Berita

detik Pabrik Miras Ilegal di Bogor Digerebek, Pelaku Tak Berkutik

Operasi penangkapan yang dilakukan oleh Kepolisian Sektor Cileungsi berhasil mengungkap unit produksi minuman keras oplosan yang beroperasi secara diam-diam

Desk Berita
Published Agustus 6, 2026
Reading time 3 minutes
Conversation No comments
Foto : Robert Brown - wahanaberita.com
Table of Contents
  1. Operasi Penegakan Hukum: detik Pabrik Miras Ilegal di Bogor Berhasil Digerebek
  2. Related Reading

Operasi Penegakan Hukum: detik Pabrik Miras Ilegal di Bogor Berhasil Digerebek

Wahanaberita.com – Operasi penangkapan yang dilakukan oleh Kepolisian Sektor Cileungsi berhasil mengungkap unit produksi minuman keras oplosan yang beroperasi secara diam-diam di kawasan Sukaraja, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Penggerebekan ini bermula ketika petugas berhasil menangkap seorang pria yang dituduh sebagai peracik utama minuman beralkohol tersebut. Kasus ini menjadi perhatian karena menunjukkan masih maraknya produksi miras ilegal di wilayah Bogor yang berpotensi membahayakan kesehatan masyarakat.

Proses Penggerebekan dan Interogasi Pelaku

Berdasarkan rekaman video yang diterima detikcom pada Kamis (6/8/2026), para penyidik langsung mendatangi kediaman tersangka dan mengamankan pelaku bersama barang bukti yang ditemukan di lokasi. Selanjutnya, tersangka dibawa ke kantor polisi untuk proses interogasi dan pemeriksaan lebih lanjut. Kapolsek Cileungsi, Kompol Edison, terlihat melakukan interogasi langsung kepada tersangka dengan penuh ketelitian.

Dalam percakapan tersebut, Edison menanyakan kadar alkohol dalam minuman racikan tersangka dengan detail.

“Berapa persen ini?” tanya Edison.

Tersangka menjawab dengan tegas.

“30 (persen),” jawab tersangka.

Setelah itu, Edison beserta timnya menuju rumah yang berfungsi sebagai pabrik produksi miras. Di sana, Edison kembali mengonfirmasi kadar alkohol dalam produk tersebut.

“Ini (kandungannya) ada 40 (persen)?” tanyanya.

“Cuma tulisannya aja,” jawab tersangka.

Jawaban tersangka menunjukkan bahwa label kadar alkohol pada botol mungkin tidak sesuai dengan kandungan sebenarnya.

Barang Bukti dan Rincian Penyitaan Lengkap

Di lokasi penggerebekan, terlihat berbagai barang yang berkaitan dengan peredaran miras oplosan dalam jumlah besar. Barang-barang tersebut meliputi botol-botol siap edar, jeriken, kardus, serta botol plastik dalam jumlah besar yang menandakan produksi skala menengah. Kapolsek Edison menjelaskan bahwa kasus ini bermula dari penangkapan tersangka berinisial M saat ia hendak melakukan pengiriman ke beberapa penjual di wilayah Gandoang, Cileungsi, pada Jumat (31/7).

“Saat ditangkap, pelaku menggunakan sebuah mobil yang membawa sekitar 10 dus berisi kurang lebih 240 botol arak bali siap edar. Rencananya minuman ini akan dikirim ke penjual di Cileungsi,” kata Edison.

Barang bukti yang berhasil diamankan dari pabrik ilegal tersebut mencakup 1.308 botol ciu dengan ukuran 1.500 mililiter dan 600 mililiter. Selain itu, terdapat 39 jeriken berukuran 30 liter yang berisi biang arak bali, 46 botol arak bali siap edar, 190 botol kosong, serta tutup botol dan stiker kemasan.

Dampak dan Implikasi bagi Masyarakat Bogor

Miras racikan tersangka M ini dijual dengan kisaran harga Rp 10.000 hingga Rp 20.000 per botol. Minuman tersebut didistribusikan ke wilayah Cileungsi dan berbagai daerah lain di Kabupaten Bogor.

“Minuman tersebut dijual dengan harga sekitar Rp 10 ribu ukuran kecil dan Rp 20 ribu untuk ukuran besar. Diedarkannya di wilayah Cileungsi dan wilayah lain di Kabupaten Bogor,” imbuhnya.

Operasi ini menjadi bukti nyata upaya penegakan hukum terhadap produksi dan peredaran miras ilegal di Bogor.

Keberadaan detik Pabrik Miras Ilegal di Bogor yang berhasil digerebek ini memberikan dampak positif bagi masyarakat sekitar. Produksi miras ilegal seringkali tidak melalui proses pengawasan kualitas yang memadai, sehingga berpotensi menyebabkan keracunan atau gangguan kesehatan bagi konsumen. Dengan adanya operasi penindakan ini, diharapkan produksi miras ilegal di wilayah Bogor dapat berkurang secara signifikan.

FAQ: Pertanyaan Umum tentang Penggerebekan Pabrik Miras Ilegal

Berapa jumlah total botol yang disita dalam operasi ini? Total botol yang disita mencapai 1.308 botol ciu dengan berbagai ukuran, ditambah 46 botol arak bali siap edar dan 190 botol kosong.

Di mana lokasi pabrik miras ilegal tersebut? Pabrik miras ilegal beroperasi di kawasan Sukaraja, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, tepatnya di kediaman tersangka.

Berapa kadar alkohol yang ditemukan dalam miras tersebut? Kadar alkohol bervariasi antara 30 hingga 40 persen, meskipun tersangka menyatakan bahwa angka 40 persen hanya tertulis pada label.

Ke mana miras tersebut didistribusikan? Miras tersebut didistribusikan ke wilayah Cileungsi dan berbagai daerah lain di Kabupaten Bogor, termasuk wilayah Gandoang.

Berapa harga jual miras ilegal tersebut? Miras ilegal dijual dengan kisaran harga Rp 10.000 untuk ukuran kecil dan Rp 20.000 untuk ukuran besar per botol.

Untuk informasi lebih lanjut tentang operasi penegakan hukum di Bogor, pembaca dapat mengunjungi artikel lengkap di detik.com.

Leave a Comment