Berita

Visit Agenda: Pengakuan Tonny Awal Mula Terapis Spa Intip Pin ATM hingga Dikuras Rp 1,2 M

Agenda: Tonny Bocor Uang Rp1,2 M di Spa Visit Agenda - Seorang pelanggan spa di Surabaya, Tonny Soegiono, menjadi korban pembobolan rekening berjumlah Rp1,2

Desk Berita
Published Juni 11, 2026
Reading time 3 minutes
Conversation No comments

Visit Agenda: Tonny Bocor Uang Rp1,2 M di Spa

Visit Agenda – Seorang pelanggan spa di Surabaya, Tonny Soegiono, menjadi korban pembobolan rekening berjumlah Rp1,2 miliar yang dilakukan Nur Hasannah Prasetya. Peristiwa ini terungkap saat Tonny menghadiri persidangan dan menceritakan bagaimana pelaku berhasil meretas kartu ATM-nya. Cerita ini menjadi contoh bagaimana kepercayaan terhadap layanan spa bisa menjadi titik lemah dalam keamanan keuangan.

Cara Nur Hasannah Prasetya Meretas Rekening Tonny

Tonny menjelaskan bahwa kejadian bermula saat ia menitipkan ponselnya di area spa yang dianggap aman. Namun, ia tidak menyadari bahwa pelaku juga menyimpan dua kartu ATM di sana. Menurut pengakuan Tonny, Nur diduga secara langsung mengambil uang dari mesin ATM tanpa menggunakan transfer online, dengan memanfaatkan kepercayaan pengunjung yang sering meninggalkan barang-barang.

“Pernah, saya nekan PIN dan ada dia (Nur) di belakangnya,” ujar Tonny kepada jaksa di Ruang Sari 2 Pengadilan Negeri Surabaya, seperti dilansir detikJatim, Rabu (10/6/2026).

Dalam kesempatan tersebut, Tonny mengungkap bahwa ia tidak memperhatikan keberadaan Nur saat mengakses mesin ATM. “Saya gak perhatikan itu (Nur), saya ambil (uang di ATM), dia tahu dia di belakang kok, saya nggak lihat,” tambahnya. Kejadian ini menunjukkan betapa rentannya pengguna layanan spa terhadap tindakan pencurian yang terjadi di bawah naungan kepercayaan.

Proses Investigasi dan Penangkapan Nur Hasannah Prasetya

Setelah Tonny menemukan adanya pencairan uang yang tidak diajukan, ia melaporkan kejadian tersebut ke polisi. Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan menemukan bukti-bukti bahwa Nur mengambil uang secara langsung dari mesin ATM. Dalam proses investigasinya, polisi juga mengungkapkan bahwa Nur menggunakan tempat spa sebagai akses strategis untuk menipu korban.

Dilansir dari laporan resmi kepolisian, Nur diduga mengambil kartu ATM korban saat ia menitipkan ponsel dan barang-barang lain di area spa. KTP dan kartu kredit korban juga disimpan di sana, sehingga memudahkan pelaku untuk melakukan aksi pencurian. Kejadian ini menjadi perhatian publik karena menunjukkan celah keamanan dalam layanan kecantikan yang biasanya dianggap nyaman dan aman.

Impact on Tonny’s Life and Community Response

Kasus ini menyebabkan dampak besar terhadap kehidupan Tonny. Selain kehilangan uang sebesar Rp1,2 miliar, ia juga mengalami trauma karena kejadian tersebut terjadi di tempat yang seharusnya menjadi sumber rasa nyaman. Tonny mengatakan bahwa kejadian ini mempercepatnya untuk memperketat pengawasan terhadap barang-barang pribadi saat menggunakan layanan spa.

Sebagai bagian dari Visit Agenda, kasus Tonny tidak hanya menjadi cerita individual, tetapi juga menggambarkan tren kejahatan yang semakin berkembang di lingkungan spa. Banyak pelanggan lain mempertanyakan keamanan tempat tersebut, sehingga mendorong pemilik spa untuk meningkatkan protokol pengawasan. Pihak kepolisian berharap kasus ini menjadi pelajaran bagi masyarakat dalam memperhatikan keamanan finansial saat menggunakan layanan publik.

Penjelasan Mengenai Proses Pencairan Uang

Setelah Tonny menemukan rekeningnya terkuras, ia melakukan pengecekan di mesin ATM milik BCA. Saat itu, ia terkejut karena uang yang disimpan di rekening tersebut sudah habis. Ia mengungkap bahwa kartu ATM yang tidak digunakan adalah salah satu dari dua kartu yang disimpan di spa. Proses pencairan uang dilakukan oleh Nur secara langsung, tanpa adanya pembatasan yang ketat.

Menurut sumber dari polisi, Nur mengetahui PIN Tonny saat ia melihatnya mengakses mesin ATM. Dengan PIN tersebut, pelaku bisa melakukan pencairan uang secara spontan. Tonny mengakui bahwa ponselnya menyimpan berbagai kartu, termasuk dua ATM dari bank berbeda, serta kartu kredit dan KTP. Semua barang tersebut ditinggalkan di area spa, yang menjadi tempat awal bagi tindakan pencurian.

Lessons Learned from Visit Agenda

Kasus yang diungkapkan dalam Visit Agenda menjadi peringatan penting bagi pelanggan spa dan pengguna layanan kecantikan. Ia menyarankan untuk selalu memperhatikan barang-barang yang ditinggalkan, terutama saat melakukan transaksi di mesin ATM. Selain itu, pengguna jasa spa juga perlu memperketat pengawasan terhadap ponsel dan kartu keuangan saat berada di area yang ramai.

Menurut jaksa, Nur terbukti melakukan tindakan penipuan dengan sengaja meretas PIN ATM korban. Ia mengambil uang sebesar Rp1,2 miliar dalam waktu singkat, menunjukkan kejelian dan perencanaan yang matang. Dalam persidangan, Nur diancam hukuman penjara karena menipu korban secara langsung di tempat yang dianggap aman. Tonny mengungkapkan bahwa ia ingin kejadian ini menjadi refleksi bagi pengelola spa untuk meningkatkan kesadaran pengunjung tentang keamanan finansial.

Leave a Comment