Berita

Historic Moment: Heboh Kabar Masjid Disegel di Jaksel, Polisi Cek dan Ini Hasilnya

Historic Moment: Masjid di Jaksel Disegel, Polisi Cek dan Hasilnya Historic Moment - Isu tentang masjid di wilayah Jagakarsa, Jakarta Selatan, yang disegel

Desk Berita
Published Mei 26, 2026
Reading time 2 minutes
Conversation No comments

Historic Moment: Masjid di Jaksel Disegel, Polisi Cek dan Hasilnya

Historic Moment – Isu tentang masjid di wilayah Jagakarsa, Jakarta Selatan, yang disegel memicu perdebatan besar di masyarakat. Setelah melakukan inspeksi di lokasi, pihak kepolisian mengklarifikasi bahwa tindakan penyegelan tidak terjadi pada bangunan ibadah itu. Hanya kantor sekretariat Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) yang ditutup sementara. Insiden ini dianggap sebagai historic moment karena memperlihatkan ketegangan internal dalam pengelolaan masjid yang berdampak luas.

Penyebab Penutupan Kantor DKM

Menurut Kapolsek Jagakarsa, Kompol Nurma Dewi, penutupan kantor DKM dilakukan dengan menutup pintu menggunakan dua bilah kayu. “Yang terjadi adalah penutupan kantor DKM, bukan penyegelan masjid,” ujarnya. Foto yang beredar di media sosial awalnya menimbulkan kesan bahwa masjid diblokir, tetapi penjelasan resmi dari polisi membantah hal tersebut. Pihak DKM sendiri menyatakan bahwa tindakan ini dilakukan sebagai bentuk protes terhadap pengurusan yang dianggap tidak sah.

“Apa yang diberitakan di Instagram tidak benar. Penutupan hanya terjadi di kantor DKM Masjid Nurul Iman dengan papan kayu,” tambah Nurma. Kegiatan ibadah di masjid tetap berjalan normal karena tidak ada pembatasan akses.

Kantor DKM Masjid Nurul Iman terletak di Jalan Nurul Iman, Kelurahan Cipedak, Jagakarsa. Polisi sedang mengecek pihak-pihak yang terlibat dalam insiden tersebut. “Masjid tetap bisa digunakan oleh jemaah, baik untuk salat berjemaah maupun kegiatan seperti kurban dan tahfiz Qur’an,” jelas Nurma. Penutupan ini dipicu oleh konflik antara pengurus DKM dan ahli waris masjid yang mengklaim hak pengelolaan.

Konflik Internal DKM dan Penyebabnya

Perbedaan pandangan antara pengurus DKM saat ini dengan ahli waris masjid yang sebelumnya ditunjuk sebagai nazir menjadi penyebab utama penutupan kantor. “Pengurus masjid luar DKM menyatakan bahwa pengurusan DKM belum resmi, sehingga mereka mengirim surat ke KUA untuk mediasi,” kata Nurma. Ini menunjukkan bahwa isu penyegelan tidak hanya sekadar masalah administratif, tetapi juga mencerminkan perangkat konflik yang lebih dalam.

“Kegiatan di masjid berjalan normal karena pengurusan DKM telah ditandatangani oleh KUA. Namun, para pengurus DKM tidak hadir hingga batas waktu, sehingga pihak luar melakukan tindakan penutupan kantor,” lanjut Nurma. Polisi menyatakan bahwa tindakan ini adalah langkah sementara untuk memastikan transparansi dalam pengelolaan masjid.

Polisi menegaskan bahwa masjid Nurul Iman tetap terbuka bagi umat Muslim. “Jemaah dapat menggunakan masjid seperti biasa, bahkan ada kegiatan kepanitiaan yang tetap berlangsung,” tambah Nurma. Dalam historic moment ini, masyarakat menunggu hasil klarifikasi lebih lanjut mengenai status pengurusan DKM yang menjadi pusat perdebatan.

Proses investigasi masih berlangsung untuk mengidentifikasi pihak yang bertanggung jawab atas penutupan kantor DKM. “Sosok yang menutup kantor masih dalam pemeriksaan, dan kami akan mengungkap kebenaran dari situasi ini,” jelas Nurma. Dalam beberapa hari terakhir, berita tentang penyegelan masjid menjadi trending topik di media sosial, menunjukkan perhatian tinggi dari masyarakat terhadap isu keagamaan dan kelembagaan.

Menurut informasi terbaru, konflik internal DKM mengakibatkan dua pihak saling bersikap tajam. Pihak ahli waris mengklaim bahwa pengurus DKM tidak memiliki izin resmi untuk mengelola masjid, sementara pihak pengurus menegaskan bahwa pengurusan telah dilakukan secara lengkap. Kondisi ini memicu kecemasan di kalangan jemaah, meski polisi memastikan bahwa akses masjid tidak terganggu.

Leave a Comment