Berita

Tabrakan Tewaskan Siswa Berujung Kepala Dinas di Banten Jadi Tersangka

Tabrakan Tewaskan Siswa Berujung Kepala Dinas di Banten Jadi Tersangka Tabrakan Tewaskan Siswa Berujung Kepala Dinas - Seorang pejabat, Ahmad Mursidi, yang

Desk Berita
Published Mei 14, 2026
Reading time 2 minutes
Conversation No comments

Tabrakan Tewaskan Siswa Berujung Kepala Dinas di Banten Jadi Tersangka

Tabrakan Tewaskan Siswa Berujung Kepala Dinas – Seorang pejabat, Ahmad Mursidi, yang menjabat Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) di Pandeglang, Banten, kini ditetapkan sebagai tersangka setelah kecelakaan lalu lintas yang menewaskan beberapa siswa. Kecelakaan tersebut terjadi pada hari Kamis (30/4) sekitar pukul 09.30 WIB di Kecamatan Majasari.

Penyebab Kecelakaan dan Kondisi Tersangka

Kasat Lantas Polres Pandeglang, AKP Surya Muhammad, mengungkapkan bahwa mobil yang dikemudikan Ahmad melaju dari Perempatan Cikole menuju Pertigaan Cipacung. Saat tiba di lokasi, kendaraan itu tergelincir ke kanan dan menabrak kerumunan anak-anak yang berada di depan sekolah.

“Kita menjelaskan terkait kecelakaan lalu lintas di depan SDN Sukaratu 5, yang melibatkan Toyota Innova hitam yang dikemudikan Ahmad Mursidi,” ujar AKP Surya, Kamis (30/4).

Ahmad Mursidi dinyatakan tersangka setelah penyelidikan selesai. Meski demikian, dia tidak ditahan. Kapolres Pandeglang, AKBP Dhyno Indra Setyadi, menjelaskan alasan itu karena Ahmad sedang sakit dan memiliki jaminan dari keluarga.

“Tidak dilakukan penahan karena sedang dalam kondisi sakit,” tutur Dhyno.

Korban dan Tanggung Jawab Hukum

Peristiwa tabrakan mengakibatkan sembilan korban. Dua dari mereka, Dewi Handayani (pedagang) dan Muhamad Milal (siswa), meninggal dunia. Orang tua korban, Tuti Hidayati, menyampaikan harapan agar penabrak dan korban lain diproses sesuai aturan hukum.

“Harus diproses sesuai dengan peraturan yang berlaku. Cuma balik lagi, kadang hukum di negeri kita begitu,” kata Tuti.

Tuti menambahkan, ia ingin proses hukum terbuka dan adil. “Harapan dapat keadilan seadil-adilnya, setidaknya dia bertanggung jawab atas perbuatannya dalam bentuk apa pun,” imbuhnya.

Menurut informasi terkini, saat kejadian, Ahmad mengemudi dengan selang oksigen karena menderita diabetes. Dalam pengakuan polisi, ada usulan mediasi sebagai alternatif penyelesaian kasus. Namun, Tuti tetap menuntut kejelasan dan keadilan.

“Kalau memang mau mediasi, jangan ditutup-tutupin. Pelakunya pejabat, takut (kasusnya) hilang begitu saja,” ujarnya.

Leave a Comment