Berita

Topics Covered: Komisi I DPR Minta Pemerintah Sikapi Terukur Tarif 20% Trump di Hormuz

Komisi I DPR Minta Pemerintah Sikapi Tarif Trump 20% di Selat Hormuz dengan Terukur Topics Covered : Komisi I DPR melalui Wakil Ketua Dave Laksono meminta

Desk Berita
Published Juli 15, 2026
Reading time 3 minutes
Conversation No comments

Komisi I DPR Minta Pemerintah Sikapi Tarif Trump 20% di Selat Hormuz dengan Terukur

Topics Covered: Komisi I DPR melalui Wakil Ketua Dave Laksono meminta Pemerintah Indonesia untuk merespons secara terukur terhadap kebijakan tarif 20 persen yang diterapkan oleh Presiden AS Donald Trump di Selat Hormuz. Langkah ini dianggap memiliki dampak signifikan terhadap perdagangan global dan keamanan rantai pasok energi. Dave menekankan perlunya pendekatan yang disiplin dan konsisten dari pemerintah dalam menghadapi kebijakan tersebut.

Dave Laksono menyatakan bahwa kebijakan tarif Trump, yang diberlakukan sebagai bentuk balasan atas kontribusi militer AS dalam menjaga keamanan Selat Hormuz, harus dianalisis secara mendalam. “Indonesia perlu menyikapi perkembangan ini secara tenang, terukur, dan tetap berpegang pada prinsip politik luar negeri bebas dan aktif,” ujarnya saat dihubungi pada Rabu (15/7/2026). Ia menegaskan bahwa tanggapan pemerintah harus seimbang antara kepentingan nasional dan stabilitas internasional.

Impact of Tariff Policy on Global Trade

Menurut Dave, kebijakan tarif 20 persen ini berpotensi mengganggu alur pelayaran internasional, khususnya di Selat Hormuz, yang merupakan jalur distribusi energi terpenting di dunia. Setiap tahun, sekitar 20 persen dari total produksi minyak global melewati wilayah strategis ini. Dengan diterapkannya tarif, biaya pengiriman energi akan meningkat, yang berdampak pada harga bahan bakar dan inflasi di berbagai negara.

“Tarif ini bisa memengaruhi stabilitas ekonomi global, termasuk rantai pasok, harga energi, dan arus perdagangan internasional,” tulis Dave dalam pernyataannya. Ia menambahkan bahwa kebijakan tersebut perlu dibahas dalam kerangka multilateral, bukan hanya berdasarkan kepentingan unilateral AS.

Menurut Dave, Indonesia sebagai negara netral dalam konflik Timur Tengah perlu memastikan bahwa respons politiknya tidak terpengaruh oleh tekanan ekonomi. “Pemerintah harus tetap fokus pada diplomasi yang konstruktif, sambil menjaga kepentingan ekonomi dan logistik nasional,” imbuhnya. Ia juga menyoroti perlunya koordinasi antar kementerian untuk mengantisipasi dampak tarif tersebut terhadap perekonomian Indonesia.

Trump’s Rationale and International Reactions

Presiden AS Donald Trump menetapkan tarif 20 persen bagi kargo yang melintasi Selat Hormuz sebagai bagian dari upayanya memastikan keamanan wilayah tersebut. Dalam sebuah postingan di Truth Social, Trump menulis, “Selat Hormuz TERBUKA dan akan tetap TERBUKA, dengan atau tanpa Iran. Kami memberlakukan kembali BLOKADE Iran,” dilansir Reuters pada Selasa (14/7).

“Tarif ini diberlakukan sebagai pembayaran atas kontribusi militer AS dalam melindungi jalur pelayaran dari ancaman Iran,” jelas Trump. Pihaknya berharap kebijakan ini akan mendukung kestabilan geopolitik dan mengurangi ketergantungan negara-negara lain pada Iran sebagai pengendali keamanan.

Dave menilai kebijakan ini menimbulkan kekhawatiran karena Selat Hormuz menjadi pilihan utama bagi banyak negara untuk mengimpor minyak. Menurutnya, keputusan Trump bisa memicu perubahan dalam hubungan dagang dan investasi antarnegara, terutama yang tergabung dalam OPEC+ atau kelompok ekonomi lainnya. “Pemerintah harus mempertimbangkan dampak jangka panjang sebelum memberikan respons resmi,” tambahnya.

Topics Covered juga menyoroti perlunya kajian mendalam terkait kebijakan Trump. Dave meminta Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI untuk menyusun analisis terperinci mengenai efek kebijakan tersebut terhadap kepentingan ekspor-impor Indonesia. “Sikap resmi pemerintah hendaknya didasarkan pada studi yang matang, dengan tetap menjaga keseimbangan antara kebijakan luar negeri dan kebijakan dalam negeri,” ujarnya. Ia menekankan bahwa respons harus mencakup aspek hukum, ekonomi, dan diplomasi.

Dalam konteks hukum internasional, Dave menyatakan bahwa Indonesia memiliki dasar kuat untuk mengambil posisi yang konsisten. “Kebijakan luar negeri kita harus didasarkan pada prinsip kebebasan pelayaran yang diatur dalam hukum laut internasional,” imbuhnya. Ia menambahkan bahwa tindakan blokade atau tarif unilatera dapat menimbulkan konflik dengan negara-negara lain, terutama yang mengandalkan jalur ini untuk perdagangan energi.

Menurut Dave, selain memantau dampak ekonomi, pemerintah juga harus memperkuat komunikasi dengan negara-negara tetangga dan mitra dagang. “Indonesia harus terus mendorong penyelesaian masalah melalui dialog dan diplomasi, sambil menjaga keamanan jalur pelayaran internasional bagi kepentingan perdagangan global,” tambahnya. Ia menyoroti bahwa kebijakan Trump memicu perubahan dalam dinamika hubungan ekonomi antara AS dan negara-negara kawasan Timur Tengah, serta dampaknya terhadap perdagangan Asia.

Leave a Comment