Saepul Pemutilasi Pria di Depok: Terungkap dari Grup Sesama Jenis
Wahanaberita.com – Polisi berhasil mengungkap identitas lengkap Saepul, pemuda berusia 26 tahun yang diduga membunuh serta memutilasi seorang pria bernama K, 51 tahun. Kasus tragis ini bermula dari pertemuan di sebuah kontrakan kawasan Cipayung, Depok. Berdasarkan penyelidikan mendalam, Saepul diketahui aktif dalam komunitas penyuka sesama jenis, yang menjadi salah satu petunjuk penting dalam kasus ini.
Kanit 1 Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kompol Dimitri Mahendra Kartika, menjelaskan bahwa pemeriksaan ponsel tersangka menunjukkan keterlibatannya dalam grup komunitas gay. Pertemuan awal antara pelaku dan korban terjadi melalui aplikasi media sosial Hornet, platform yang dikenal untuk penyuka sesama jenis.
“Pengecekan HP milik Tersangka bahwa Tersangka tergabung dalam grup (komunitas gay). Untuk perkenalan awal (pelaku dan korban) memang lewat aplikasi socmed Hornet,” kata Kompol Dimitri Mahendra Kartika saat dihubungi, Kamis (6/8/2026).
Dimitri menambahkan bahwa Saepul telah menyusun rencana sejak awal, mencakup pencurian barang milik korban hingga pembunuhan. Aplikasi Hornet sendiri dikenal sebagai platform untuk penyuka sesama jenis, khususnya kaum gay, berdasarkan informasi yang tersedia di GooglePlay. Rencana ini menunjukkan bahwa pembunuhan bukan sekadar tindak impulsif.
“Dan untuk terjadi perencanaannya bahwa karena pelaku ingin melakukan pencurian motor dan barang-barang milik korban dan untuk menguasai barang milik korban, dan adanya niat untuk membunuh korban,” jelasnya.
Awal Penemuan Jenazah dan Penangkapan Tersangka
Karung berisi jenazah telah tergeletak di lahan kosong sejak tanggal 24 Juli 2026. Warga sekitar tidak menyangka bahwa kardus tersebut menyimpan jenazah manusia. Baru pada hari Selasa, 4 Agustus, warga mengambil inisiatif untuk membakar karung yang selama ini dikira berisi sampah rumah tangga. Proses pembakaran ini menjadi momen krusial dalam pengungkapan kasus.
Berdasarkan hasil identifikasi, olah TKP, serta keterangan saksi dan bukti-bukti pendukung, penyelidikan polisi mengarah kepada Saepul. Pemuda tersebut akhirnya ditangkap oleh Tim Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya saat sedang melarikan diri di Pandeglang, Banten, pada hari Rabu, 5 Agustus. Penangkapan ini dilakukan dengan operasi yang terkoordinasi.
Kronologi Pertemuan dan Pembunuhan
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, menerangkan bahwa awalnya K dan Saepul berkenalan melalui media sosial. Perkenalan tersebut berlanjut hingga keduanya memutuskan untuk bertemu langsung di kontrakan kawasan Cipayung, Kota Depok. Pertemuan ini menjadi titik awal dari rangkaian peristiwa yang berakhir tragis.
“Saepul (SA) dan korban berkenalan melalui media sosial sebelum sepakat bertemu di sebuah kontrakan di wilayah Cipayung pada 23 Juli 2026,” ujar Budi kepada wartawan, Rabu (5/8).
Pertemuan antara keduanya ternyata memicu perselisihan. Dari cekcok tersebut, Saepul kemudian menghabisi nyawa K dengan menusuknya menggunakan pisau tajam. Aksi kekerasan ini dilakukan dengan intensitas tinggi, menunjukkan kemarahan yang meledak-ledak.
“Pertemuan tersebut berujung cekcok hingga pelaku menusuk bagian perut dan menggorok leher korban menggunakan pisau,” jelas Budi.
Setelah memastikan K telah tewas, Saepul berupaya menghilangkan jejak. Ia memotong bagian pangkal paha korban, lalu membungkus potongan tersebut secara terpisah dari badan korban menggunakan karung. Proses mutilasi ini dilakukan dengan cermat untuk mempersulit identifikasi.
“Pelaku memutilasi tubuh korban pada bagian pangkal paha, membungkus jasad menggunakan plastik hitam dan karung, kemudian membuang tubuh korban di kawasan Tanah Merah, sedangkan potongan kedua kaki dibuang ke aliran sungai di wilayah Pitara, Pancoran Mas,” kata Budi.
Setelah menyelesaikan pembuangan jasad, Saepul segera membawa kabur sepeda motor milik K. Ia membawanya ke wilayah Panimbang, Pandeglang, Banten, dan kemudian menjualnya. Aksi pencurian ini menjadi salah satu motif tambahan dalam kasus pembunuhan ini.
Proses Hukum dan Perkembangan Kasus
Setelah penangkapan, Saepul dibawa ke Polda Metro Jaya untuk menjalani proses hukum. Penyidik melakukan berbagai pemeriksaan untuk memperkuat bukti-bukti yang telah dikumpulkan. Proses ini melibatkan analisis forensik, wawancara saksi, serta verifikasi bukti digital dari ponsel tersangka.
Kasus ini menjadi perhatian publik karena kombinasi antara motif pencurian dan pembunuhan yang terjadi setelah pertemuan melalui media sosial. Saepul menghadapi berbagai pasal dalam KUHP, termasuk pasal pembunuhan dan pencurian. Proses hukum akan berlanjut sesuai dengan prosedur yang berlaku.
FAQ: Pertanyaan Umum tentang Kasus Saepul
Apa motif utama Saepul membunuh korban? Motif utama adalah kombinasi antara keinginan mencuri motor dan barang-barang milik korban, serta niat untuk membunuh korban agar tidak ada saksi.
Bagaimana Saepul dan korban bertemu? Mereka berkenalan melalui aplikasi media sosial Hornet sebelum sepakat bertemu di sebuah kontrakan di wilayah Cipayung pada 23 Juli 2026.
Kapan jenazah ditemukan? Jenazah ditemukan pada hari Selasa, 4 Agustus 2026, ketika warga membakar karung yang selama ini dikira berisi sampah rumah tangga.
Di mana Saepul ditangkap? Saepul ditangkap di Pandeglang, Banten, pada hari Rabu, 5 Agustus 2026, saat sedang melarikan diri dari lokasi kejadian.
Apa yang dilakukan Saepul setelah membunuh korban? Saepul memutilasi tubuh korban, membungkus jasad, membuang potongan tubuh di lokasi berbeda, serta mencuri dan menjual sepeda motor milik korban.
