Maling di Mojokerto Kirim Surat Maaf Temui Korban, Cicil Uang Rp 200 Ribu
DetikJatim, Sabtu (13/6/2026)
Key Issue terkini terjadi di Mojokerto, Jawa Timur, saat seorang pencuri toko, EPB (35), memutuskan untuk bertemu korban secara langsung setelah meninggalkan surat permohonan maaf. Dalam aksinya, pelaku berjanji mengembalikan uang yang dicurinya dengan cara cicilan sebesar Rp 200 ribu. Kejadian ini memperlihatkan bagaimana Key Issue tidak hanya terjadi secara kriminal, tetapi juga bisa berdampak pada hubungan antara pelaku dan korban.
Kejadian bermula saat EPB mengambil uang dari toko kelontong milik Alfin Setyo Tunggal (37) pada bulan Mei 2026. Dalam sebuah tindakan berani, pelaku tidak hanya mengambil uang, tetapi juga menulis surat maaf dan mengirimkannya ke rumah korban. Surat itu berisi penjelasan bahwa EPB akan mengembalikan dana dalam dua tahap. Tahap pertama dilakukan melalui pacarnya, YN (34), pada Selasa (9/6) lalu.
“Pacarnya mengirim surat kedua dan mengembalikan Rp 120 ribu secara bertahap. Surat itu menyatakan bahwa dia memiliki uang sebanyak itu, lalu menitipkan dulu,” ujarnya kepada detikJatim.
Key Issue ini menjadi perbincangan di lingkungan sekitar karena tindakan EPB menunjukkan upaya memperbaiki kesalahan. Dalam pertemuan pertama, pelaku meminta maaf kepada Alfin dan istrinya serta berjanji akan mengembalikan dana dalam waktu beberapa hari. Namun, sampai saat ini, uang yang dikembalikan belum mencapai jumlah yang dijanjikan dalam surat. EPB menyatakan akan mengembalikan Rp 400 ribu dari total uang yang dicuri Rp 352 ribu.
“Jika tidak dikembalikan pun, tidak masalah. Tapi karena ada niat baik, saya terima saja. Itu cara untuk menghargai usaha pelaku,” terangnya.
Proses pengembalian uang ini menjadi contoh bagaimana Key Issue dapat diatasi dengan komunikasi yang baik. Alfin mengungkapkan bahwa ia terkesan dengan sikap EPB, yang tidak hanya mengembalikan uang, tetapi juga memohon maaf secara langsung. Kejadian ini juga menarik perhatian warga setempat, yang mengapresiasi keberanian pelaku untuk memperbaiki kesalahan.
Dampak dari tindakan pelaku terlihat jelas dalam hubungan antara korban dan pencuri. Alfin mengatakan bahwa ia tidak marah karena EPB bersedia mengembalikan uang secara bertahap. Meski jumlah yang dikembalikan masih kurang, Key Issue ini menunjukkan bahwa perasaan bersalah pelaku bisa menjadi langkah awal untuk memperbaiki kesalahan. Selain itu, warga Mojokerto memperhatikan langkah-langkah kecil seperti ini sebagai bentuk penegakan hukum yang lebih manusiawi.
Proses pengembalian uang yang dilakukan EPB juga mendapat dukungan dari polisi setempat. Kepolisian Mojokerto mengatakan bahwa mereka memantau perkembangan Key Issue ini dan akan melanjutkan penyelidikan lebih lanjut. Namun, mereka juga mengapresiasi niat baik pelaku yang mencoba memperbaiki kesalahan melalui pertemuan langsung dengan korban.
Baca berita selengkapnya di sini.
