1 WNI Dalam Sindikat Judi Online Ternyata Pernah Bekerja di Kamboja
Latest Program – Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Wira Satya Triputra, menjelaskan bahwa operasi penangkapan tersebut dilakukan sebagai bentuk komitmen mengatasi praktik perjudian online di Indonesia. Ia menegaskan bahwa aktivitas judi digital berdampak besar pada kehidupan masyarakat serta sektor ekonomi negara.
“Kami dari Kepolisian Negara Republik Indonesia berkomitmen untuk melakukan pemberantasan terhadap tindak pidana perjudian. Baik itu bentuk online maupun konvensional, karena hal ini sangat merugikan masyarakat dan berpotensi merusak pertumbuhan ekonomi,” ujarnya dalam konferensi pers di Jakarta, Minggu (10/5/2026).
Dalam kesempatan itu, Wira menambahkan bahwa penangkapan ini bertujuan mencegah Indonesia menjadi pusat pertumbuhan judi online. Polri dianggap aktif dalam upaya membasmi pelaku yang memanfaatkan platform digital untuk beroperasi.
“Pengungkapan ini juga diharapkan mencegah Indonesia menjadi tempat yang menjadi ‘sarang’ judi online. Ini menunjukkan komitmen kami dalam mengawasi aktivitas ilegal tersebut,” lanjutnya.
Polri menekankan kerja sama lintas sektor untuk menelusuri hubungan pelaku dengan sponsor dan pihak yang mendukung operasional judi online. Penyidik akan menyelidiki alur dana serta peran pendukung yang terlibat.
“Para tersangka akan diproses secara hukum dan dilimpahkan ke kejaksaan hingga proses pengadilan. Untuk memperluas investigasi, kami juga berkoordinasi dengan lembaga terkait mengenai sumber dana dan sponsor pelaku yang datang ke Indonesia,” jelas Wira.
Menurut informasi yang diungkapkan, ada 321 orang yang ditangkap dalam aksi penggerebekan markas judi online di Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Barat. Dari jumlah tersebut, terdapat tiga orang Warga Negara Asing (WNA) yang berasal dari berbagai negara, termasuk tiga individu dari Kamboja.
Satu orang WNI di antaranya menjadi bagian dari tim penyidik. Individu ini sebelumnya bekerja di Kamboja dan kembali ke Indonesia untuk terlibat dalam operasi sindikat judi online.
“Yang bersangkutan pernah bekerja di Kamboja sebelumnya. Ia datang kembali ke Indonesia untuk melanjutkan tugas di sini,” tutur Wira.
Distribusi Asal WNA yang Ditangkap
Distribusi asal negara para WNA yang terlibat dalam kasus ini meliputi:
- Vietnam: 228 orang
- China: 57 orang
- Myanmar: 13 orang
- Laos: 11 orang
- Thailand: 5 orang
- Malaysia: 3 orang
- Kamboja: 3 orang
Selain itu, penyidik menyebut bahwa pelaku memanfaatkan visa wisata untuk masuk ke Indonesia. Visa mereka dinyatakan sudah tidak berlaku saat operasi berlangsung.
“Para WNA tertangkap saat sedang menjalankan aktivitas judi online. Mereka menggunakan visa wisata, tetapi masa berlakunya sudah habis,” tambah Wira.
Saksikan informasi lengkap mengenai operasi penangkapan ini di program detikPagi edisi Senin (11/5/2026). Detikers dapat menonton live streaming sepanjang Senin-Jumat pukul 08.00-11.00 WIB melalui 20.detik.com, YouTube, dan TikTok detikcom. Juga bisa berpartisipasi via kolom chat langsung.
“Detik Pagi, Jangan Tidur Lagi!”