digelar oleh sopir dan pemilik angkot telah menjadi sorotan publik. Sebanyak 100-an pengemudi mengunjungi kantor Dishub untuk menyampaikan keberatan mereka. Mereka menuntut penghapusan delapan bus stop yang telah dioperasikan selama dua sampai tiga bulan terakhir, mengklaim bahwa penambahan titik pemberhentian menyebabkan penurunan pendapatan signifikan. Meski new policy ini mendapat dukungan dari pihak-pihak tertentu yang menganggapnya sebagai langkah modernisasi, protes dari pengemudi tetap menjadi isu utama yang perlu ditangani secara serius.

Dishub menegaskan bahwa new policy ini tidak berarti mengabaikan kebutuhan masyarakat. Sebaliknya, mereka menyatakan bahwa penyesuaian ini dilakukan untuk mengoptimalkan penggunaan ruang jalan dan mengurangi kemacetan. Namun, dalam prakteknya, kebijakan ini justru memicu ketegangan antara angkot dan layanan bus. Para sopir angkot mengeluhkan bahwa pengurangan titik pemberhentian menyebabkan jumlah penumpang yang mereka bawa berkurang, sementara pengguna bus menganggapnya sebagai upaya meningkatkan kenyamanan perjalanan.

Analisis Dampak dan Tantangan Implementasi

“Jadi tadi ada kurang lebih 100-an pengemudi dan pemilik angkot. Mereka minta dinonaktifkan delapan bus stop yang kita pasang dua sampai tiga bulan ke belakang,” kata Doddy Wahyudin, Senin (29/6/2026).

Analisis lebih lanjut menunjukkan bahwa new policy ini memerlukan konsensus yang lebih luas. Dalam beberapa minggu terakhir, Dishub telah mengaktifkan total 85 bus stop, termasuk di Koridor 2. Penambahan ini dimaksudkan untuk mendukung aksesibilitas kota, tetapi pengaruhnya terhadap pengemudi angkot ternyata lebih besar dari yang diperkirakan. Beberapa sopir menyatakan bahwa pendapatan mereka turun hingga 30% setelah bus stop baru dibuka, karena penumpang lebih memilih menggunakan bus daripada angkot.

Meski new policy ini masih dalam fase uji coba, pihak-pihak terkait diharapkan bisa mencapai kesepakatan. Dishub berencana melakukan evaluasi terhadap kebijakan ini dalam dua minggu ke depan. Mereka juga akan mengadakan pertemuan dengan para sopir untuk menyesuaikan jadwal dan rute angkot dengan kebijakan baru. Dengan demikian, new policy ini tidak hanya tentang penyesuaian infrastruktur, tetapi juga tentang keseimbangan antara kebutuhan pengguna layanan umum dan kepentingan para pengemudi angkot.

Leave a Comment