MPR RI Apresiasi Kontribusi Lembaga Keagamaan bagi Persatuan Nasional
Wahanaberita.com – Ajbar, yang menjabat sebagai Pimpinan Badan Penganggaran Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia, hadir dalam Sidang Majelis Sinode Am (SMSA) XXI Gereja Toraja Mamasa (GTM). Acara ini diselenggarakan di wilayah Klasis Balla Sattoko, Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat.
Kehadiran Ajbar pada forum tersebut mencerminkan dukungan nyata MPR RI terhadap fungsi vital lembaga keagamaan. Dukungan ini berfokus pada tiga aspek utama: memperkuat persatuan bangsa, membangun karakter masyarakat, serta menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Evaluasi dan Perumusan Kebijakan Gereja
Sidang SMSA XXI GTM dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk pendeta, anggota majelis gereja, utusan jemaat, serta tokoh-tokoh masyarakat dari seluruh wilayah pelayanan Gereja Toraja Mamasa.
Forum ini berfungsi sebagai ruang untuk mengevaluasi pelayanan gereja, merumuskan arah kebijakan organisasi, dan memperkuat peran gereja dalam merespons tantangan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
Selain menghadiri sidang, Ajbar juga menyelenggarakan Sarasehan Kebangsaan MPR RI. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya untuk memperdalam pemahaman masyarakat terhadap nilai-nilai kebangsaan.
Dalam kesempatan tersebut, Ajbar menekankan bahwa nilai-nilai keagamaan dan nilai-nilai kebangsaan saling menguatkan satu sama lain dalam membangun Indonesia yang harmonis, damai, dan berkeadaban.
“Gereja memiliki peran yang sangat penting dalam membangun karakter masyarakat. Nilai kasih, persaudaraan, toleransi, dan gotong royong yang diajarkan gereja sejalan dengan semangat kebangsaan yang menjadi fondasi kehidupan berbangsa dan bernegara. Oleh karena itu, sinergi antara lembaga keagamaan dan MPR RI perlu terus diperkuat demi menjaga persatuan dan keutuhan bangsa,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Sabtu (25/7/2026).
Implementasi Empat Pilar MPR RI
MPR RI menyampaikan bahwa Sarasehan Kebangsaan tersebut mengangkat pentingnya implementasi Empat Pilar MPR RI. Empat pilar tersebut meliputi Pancasila sebagai dasar dan ideologi negara, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 sebagai konstitusi negara, Negara Kesatuan Republik Indonesia sebagai bentuk negara, serta Bhinneka Tunggal Ika sebagai semboyan pemersatu bangsa.
Melalui kegiatan tersebut, Ajbar mengajak seluruh peserta Sidang Majelis Sinode Am XXI GTM untuk terus menjadi agen pemersatu di tengah masyarakat dengan mengedepankan dialog, toleransi, serta semangat kebersamaan dalam menghadapi berbagai tantangan bangsa.
Sarasehan Kebangsaan berlangsung secara interaktif dan mendapat sambutan antusias dari para peserta. Dialog yang berkembang menunjukkan komitmen bersama untuk terus mengaktualisasikan nilai-nilai Empat Pilar MPR RI dalam kehidupan sehari-hari, baik di lingkungan gereja maupun di tengah masyarakat.
MPR RI berharap kolaborasi dengan organisasi keagamaan, termasuk Gereja Toraja Mamasa, dapat terus ditingkatkan sebagai bagian dari upaya bersama dalam memperkokoh wawasan kebangsaan, mempererat persatuan, serta membangun masyarakat Indonesia yang religius, toleran, dan berkarakter.

