Internasional

Pemukim Israel Didakwa Bunuh Aktivis Palestina di Tepi Barat

Seorang warga pemukiman Israel, Yinon Eliya Levi yang berusia 33 tahun, kini menghadapi tuntutan hukum atas dugaan pembunuhan aktivis Palestina, Awdah

Desk Internasional
Published Agustus 7, 2026
Reading time 3 minutes
Conversation No comments
Foto : Mark Williams - wahanaberita.com
Table of Contents
  1. Dakwa Baru Terhadap Pemukim Israel Terkait Kematian Aktivis Palestina
  2. Related Reading

Dakwa Baru Terhadap Pemukim Israel Terkait Kematian Aktivis Palestina

Wahanaberita.com – Seorang warga pemukiman Israel, Yinon Eliya Levi yang berusia 33 tahun, kini menghadapi tuntutan hukum atas dugaan pembunuhan aktivis Palestina, Awdah Hathaleen. Kejadian ini terjadi di wilayah Tepi Barat yang saat ini berada di bawah pendudukan Israel. Levi dituduh telah menembakkan peluru ke arah kerumunan orang, yang kemudian menewaskan Hathaleen. Kasus ini menjadi perhatian internasional karena melibatkan aktivis yang dikenal luas melalui film dokumenter pemenang penghargaan.

Proses Hukum dan Dakwaan yang Diajukan

Kementerian Kehakiman Israel melalui akun X-nya menyampaikan bahwa Levi, yang berasal dari Ma’on, didakwa karena diduga melepaskan tembakan ke lokasi yang dipenuhi orang. Konfrontasi tersebut bermula dari pekerjaan pemindahan tanah di lahan milik pribadi, dan berakhir dengan kematian mendiang Awdah Hathaleen. Pernyataan resmi tersebut dilansir oleh AFP pada Kamis, 6 Agustus 2026.

“Kantor Kejaksaan Distrik Selatan telah mengajukan dakwaan terhadapnya… atas tuduhan pembunuhan akibat kelalaian (manslaughter), penerobosan lahan, dan perusakan properti secara sengaja,” lanjut pernyataan Kementerian Kehakiman Israel.

Hathaleen dikenal sebagai aktivis yang berperan dalam pembuatan film dokumenter yang meraih penghargaan Oscar berjudul No Other Land. Ia meninggal dunia pada Juli 2025 setelah mengalami serangan dari para pemukim Israel di kampung halamannya, Umm al-Khair. Desa ini terletak di bagian selatan Tepi Barat dan menjadi salah satu wilayah yang paling sering mengalami konflik.

Wilayah Umm al-Khair berada di kawasan Masafer Yatta, sebuah daerah yang sering kali menjadi korban kekerasan dari pemukim serta penghancuran rumah oleh pasukan militer. Bahkan, pemerintah Israel telah menetapkan sebagian wilayah tersebut sebagai zona latihan menembak bagi tentara. Kondisi ini memperburuk situasi bagi warga lokal yang tinggal di sana.

B’Tselem, sebuah organisasi hak asasi manusia asal Israel, menjelaskan bahwa dakwaan ini merupakan kasus pertama yang diajukan terkait pembunuhan warga Palestina di Tepi Barat. Peristiwa ini terjadi sejak dimulainya perang di Gaza pada Oktober 2023, yang menandai awal dari lonjakan kekerasan di wilayah tersebut.

“Banyak warga Palestina tewas di tangan pemukim maupun militer, namun ini adalah kali pertama penyelidikan menyeluruh dilakukan dan mereka tidak punya pilihan lain selain mengajukan dakwaan. Ini adalah kasus yang sangat jelas,” tambahnya.

Al-Haq, kelompok hak asasi manusia Palestina, telah melakukan penyelidikan forensik mengenai kematian Hathaleen. Mereka menggunakan rekaman video yang menunjukkan Levi menembaki kerumunan warga Palestina di Umm al-Khair pada hari kejadian. Sebelumnya, Amerika Serikat dan Uni Eropa telah menjatuhkan sanksi terhadap Levi pada April 2024 atas serangan kekerasan yang dilakukannya terhadap warga Palestina.

Di luar wilayah Yerusalem Timur yang telah dianeksasi oleh Israel, diperkirakan terdapat sekitar 500 ribu pemukim Israel yang tinggal di Tepi Barat. Jumlah ini berada di tengah populasi sekitar 3 juta warga Palestina. Seluruh permukiman yang ada di Tepi Barat, sebuah wilayah yang diduduki Israel sejak tahun 1967, dianggap ilegal menurut hukum internasional.

FAQ: Pertanyaan Umum tentang Kasus Ini

Apa tuduhan utama terhadap Yinon Eliya Levi? Levi menghadapi tiga tuduhan utama: pembunuhan akibat kelalaian, penerobosan lahan, dan perusakan properti secara sengaja atas kematian Awdah Hathaleen.

Kapan dan di mana kejadian ini terjadi? Kematian Hathaleen terjadi pada Juli 2025 di Umm al-Khair, desa yang terletak di kawasan Masafer Yatta, Tepi Barat.

Apakah ini kasus pertama di Tepi Barat? Ya, menurut B’Tselem, ini adalah kasus pertama yang diajukan terkait pembunuhan warga Palestina di Tepi Barat sejak dimulainya perang di Gaza pada Oktober 2023.

Bagaimana posisi hukum permukiman Israel di Tepi Barat? Seluruh permukiman Israel di Tepi Barat dianggap ilegal menurut hukum internasional, mengingat wilayah tersebut diduduki sejak tahun 1967.

Leave a Comment