Berita

Latest Program: 320 WNA Sindikat Judol di Hayam Wuruk Dititip ke Imigrasi, 1 WNI ke Bareskrim

Latest Program: 320 WNA Judi Online Dititip ke Imigrasi, 1 WNI ke Bareskrim Operasi Penangkapan Berhasil Mengungkap Jaringan Judi Online Latest Program

Desk Berita
Published Mei 10, 2026
Reading time 2 minutes
Conversation No comments

Latest Program: 320 WNA Judi Online Dititip ke Imigrasi, 1 WNI ke Bareskrim

Operasi Penangkapan Berhasil Mengungkap Jaringan Judi Online

Latest Program – Dalam rangkaian Latest Program yang dilakukan oleh Kepolisian Indonesia, penyergapan terhadap sindikat judi online di Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Barat, berhasil mengungkap jaringan yang terlibat dalam aktivitas ilegal tersebut. Operasi ini menangkap total 321 orang, dengan 320 warga negara asing (WNA) diarahkan ke Ditjen Imigrasi, sementara satu warga negara Indonesia (WNI) diteruskan ke Bareskrim Polri.

“Kami mengirim 320 pelaku ke rumah tahanan Imigrasi, yang akan dibagi ke dua lokasi, yaitu Kuningan dan Jakarta Barat,” jelas Brigjen Wira Satya Triputra, Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Minggu (10/5/2026).

Penangkapan ini terjadi dalam Latest Program yang intensif selama beberapa hari. Dari 321 orang yang diamankan, sebagian besar adalah WNA yang masuk ke Indonesia dengan visa wisata yang sudah berakhir masa berlakunya. Mereka beroperasi secara ilegal selama beberapa hari sebelum tertangkap tangan dalam aktivitas judi online.

Detail Operasi dan Kebijakan Penanganan

Latest Program ini melibatkan kerja sama erat antara Bareskrim Polri dan Ditjen Imigrasi. Penanganan kasus judi online yang melibatkan WNA diatur secara terpisah, dengan para pelaku diizinkan untuk ditempatkan di penjara imigrasi. Tujuannya adalah memudahkan proses pemeriksaan serta pemulangan mereka ke negara asal setelah menjalani hukuman.

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Wira Satya Triputra, menjelaskan bahwa para pelaku tertangkap dalam kondisi langsung menjalankan aktivitas judi online. “Kami menangkap mereka saat sedang beroperasi di situs judi, sehingga dapat langsung mengambil bukti-bukti fisik dan digital,” tambahnya.

Dalam Latest Program ini, 320 WNA yang ditangkap berasal dari berbagai negara, terutama Vietnam, Tiongkok, dan Myanmar. Menurut laporan, 228 pelaku berasal dari Vietnam, 57 dari Tiongkok, 13 dari Myanmar, 11 dari Laos, 5 dari Thailand, 3 dari Malaysia, dan 3 dari Kamboja. Rincian ini menunjukkan dominasi WNA dari Asia Tenggara dalam jaringan judi online yang diungkap.

Langkah Selanjutnya dan Impak pada Komunitas

Sebelum dibawa ke penjara, para WNA akan menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh Imigrasi untuk mengetahui status kependudukan dan dokumen yang mereka bawa. “Kebijakan ini dilakukan untuk memastikan pelaku tidak memanfaatkan status legal sebagai WNA untuk menjalankan aktivitas ilegal,” terang Wira. Sementara itu, satu WNI yang ditahan akan diperiksa lebih mendalam oleh Bareskrim Polri dalam rangka menyelidiki peran mereka dalam sindikat ini.

Dalam Latest Program kali ini, operasi berlangsung selama beberapa hari sebelum akhirnya berhasil menangkap seluruh pelaku. “Ini adalah salah satu operasi terbesar dalam Latest Program yang fokus pada penangkapan sindikat judi online lintas negara,” ujar sumber internal Kepolisian. Hasil operasi ini diharapkan dapat menjadi contoh keberhasilan kolaborasi antara kepolisian dan imigrasi dalam menekan kejahatan lintas batas.

Kasus ini juga menarik perhatian masyarakat setempat, karena selama ini jaringan judi online di Hayam Wuruk dikenal sebagai tempat operasi besar. “Para pelaku menggunakan teknologi modern untuk menjalankan bisnis judi, bahkan hingga menjangkau pelanggan dari berbagai daerah,” kata seorang warga. Dengan Latest Program ini, kepolisian mencoba memperketat pengawasan terhadap kegiatan serupa di masa depan.

Leave a Comment