KPK Mulai Usut Dugaan TPPU Terkait: am Kasus Pemerasan Izin Tinggal WNA Wahanaberita.com – Badan Pemberantasan Korupsi (KPK) kini tengah mengembangkan
KPK Meluncurkan Penyidikan TPPU dalam Kasus Pemerasan Izin Tinggal WNA
Wahanaberita.com – Badan Pemberantasan Korupsi (KPK) kini tengah mengembangkan perkara pemerasan yang melibatkan izin tinggal terbatas bagi warga negara asing. Kasus ini awalnya menjerat Silmy Karim, yang saat itu menjabat sebagai Wakil Menteri Imigrasi dan Permasyarakatan (Wamenimipas). Seiring berjalannya penyelidikan, lembaga tersebut memutuskan untuk mengusut dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang berkaitan erat dengan kasus imigrasi tersebut.
Plt. Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein, mengonfirmasi bahwa beberapa tim penyidik telah melaksanakan penyitaan terhadap berbagai aset milik para tersangka. Ia menyebutkan bahwa jumlah tersangka dalam perkara imigrasi ini mencapai delapan orang, sehingga proses penyitaan aset pun cukup masif.
“Beberapa tim sudah melakukan penyitaan-penyitaan terhadap aset-aset para tersangka karena memang sangat banyak ya untuk perkara imigrasi itu kan ada delapan tersangka,” kata Achmad Taufik Husein saat memberikan keterangan pers di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, pada Selasa (21/7/2026).
Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa setiap tersangka telah memiliki aset yang disita. Proses konstruksi bukti untuk perkara TPPU juga sedang berlangsung secara intensif sebagai bagian dari pengembangan kasus.
“Masing-masing itu sudah ada penyitaan aset dari masing-masing tersangka itu dan itu juga sudah sedang dikembangkan, dikonstruksikan untuk perkara TPPU-nya,” lanjutnya.
Taufik juga menjelaskan bahwa surat perintah penyidikan (sprindik) untuk TPPU kemungkinan besar tidak akan dilimpahkan bersamaan dengan proses tindak pidana korupsi yang telah lebih dulu diusut. Hal ini disebabkan oleh keterbatasan durasi waktu penahanan yang berlaku bagi para tersangka.
“Karena memang ini sudah berjalan penahanan kan sudah ada batasnya ya. Kalau penahanan kan berarti 120 hari, 4 bulan, seperti itu. Jadi memang ada untuk pengembangan ke arah TPPU,” ucapnya.
Rincian Kasus dan Daftar Tersangka
Kasus pemerasan terkait izin tinggal terbatas warga negara asing ini diduga bermula sejak Silmy Karim memangku jabatan sebagai Direktur Jenderal Imigrasi pada tahun 2023. KPK memperkirakan total uang yang berhasil dikumpulkan melalui skema pemerasan tersebut mencapai angka Rp 145,5 miliar. Selain itu, lembaga tersebut juga menduga Silmy menerima bagian sebesar Rp 100 juta setiap minggunya.
Berikut adalah delapan individu yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini:
1. Silmy Karim (SK) – Wamen Imipas periode 2025-2026 serta Dirjen Imipas tahun 2023-2024
2. Saffar Muhammad Godam (SMG) – Plt. Dirjen Imigrasi 2024-2025
3. Jaya Saputra (JS) – Direktur Izin Tinggal dan Status Keimigrasian di bawah Ditjen Imigrasi
4. Tessar Bayu Setyaji (TBS) – Kasubdit Alih Status Izin Tinggal di Direktorat Izin Tinggal dan Status Keimigrasian Ditjen Imigrasi
5. Bagus Bramantyo (BGS) – Kasubdit di Direktorat Izin Tinggal
6. Ronald Arman Abdullah (RAA) – Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Pusat 2024-2025 dan Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Barat 2025-2026
7. Juniadi Sri Priambudi (JSP) – Ketua Tim Alih Status ITAS
8. Gusti Benar – Staf Subdit Izin Tinggal
Related SEO Topics
- Home
- Artikel terkait KPK Mulai Usut Dugaan TPPU Terkait
- 29 Tanah Bupati Lombok Barat Tak Masuk LHKPN, KPK Bakal Jerat TPPU
- Rudal AS Tak Cukup untuk Perang Habis-habisan Lawan Iran
- Wanita di Denpasar Dipolisikan gegara Tak Lahiran di RS Pilihan Suami
- BGN Ungkap Hasil Penelusuran Penerima MBG: Ada 1 Sekolah Dilayani 2 SPPG
Frequently Asked Questions
Apa itu KPK Mulai Usut Dugaan TPPU Terkait?
KPK Mulai Usut Dugaan TPPU Terkait adalah topik utama yang dibahas di artikel ini dengan konteks praktis agar pembaca memahami informasinya dengan jelas.
Mengapa KPK Mulai Usut Dugaan TPPU Terkait penting?
KPK Mulai Usut Dugaan TPPU Terkait penting karena membantu pembaca membandingkan pilihan, menghindari kesalahan umum, dan mengambil keputusan yang lebih tepat.
Bagaimana cara memakai panduan KPK Mulai Usut Dugaan TPPU Terkait ini?
Gunakan poin utama, contoh, dan tautan terkait di halaman ini sebagai rujukan awal, lalu cek detail terbaru sebelum mengambil keputusan final.

