Key Discussion: BPJPH Ajak APSKI Percepat Sertifikasi Halal
Key Discussion menjadi topik utama dalam upaya mendorong pertumbuhan industri halal di Indonesia. Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Haikal dalam acara sosialisasi mengajak anggota Asosiasi Pengusaha Suplemen Kesehatan Indonesia (APSKI) untuk mempercepat proses sertifikasi halal. Ia menekankan bahwa sertifikasi halal kini bukan hanya tuntutan administratif, tetapi juga kebutuhan pasar yang mendorong transformasi industri modern.
Langkah Strategis untuk Penguatan Industri
Dalam kesempatan tersebut, Haikal menyampaikan bahwa pemerintah telah memperkuat kebijakan wajib halal sejak Oktober 2026. Regulasi ini mencakup berbagai sektor seperti makanan, minuman, kosmetik, barang konsumsi, jasa penyembelihan, obat, dan suplemen kesehatan. Ia menyoroti pentingnya kolaborasi antara BPJPH dan APSKI dalam memastikan kepatuhan standar halal.
“Sertifikasi halal adalah representasi bisnis yang berkembang, sesuai kebutuhan masyarakat dan visi dunia modern,” ungkap Haikal dalam pernyataan tertulis, Selasa (13/5/2026).
Penekanan pada Pemahaman Industri Suplemen
Haikal memberikan sosialisasi detail selama Rapat Anggota APSKI di CNI Creative Center Building, Kembangan, Jakarta Barat, Selasa (12/5/2026). Ia menekankan bahwa para pelaku usaha suplemen kesehatan perlu memahami regulasi halal sebagai langkah strategis untuk meningkatkan daya saing. Ia juga menegaskan bahwa kebijakan ini memberikan keuntungan kompetitif bagi produk dalam negeri di pasar global.
“Negara kita telah menetapkan di Oktober 2026, semua produk makanan, minuman, obat, kosmetik, dan barang gunaan harus memperoleh sertifikasi halal. Saya siap membantu anggota APSKI agar lebih paham arah pengembangan bisnisnya,” tambahnya.
Potensi Dampak Kebijakan Wajib Halal
BPJPH memprediksi bahwa percepatan sertifikasi halal akan berdampak signifikan terhadap industri nasional. Kebijakan ini diharapkan meningkatkan kredibilitas produk dalam negeri, baik di pasar lokal maupun internasional. Selain itu, Haikal menyebutkan bahwa sertifikasi halal menjadi penunjang utama dalam memperluas akses pasar bagi industri kesehatan, khususnya suplemen.
Menurut Haikal, kebijakan wajib halal bukan hanya memenuhi tuntutan agama, tetapi juga memastikan standar kualitas yang lebih tinggi. Ini menciptakan kepercayaan konsumen terhadap produk-produk Indonesia, terutama dalam sektor yang berkembang pesat seperti suplemen kesehatan. Ia juga menyoroti peran APSKI dalam menjembatani antara regulasi dan praktik bisnis.
Hasil Sosialisasi dan Antusiasme Anggota
Sosialisasi yang diadakan BPJPH diharapkan menjadi penyadaran bagi para anggota APSKI tentang urgensi sertifikasi halal. Banyak peserta mengapresiasi langkah ini sebagai bentuk kebijakan yang mendukung pertumbuhan ekonomi syariah. Haikal berharap, dengan penguasaan lebih baik tentang proses sertifikasi, anggota APSKI dapat mempercepat produksi dan pemasaran produk halal.
“Jadikan sertifikasi halal sebagai nilai tambah untuk menembus pasar global,” pungkas Haikal dalam kesimpulan sosialisasi.
Key Discussion ini juga menyoroti tantangan yang dihadapi industri suplemen kesehatan dalam menerapkan standar halal. Haikal menegaskan bahwa BPJPH akan terus memberikan bimbingan teknis serta dukungan dalam mempercepat proses sertifikasi, termasuk untuk memastikan kejelasan prosedur bagi perusahaan-perusahaan kecil dan menengah. Dengan kebijakan yang konsisten, industri halal diharapkan bisa menjadi pilar ekonomi yang kuat di masa depan.