Berita

Main Agenda: Kesaksian Anak Buah Koh John soal Amplop Berkode untuk Bea Cukai

Kesaksian Anak Buah Koh John tentang Amplop Berkode untuk Bea Cukai Main Agenda menjadi sorotan dalam sidang perkara suap yang menyeret pejabat Bea Cukai

Desk Berita
Published Juli 15, 2026
Reading time 3 minutes
Conversation No comments

Kesaksian Anak Buah Koh John tentang Amplop Berkode untuk Bea Cukai

Main Agenda menjadi sorotan dalam sidang perkara suap yang menyeret pejabat Bea Cukai Kementerian Keuangan. Sidang ini diawali dengan pemeriksaan saksi kunci, salah satunya adalah John Field, atau Koh John, staf dari PT Blueray Cargo, yang menyampaikan informasi terkait penggunaan amplop berkode dalam transaksi korupsi. Dalam kesaksian tersebut, ia mengakui bahwa uang tunai dikemas ke dalam amplop yang memiliki kode tertentu untuk mempermudah identifikasi dan penyaluran ke pejabat bea cukai. Selain itu, terdakwa juga mengakui adanya pembayaran fasilitas karaoke kepada pejabat terkait, sebagai bagian dari skema pengaruh dalam sistem pelayanan bea cukai.

Pembukaan Penyidikan oleh Jaksa KPK

Penyidikan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggarisbawahi bahwa Main Agenda ini bukan sekadar kebetulan, melainkan hasil dari kerusakan sistem pelayanan publik. “Main Agenda ini menjadi momentum penting untuk mengungkap praktek korupsi di internal Bea Cukai, yang selama ini dianggap jauh dari transparansi,” ujar jaksa KPK M Takdir Suhan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat. Ia menjelaskan bahwa amplop berkode adalah alat untuk melacak alur dana gratifikasi, termasuk dari perusahaan terkait seperti Blueray Cargo.

“Main Agenda ini membuktikan bahwa sistem bea cukai bisa dimanipulasi melalui skema berbasis kode, sehingga transaksi jadi lebih efektif dan tersembunyi,” tambah jaksa Suhan.

Detail Transaksi dan Saksi Pengganti

Kasus ini melibatkan tiga terdakwa utama: Rizal, Direktur Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai; Sisprian Subiaksono, Kasubdit Intelijen Direktorat Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai; serta Orlando Hamonangan, Kepala Seksi Intelijen Kepabeanan I. Ketiganya didakwa menerima suap dan gratifikasi total Rp78,8 miliar, yang diberikan oleh John Field, Dedy Kurniawan Sukolo, dan Andri dari perusahaan Blueray Cargo. Dalam Main Agenda ini, proses penyaluran dana disampaikan melalui amplop berkode yang memiliki sistem pelacakan terpusat.

“Amplop berkode ini digunakan untuk memastikan bahwa setiap transaksi suap dapat dipertanggungjawabkan dengan detail yang jelas,” ujar Yohanes Setiawan, asisten pribadi John Field, saat diinterogasi oleh JPU.

Transaksi Dengan Kode ‘D’ dan Pengungkapan Selengkapnya

Dalam kesaksian Yohanes Setiawan, dibeberkan bahwa amplop berkode ‘D’ adalah bagian dari skema besar dalam kasus Main Agenda. “Amplop dengan kode ‘D’ adalah yang paling besar, mencapai Rp5 miliar, dan disiapkan oleh tim HRD PT BlueRay Cargo,” jelasnya. Menurut Viny Liverie Lie, HRD PT BlueRay Cargo, persiapan amplop berkode dilakukan selama periode Juli 2025 hingga Januari 2026. Ia mengatakan bahwa setiap amplop memiliki nomor dan kode unik untuk memudahkan pengelolaan dan penerimaan dari pejabat bea cukai.

Proses Main Agenda ini menunjukkan bahwa transaksi suap tidak hanya dilakukan melalui dana tunai, tetapi juga diatur secara sistematis dengan kode yang menjadi alat kontrol. Selama pemeriksaan, jaksa menunjukkan foto amplop dari chat WhatsApp Yohanes, yang membuktikan bahwa alur dana korupsi telah direkam secara digital.

Konsekuensi dan Tindak Lanjut Kasus

Keberadaan amplop berkode dalam Main Agenda ini menjadi bukti kuat bahwa korupsi di lingkungan Bea Cukai tidak terjadi secara spontan, melainkan direncanakan dengan matang. Jaksa menyatakan bahwa alat ini digunakan untuk mempercepat proses pengiriman barang dan menghindari pemeriksaan ketat dari instansi pemerintah. “Main Agenda ini memberikan gambaran jelas bahwa sistem bea cukai bisa dimanfaatkan sebagai sarana transaksi suap,” imbuh jaksa Suhan.

Kasus yang tengah diproses ini diharapkan menjadi pelajaran bagi institusi pemerintah terkait. “Main Agenda ini menunjukkan bahwa reformasi dalam sistem bea cukai perlu dilakukan dengan serius, karena kerusakan bisa terjadi dari dalam,” ujarnya. Pembenahan sistem, menurut jaksa, harus melibatkan pengawasan ketat dan transparansi dalam setiap transaksi.

Langkah-Langkah dalam Pemeriksaan

Pemeriksaan dalam Main Agenda ini mencakup serangkaian pertanyaan yang ditujukan kepada para saksi untuk mengungkap lebih lanjut tentang skema penggunaan amplop berkode. Jaksa menanyakan cara pengiriman uang, baik melalui mobile banking, transfer bank, maupun sistem lainnya. “Main Agenda ini juga menguji keterbukaan para saksi dalam menjelaskan teknis alur dana korupsi,” tambah jaksa Suhan.

Viny Liverie Lie, dalam pemeriksaan tambahan, memperjelas bahwa total 13 amplop disiapkan untuk pejabat bea cukai, termasuk yang bernilai Rp5 miliar. Ia menjelaskan bahwa setiap amplop memiliki nama dan jumlah uang yang tercantum, sehingga memudahkan proses pencocokan antara penerimaan dan pelaporan. “Main Agenda ini juga menunjukkan adanya koordinasi internal dalam upaya mempercepat pengiriman barang,” pungkasnya.

Leave a Comment