Ujang Bey Tanggapi Usulan Pilkada Tanpa Wakil Kepala Daerah
Wahanaberita.com – Ide Pilkada Tanpa Wakil NasDem menjadi sorotan setelah anggota Komisi II DPR dari Fraksi PKB, Muhammad Khozin, mengajukan usulan untuk melaksanakan pemilihan kepala daerah hanya memilih kepala daerah tanpa wakil. Usulan ini mendapat respons positif dari Ujang Bey sebagai Kapoksi NasDem di Komisi II DPR RI. Ia menilai konsep tersebut perlu ditinjau lebih dalam mengingat hubungan antara kepala daerah dan wakilnya yang telah terjalin sejak lama dalam sistem politik Indonesia.
Khozin menyampaikan gagasannya dalam rapat Komisi II DPR RI yang dihadiri Kementerian Dalam Negeri serta para kepala dan wakil kepala daerah di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Kamis (30/7/2026). Menurut dia, langkah ini bertujuan agar posisi wakil kepala daerah tidak sekadar menjadi pendulang suara dalam proses pemilihan. Dengan demikian, wakil kepala daerah dapat lebih fokus menjalankan tugas dan fungsinya secara optimal.
Argumentasi Khozin tentang Pilkada Tanpa Wakil
“Solusi yang kedua seperti apa? Perbaiki Undang-Undang Pilkada-nya. Kita pilih saja kepala daerah tanpa wakil. Wakil kepala daerah cukup ditunjuk oleh kepala daerah. Ini biar tidak menjadi vote getter saja, kasihan wakil kepala daerah saat ini,” kata Khozin.
Menanggapi hal tersebut, Ujang Bey menjelaskan bahwa selama ini produk pemilihan kepala daerah merupakan hasil dari perkawinan politik antarpartai di tingkat daerah. Proses ini melibatkan berbagai pertimbangan strategis dari calon, termasuk modal sosial, modal politik, dan modal ekonomi. Ide Pilkada Tanpa Wakil NasDem pun perlu mempertimbangkan dinamika koalisi yang sudah terbentuk.
“Selama ini kan produk kepala daerah salah satu buah perkawinan (koalisi) partai tingkat daerah yang diamini tingkat DPP masing-masing parpol. Tentunya proses perkawinan politik itu terjadi dengan berbagai macam pertimbangan si calon, baik itu social capital, political capital, dan economic capital,” ujar Ujang kepada wartawan, Kamis (6/8/2026).
Ia menambahkan bahwa ada calon yang memiliki kekuatan ekonomi namun memerlukan dukungan politik, sehingga menggandeng kader partai atau ketua partai. Sebaliknya, calon dengan modal politik kuat bisa membutuhkan pasangan yang memiliki kemampuan ekonomi memadai. Kolaborasi ini menjadi kunci keberhasilan dalam menjalankan pemerintahan daerah.
“Semua tugas dan fungsi kepala daerah dan wakil kepala daerah sudah diatur dalam undang-undang pemerintahan daerah, saya melihat untuk menyelenggarakan pemerintahan daerah tentu membutuhkan kolaborasi di antara keduanya karena itu mereka dipilih secara paket,” ujarnya.
Ujang Bey juga mengakui adanya keluhan dari beberapa wakil kepala daerah mengenai kewenangan mereka yang terasa terbatas. Banyak keputusan strategis, seperti penentuan jajaran birokrasi, sepenuhnya berada di tangan kepala daerah. Hal ini menimbulkan ketidakseimbangan dalam pembagian tugas dan tanggung jawab.
“Memang selama ini kan yang dikeluhkan oleh beberapa wakil kepala daerah kewenangan mereka terbatas diambil alih semua kepala daerah, misal dalam menentukan jajaran birokrasi dari sekda sampai kepala dinas bahkan camat,” katanya.
Persoalan ini menurutnya perlu mendapat perhatian serius karena berkaitan langsung dengan tata kelola pemerintahan. Ia pun menyinggung fenomena operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK terhadap para kepala daerah. Ide Pilkada Tanpa Wakil NasDem juga relevan dalam konteks ini karena dapat mengurangi potensi konflik kepentingan.
“Karena ini ‘sumber’, kenapa saya sebut sumber, sebab beberapa OTT yang marak dilakukan KPK hampir didominasi oleh jual beli jabatan dan itu hampir semua menimpa para kepala daerah. Walaupun akhirnya wakil kepala daerah yang melanjutkan menjadi kepala daerah sampai masa jabatan berakhir. Tapi, ada juga Kepala daerah dan wakil kepala daerah yang kembali berpasangan di periode kedua, mungkin keduanya cocok untuk terus melanjutkan kolaborasi,” tuturnya.
FAQ: Pertanyaan Umum tentang Pilkada Tanpa Wakil
Apa keuntungan Pilkada Tanpa Wakil? Salah satu keuntungan utama adalah efisiensi biaya dan waktu dalam proses pemilihan. Selain itu, wakil kepala daerah yang ditunjuk langsung oleh kepala daerah diharapkan lebih fokus pada tugas administratif tanpa terbebani sebagai pendulang suara.
Bagaimana mekanisme pemilihan jika tanpa wakil? Dalam skema ini, masyarakat hanya memilih kepala daerah. Setelah terpilih, kepala daerah akan menunjuk wakilnya sesuai dengan kebutuhan dan kompetensi yang diperlukan untuk menjalankan pemerintahan daerah.
Apakah ada risiko dalam sistem ini? Risiko utamanya adalah kurangnya legitimasi langsung dari masyarakat terhadap wakil kepala daerah. Namun, hal ini dapat diatasi melalui mekanisme seleksi yang transparan dan akuntabel.
Bagaimana posisi NasDem dalam isu ini? NasDem melalui Ujang Bey menunjukkan sikap terbuka terhadap berbagai inovasi dalam sistem pemilihan. Ide Pilkada Tanpa Wakil NasDem dinilai sebagai langkah progresif untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan daerah di Indonesia.
