Dishub Kota Bogor Tindak 14 Angkot Tua dalam Operasi Penertiban
Visit Agenda – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bogor melakukan penertiban terhadap angkot yang masih beroperasi meskipun usianya melebihi 20 tahun. Operasi ini dilakukan di beberapa titik strategis di kota, termasuk jalur yang sering menjadi tempat angkot berhenti secara tidak teratur. Dari hasil pemeriksaan, 14 unit angkot tua ditemukan tidak memenuhi standar teknis operasional. Penindakan ini merupakan bagian dari upaya Dishub untuk meningkatkan kualitas layanan transportasi umum.
Penegakan Aturan Melalui Operasi Penertiban
“Operasi ini bertujuan untuk memastikan angkot yang berhenti sembarangan dan ngetem tidak lagi digunakan, karena kondisinya sudah tidak memenuhi syarat operasional,” kata Faisal Rahman, Kasi Pendalian dan Ketertiban Dishub Kota Bogor. Ia menambahkan bahwa penyebab utama angkot tua masih beroperasi adalah karena ada pengemudi yang mengabaikan aturan teknis pembatasan usia kendaraan.
Petugas menemukan angkot-angkot dengan kondisi fisik yang memprihatinkan, seperti atap terkelupas, karat di bodi, spion retak, dan kaca belakang pecah. Selain itu, beberapa kendaraan juga mengalami kerusakan pada ban serta pelapis pintu. Faisal menjelaskan bahwa angkot yang ditemukan akan dilucuti identitas trayeknya untuk mencegah penggunaan kembali selama masa penertiban.
Perwali Pembatasan Usia Angkot Mulai Berlaku
Sebelumnya, Wali Kota Bogor Dedie A Rachim telah menandatangani Perwali tentang pembatasan usia teknis angkot pada 15 Juni 2026. Regulasi ini secara resmi melarang angkot dengan usia lebih dari 20 tahun beroperasi di kota. Faisal Rahman mengungkapkan bahwa penerapan peraturan ini masih dalam tahap sosialisasi, dan akan ada tindakan lebih tegas jika angkot tua tidak mematuhi aturan.
“Dengan adanya perwali ini, kita bisa lebih memastikan keamanan dan kenyamanan penumpang. Angkot tua yang terus beroperasi berpotensi menimbulkan risiko kecelakaan,” terang Faisal. Ia menekankan bahwa Dishub terus memantau operasional angkot di seluruh area, termasuk jalur yang sering dipakai oleh masyarakat sehari-hari.
Kondisi Angkot Tua di Kota Bogor
Dishub mencatat bahwa total angkot yang berusia lebih dari 20 tahun mencapai 1.780 unit. Angkot-angkot ini akan ditertibkan secara bertahap sesuai dengan regulasi baru. Sementara itu, jumlah angkot dengan usia di bawah 20 tahun mencapai 830 unit, menunjukkan bahwa sebagian besar armada masih dalam kondisi layak.
“Dari data terkini, angkot yang sudah usang sekitar 1.780 unit, sedangkan angkot dengan usia optimal hanya sekitar 830 unit,” kata Dody Wahyudin, Kabid Angkutan Dishub Kota Bogor. Ia menjelaskan bahwa penggunaan angkot tua seringkali memicu keluhan masyarakat terkait keandalan dan kebersihan.
Menurut Dody, penyebab utama angkot tua masih beroperasi adalah karena biaya perawatan yang lebih rendah dibandingkan angkot baru. Namun, ia menegaskan bahwa kebijakan ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas transportasi dan menjaga keamanan dalam jangka panjang. Selain itu, angkot tua juga dianggap tidak efisien dalam menghadapi permintaan transportasi yang semakin meningkat di Kota Bogor.
Visit Agenda Sebagai Upaya Perbaikan Transportasi Umum
Visit Agenda ini menjadi bagian dari upaya Dishub Kota Bogor untuk memperbaiki sistem angkutan umum. Selain penertiban angkot tua, pihak Dishub juga sedang merencanakan program penggantian armada dengan model yang lebih modern. “Kita sedang berupaya mempercepat penerapan regulasi ini agar masyarakat bisa lebih nyaman menggunakan angkot,” ujar Faisal Rahman.
“Dengan lebih banyak angkot yang memenuhi syarat teknis, kita bisa menurunkan risiko kecelakaan dan meningkatkan kepuasan penumpang. Visit Agenda juga menjadi momentum untuk mendorong perubahan kualitas transportasi di kota,” tuturnya. Operasi penertiban ini diharapkan bisa menjadi langkah awal dalam memastikan ketersediaan angkot yang lebih layak dan aman.
Dishub Kota Bogor menyatakan bahwa sektor transportasi umum memegang peran penting dalam meningkatkan mobilitas warga. Dengan terus memantau dan menertibkan angkot tua, pihaknya ingin memastikan bahwa layanan transportasi bisa lebih efektif. Faisal Rahman mengungkapkan bahwa proses penertiban akan dilakukan secara berkala untuk memastikan semua angkot sesuai dengan standar yang ditetapkan.
