Polisi Ungkap Dugaan Penyebab 4 Anjing Pemburu Serang Bocah di Bogor Mati
Polisi Ungkap Dugaan Penyebab 4 Anjing – Seorang anak usia 9 tahun meninggal setelah diserang oleh empat anjing pemburu babi di wilayah Jasinga, Bogor, Jawa Barat. Keempat hewan tersebut kemudian ditemukan mati.
“Kondisi anjing saat ini, mereka diangkut ke dalam mobil setelah menyerang korban. Diduga kematian terjadi karena mobil tidak dinyalakan, sehingga anjing tidak bisa bergerak,” jelas Kasatres PPA/PPO Polres Bogor AKP Silfi Adi Putri, seperti dilansir Selasa (9/6/2026).
Penyidikan Ongoing
Polisi saat ini sedang melakukan penyidikan terhadap insiden tersebut. Pemilik anjing, yang berinisial Y, ditetapkan sebagai tersangka.
“Status pemilik anjing sudah dinaikkan menjadi tersangka. Kami masih menunggu hasil pemeriksaan saksi dan barang bukti,” tambah Silfi, Senin (8/6).
Selama penyelidikan, petugas menemukan jejak darah korban di sekitar mulut anjing yang dikuasai tersangka. Darah tersebut diperkirakan berasal dari luka gigitan yang dialami bocah.
“Dari keterangan saksi dan barang bukti, kita mengetahui anjing-anjing itu ada di sekitar korban. Hanya ditemukan darah korban di mulut hewan tersebut,” kata Silfi.
Kasus Penyakit Rabies
Keempat anjing yang menyerang korban telah dikirim ke Laboratorium Forensik (Labfor) untuk diperiksa apakah terjangkit rabies atau tidak. Hasil pemeriksaan belum diumumkan.
“Anjing-anjing yang menggigit korban sudah dibawa ke Labfor untuk diambil sampel. Saat ini, sampel tersebut sedang dicek oleh Dinas Perikanan dan Perternakan,” terang Silfi.
Penjatuhan Tersangka
Pemilik anjing, Y, dijerat dengan Pasal 474 ayat 3 dan/atau Pasal 336 huruf C UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP Pidana. Tersangka bisa menghadapi hukuman penjara maksimal lima tahun atau denda kategori V. Selain itu, juga diancam penjara hingga lima bulan atau denda kategori 2.
“Pasal 474 terkait tindakan yang mengakibatkan kematian orang lain, sedangkan Pasal 336 berkaitan dengan tidak mencegah hewan dalam penjagaannya menyerang manusia atau hewan,” jelas Silfi.
