Key Discussion: Mendagri Dorong Pemda Kebut BSPS Capai 400 Ribu Rumah Layak Huni
Key Discussion menjadi tema utama dalam pertemuan penting yang digelar Menteri Dalam Negeri, Muhammad Tito Karnavian, pada Jumat (10/7/2026) di Jakarta. Dalam rapat hybrid yang dihadiri sejumlah Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman se-Indonesia, Tito meminta pemerintah daerah (Pemda) mempercepat pelaksanaan Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) untuk mencapai target 400.000 unit rumah layak huni pada 2026.
Pertemuan Fokus pada Percepatan BSPS
Pertemuan tersebut bertujuan mengupas strategi optimal dalam menyelesaikan program BSPS, yang merupakan salah satu upaya pemerintah dalam mengurangi jumlah rumah tidak layak huni di Indonesia. Tito menegaskan bahwa kebutuhan rumah layak huni masih menjadi prioritas nasional, terutama di daerah-daerah yang memiliki tingkat kemiskinan tinggi. “Kita harus memastikan setiap usulan yang diajukan telah diverifikasi secara mendalam di lapangan agar sesuai dengan standar,” katanya dalam Key Discussion.
“Jumlah target 400.000 unit rumah untuk tahun ini sudah menentu. Saat ini kita berada di bulan Juli, jadi perlu percepatan agar program dari sektor Kawasan Permukiman benar-benar tercapai,” terang Tito dalam pernyataan resmi.
Menurut Tito, beberapa Pemda belum optimal dalam menjalankan BSPS. Ia menyoroti pentingnya koordinasi lebih intensif dengan Badan Pusat Statistik (BPS) di setiap kabupaten/kota untuk memastikan efisiensi pendataan dan kecepatan proses verifikasi. “Kerja sama antara Kemendagri dan BPS harus ditingkatkan agar data calon penerima tidak terlambat disampaikan,” tambahnya.
Analisis Data dan Tantangan Verifikasi
Dalam Key Discussion, Tito menjelaskan bahwa data calon penerima BSPS telah siap, namun masih ada sebagian yang belum memenuhi standar. “Beberapa usulan belum diverifikasi, sehingga perlu diperiksa kembali agar tidak ada kesalahan dalam alokasi,” ujarnya. Ia juga menekankan bahwa penyelesaian program ini memerlukan konsistensi dan kehati-hatian dalam proses seleksi.
“Jika usulan diserahkan tanpa diverifikasi, bisa jadi tidak memenuhi kriteria. Misalnya, target 200 unit rumah yang diberikan Menteri PKP, ternyata hanya 50 unit yang lolos. Maka, 150 unit lainnya mungkin dialokasikan ke daerah yang lebih siap. Hal ini agar tidak menyebabkan ketidakpuasan di tingkat daerah,” jelas Tito.
Tito menambahkan bahwa kesalahan dalam pendataan akan berdampak pada keberhasilan BSPS. “Data yang masuk dari beberapa daerah masih terlambat, sehingga perlu kerja sama lebih baik untuk menghindari penundaan,” katanya. Ia juga menyebutkan bahwa pengawasan ketat dari pusat menjadi kunci agar program ini tidak terhambat oleh masalah administratif.
Dalam Key Discussion, Tito juga meminta Pemda untuk fokus pada kebutuhan masyarakat yang belum memiliki akses perumahan layak. “Program ini harus berorientasi pada kesejahteraan rakyat, bukan hanya capaian angka,” tegasnya. Ia menekankan bahwa target 400.000 unit rumah adalah bagian dari upaya pemerintah untuk mengatasi masalah perumahan yang terus mengalami peningkatan.
Para peserta rapat termasuk Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman, Maruarar Sirait (Ara), serta Kepala BPS, Amalia Adininggar Widyasanti. Kehadiran mereka menunjukkan komitmen bersama dalam mencapai target nasional. Tito menyatakan bahwa perumahan layak huni menjadi faktor penting dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
