Kronologi Pengantin Wanita di Pati Kabur Bareng Pacar Jelang Akad
Kronologi Pengantin Wanita di Pati Kabur – Sebuah kejadian mengejutkan terjadi di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, saat seorang pengantin wanita kabur dari rumah bersama pacarnya saat akan menjalani akad nikah. Kronologi pengantin wanita di Pati ini menjadi perbincangan hangat di kalangan masyarakat setelah kejadian tersebut terungkap. Menurut informasi yang didapat, wanita yang diberi nama NAS, warga Dukuh Rambutan, Kecamatan Tlogowungu, meninggalkan rumah pada Kamis (21/5) sekitar pukul 03.00 WIB, tepat sebelum acara akad nikah yang dijadwalkan pada pagi hari, Jumat (22/5) pukul 09.00 WIB.
Latar Belakang dan Alasan Kabur
Dalam wawancara dengan detikJateng, Kepala Satuan Reskrim Polresta Pati, Kompol Dika Hadian Widya Wiratama, menjelaskan bahwa kronologi pengantin wanita di Pati ini berawal dari rencana pernikahan yang segera dijalani NAS dengan Musalim (33), pria yang dianggap sebagai calon suami. Sebelumnya, NAS telah menghubungi DF (18), pria yang juga berstatus kekasihnya, untuk menemani kejadian penting ini. Menurut sumber, NAS dan DF memiliki hubungan yang sudah berlangsung cukup lama, namun keduanya belum resmi menikah.
Keluarga NAS, yang menganggap DF sebagai pihak yang mengganggu pernikahan, memberikan tekanan besar kepada wanita tersebut. Rencana akad nikah dengan Musalim dinilai sebagai keputusan yang tepat, namun NAS memutuskan untuk melarikan diri bersama DF. Motif kaburnya terungkap setelah menyusul perdebatan antara kedua belah pihak terkait perbedaan keyakinan atau keputusan hidup yang dianggap sebagai bentuk ketidakpuasan dari keluarga. Polisi menyatakan bahwa NAS meninggalkan rumah dengan bantuan DF, memicu kekhwatiran masyarakat akan keberhasilan pernikahan yang direncanakan.
Deteksi dan Penanganan oleh Polisi
Setelah laporan dari keluarga NAS disampaikan, polisi langsung melakukan penyelidikan. Pihak berwajib membagi tim untuk mencari pasangan tersebut di sekitar wilayah Pati dan sekitarnya. Menurut Kompol Dika, tim berhasil menemukan NAS dan DF pada dini hari Sabtu (23/5) di sebuah kamar di Desa Purwosari, Kecamatan Tlogowungu. Tempat tersebut dianggap sebagai tempat sembunyi mereka setelah melarikan diri dari rumah. Meski telah ditemukan, proses penyelidikan masih berlangsung untuk memastikan alasan serta detail dari kronologi pengantin wanita di Pati ini.
“Terkait kronologi pengantin wanita di Pati ini, kami sedang melakukan investigasi lebih lanjut. Kami menunggu keterangan dari kedua pihak serta keluarga untuk memahami seluruh peristiwa,” jelas Kompol Dika dalam siaran video kepada wartawan, Sabtu (23/5/2026).
Menurut sumber di lapangan, NAS dan DF tidak hanya kabur dari acara akad, tetapi juga mengambil kesempatan untuk menghabiskan waktu bersama sebelum kembali ke rumah. Keduanya diduga melarikan diri ke kawasan Jepara, yang terletak dekat dengan Kecamatan Tlogowungu. Dalam proses pencarian, polisi memanfaatkan informasi dari masyarakat sekitar dan kerabat untuk mempercepat lokasi keberadaan pasangan tersebut.
Dampak dan Reaksi Masyarakat
Kronologi pengantin wanita di Pati ini menciptakan reaksi beragam di kalangan masyarakat. Ada yang menyayangkan keputusan NAS karena meninggalkan keluarga yang sudah menyiapkan segalanya untuk acara pernikahannya. Namun, juga ada yang mendukung tindakan wanita tersebut, menilai bahwa kebebasan memilih pasangan adalah hak setiap individu. Komunitas lokal mengatakan bahwa peristiwa ini menjadi contoh bagaimana pernikahan modern bisa menghadapi tekanan dan perbedaan pendapat.
Dalam sebuah wawancara, keluarga NAS menyatakan bahwa mereka mengetahui hubungan NAS dengan DF sejak awal, tetapi menyetujui rencana akad dengan Musalim untuk menjaga keselarasan antara keluarga. “Kami tidak tahu bahwa NAS akan kabur, tapi kami berharap dia bisa menyelesaikan masalah dengan cara yang lebih dewasa,” ujar salah satu kerabat dari keluarga. Sementara itu, DF dinyatakan sebagai pihak yang membantu dalam menghindari akad, meski belum ada pengakuan resmi terkait hubungan mereka.
Kasus ini juga mengundang pertanyaan mengenai tata cara dalam masyarakat tradisional, apakah keputusan seperti ini bisa diterima atau tidak. Sejumlah warga menyebut bahwa pernikahan secara tradisional sering kali dipengaruhi oleh faktor keluarga, sedangkan NAS memilih untuk mengambil keputusan sendiri. Dengan ditemukannya pasangan tersebut, polisi berharap bisa menyelesaikan kasus ini secara tuntas, sambil mempertimbangkan kepentingan dari kedua pihak yang terlibat.
