Wakil Ketua DPRD Surabaya Dorong OPD Buka Hotline Aduan Warga dalam Rangka Special Plan
Special Plan menjadi fokus utama dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kota Surabaya. Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya, Bahtiyar Rifai, menyambut positif langkah Wali Kota Eri Cahyadi yang mewajibkan seluruh Kepala OPD, Camat, dan Lurah membuat saluran pengaduan warga. Kebijakan ini, menurutnya, menjadi bagian dari Special Plan yang bertujuan mengoptimalisasi komunikasi antarinstansi serta mempercepat penyelesaian masalah yang dialami masyarakat.
Implementasi Hotline sebagai Inisiatif Terpadu
Dalam pernyataannya, Bahtiyar Rifai menegaskan bahwa hotline harus menjadi alat utama dalam menyampaikan masukan dari warga ke pemerintah. “Dengan adanya hotline di setiap OPD, warga bisa langsung menyampaikan keluhan mereka tanpa harus melalui proses panjang,” ujarnya. Ia menyoroti bahwa masalah-masalah seperti sampah, parkir, dan layanan publik yang sering menjadi keluhan warga perlu direspon secara cepat dan transparan.
“Special Plan ini mencakup pengintegrasian saluran pengaduan ke seluruh jajaran pemerintahan. Dengan demikian, setiap aduan akan memiliki jalur terbuka dan terdokumentasi,” tambahnya.
Dalam konteks ini, Bahtiyar mengingatkan bahwa sektor pengelolaan sampah dan pengaturan parkir memerlukan koordinasi yang lebih intensif antar OPD. “Kalau masalah sampah bisa ditangani di tingkat kelurahan, maka jajaran pemerintahan harus langsung bergerak. Tapi jika membutuhkan keterlibatan dinas teknis, semua pihak harus bekerja sama,” jelasnya.
Manfaat Hotline dalam Meningkatkan Efektivitas Pemerintahan
Bahtiyar Rifai juga menekankan pentingnya pengawasan terhadap respons pemerintah melalui sistem hotline. “Special Plan ini memastikan bahwa Wali Kota dapat mengontrol langsung keluhan warga di lapangan,” katanya. Ia menambahkan bahwa aduan yang masuk akan dipetakan secara digital, sehingga warga bisa melihat progres penyelesaian secara real-time.
“Dengan Special Plan, pemerintah diharapkan bisa menjadi lebih responsif. Ini juga memperkuat budaya transparansi dan akuntabilitas di lingkungan ASN,” paparnya.
Menurut Bahtiyar, adanya saluran pengaduan di seluruh OPD akan mempercepat respon terhadap isu yang muncul di masyarakat. “Special Plan ini menjadi solusi untuk menghindari penumpukan aduan yang belum terselesaikan. Sistem yang terintegrasi akan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah,” imbuhnya.
Sebagai contoh, aduan tentang sampah bisa langsung disampaikan ke lurah, lalu diolah oleh tim kelurahan bersama Dinas Lingkungan Hidup. “Special Plan juga mengharuskan setiap OPD memiliki anggaran khusus untuk menangani aduan, sehingga tidak ada kendala dalam pelayanan,” ujarnya.
Kolaborasi dan Keterlibatan ASN dalam Special Plan
Kebijakan ini tidak hanya menekankan aduan langsung, tetapi juga mengajak seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk menjadikan pelayanan publik sebagai prioritas. “Special Plan ini memastikan bahwa setiap ASN memahami tanggung jawabnya dalam memberikan layanan terbaik kepada warga,” kata Bahtiyar. Ia menekankan bahwa seluruh OPD harus memiliki sistem yang terukur, termasuk pedoman waktu penyelesaian aduan.
“Special Plan ini seharusnya menjadi standar baru dalam pemerintahan. ASN tidak hanya berperan sebagai pelaksana, tetapi juga sebagai mitra dalam membangun kota yang lebih baik,” tuturnya.
Bahtiyar Rifai juga mengingatkan bahwa warga harus diberi edukasi tentang cara menggunakan hotline. “Special Plan perlu disosialisasikan ke masyarakat agar mereka mengenal dan memanfaatkan saluran ini secara optimal,” jelasnya. Hal ini diharapkan bisa meningkatkan partisipasi warga dalam menjaga kualitas lingkungan dan layanan publik di Surabaya.
Dalam kesimpulannya, Bahtiyar menyatakan bahwa kebijakan pembukaan hotline merupakan langkah strategis dalam rangka Special Plan. “Special Plan ini tidak hanya fokus pada respon cepat, tetapi juga pada pengembangan sistem yang berkelanjutan. Dengan saluran pengaduan yang terpadu, Surabaya bisa menjadi contoh kota yang menerapkan pelayanan publik terbaik,” tegasnya.
