Berita

Latest Program: Glory Harimas Disebut Berulang Kali Setor Duit Jual Beli Titik SPPG ke Dadan

Glory Harimas Disebut Berulang Kali Setor Duit Jual Beli Titik SPPG ke Dadan Latest Program - Baru-baru ini, Glory Harimas Sihombing, Ketua Yayasan Indonesia

Desk Berita
Published Juni 19, 2026
Reading time 1 minutes
Conversation No comments

Glory Harimas Disebut Berulang Kali Setor Duit Jual Beli Titik SPPG ke Dadan

Latest Program – Baru-baru ini, Glory Harimas Sihombing, Ketua Yayasan Indonesia Food Security Review, ditetapkan sebagai tersangka tambahan dalam kasus penyalahgunaan tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Ia disebut telah mengalirkan dana dari hasil penjualan titik Satuan Pelaksana Pemenuhan Gizi (SPPG) ke mantan Kepala BGN Dadan Hindayana secara berkala.

“Menurut Syarief Sulaeman Nahdi, Direktur Jampidsus Kejagung, pemberian uang oleh Glory ke Dadan bukanlah satu kali. Ini dilakukan secara berkelanjutan, mungkin sesuai kebutuhan, dan tidak hanya sekali,” jelas Syarief kepada wartawan di Kejagung, Jakarta, Kamis (18/6/2026).

Jumlah total dana yang disetor Glory ke Dadan masih dalam proses perhitungan oleh pihak Kejagung. Menurut Syarief, transfer tersebut terus berlangsung sejak tahun 2025 hingga hari ini.

Menurut Syarief, Glory telah mengenal Dadan Hindayana sebelum tahun 2024. Ia menjelaskan bahwa Glory memiliki hubungan dengan Dadan sejak sebelum periode 2025, termasuk dalam rangka mendukung pelaksanaan MBG.

Sebelumnya, Syarief menjelaskan bahwa Glory bertugas menemukan mitra, selanjutnya menjual titik SPPG, serta menyetor dana ke Dadan. Ia menambahkan bahwa Glory diberi tugas oleh Dadan untuk mencari mitra dalam menjalankan program MBG.

Lima Tersangka Sebelumnya

Kejagung telah menetapkan lima tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola MBG, yakni: 1. Dadan Hindayana, mantan Kepala BGN 2. Sony Sonjaya, mantan Wakil Kepala BGN 3. Lodewyk Pusung, mantan Wakil Kepala BGN 4. Asep Yusuf Somantri (AYS), orang dekat Sony 5. Andri Mulyono (AM), Komisaris PT Yasa Artha Trimanunggal (PT YAT) yang menyediakan motor listrik BGN.

Leave a Comment