Berita

Polisi Bongkar Lab Narkoba Karisoprodol di Jaktim – 2 Pemasok Ditangkap

Polisi Bongkar Laboratorium Narkoba Karisoprodol di Jakarta Timur, 2 Pemasok Diamankan Polisi Bongkar Lab Narkoba Karisoprodol di Jaktim - Operasi

Desk Berita
Published Juli 20, 2026
Reading time 3 minutes
Conversation No comments

Polisi Bongkar Laboratorium Narkoba Karisoprodol di Jakarta Timur, 2 Pemasok Diamankan

Polisi Bongkar Lab Narkoba Karisoprodol di Jaktim – Operasi penyelidikan besar terhadap produksi narkoba jenis karisoprodol akhirnya berbuah penangkapan dua pelaku utama di wilayah Jakarta Timur. Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat berhasil mengungkap laboratorium penghasil karisoprodol yang beroperasi secara tersembunyi di kawasan Cakung, Kota Jakarta Timur. Dalam penggerebekan tersebut, polisi mengamankan sejumlah besar bahan baku dan peralatan produksi narkoba, serta dua orang yang diduga menjadi pemasok utama bahan-bahan tersebut.

Proses Pengembangan Kasus

Kasus ini berawal dari informasi intelijen yang bergerak dari pengungkapan laboratorium gelap karisoprodol di Semarang, Jawa Tengah. Dari hasil penyitaan di sana, petugas mengidentifikasi jalur distribusi yang mengarah ke Jakarta Timur. Polisi kemudian melakukan investigasi intensif untuk melacak pemasok bahan baku, yang akhirnya mengarah ke dua tersangka yang ditangkap pada Kamis (30/4) di Metland Ujung Menteng, Cakung.

Menurut Wakasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Avrilendy, dua pelaku tersebut, MH dan VW, diduga secara aktif memasok bahan baku karisoprodol ke wilayah tersebut. “Kedua tersangka merupakan bagian dari jaringan pengedar yang terlibat dalam proses produksi dan distribusi narkoba jenis karisoprodol,” terangnya. Proses pengembangan kasus ini juga melibatkan kerja sama antara tim Reserse Narkoba dengan unit intelijen dan penyidik khusus, sehingga mampu mengungkap seluruh rangkaian peredaran karisoprodol.

Barang Bukti yang Disita

Dalam operasi penyergapan, petugas mengamankan sejumlah besar bahan baku dan alat produksi narkoba. Total barang bukti mencapai lebih dari 1,5 ton, terdiri dari 308 ribu butir tablet karisoprodol siap dikonsumsi, serta 30 drum bahan baku karisoprodol berat 750 kg. Selain itu, polisi juga menyita 5 drum lidokain seberat 125 kg dan 26 drum sildenafil citrate berat 650 kg.

“Seluruh barang bukti ini berpotensi digunakan untuk memproduksi narkoba secara massal, dan keberhasilan mengungkap laboratorium karisoprodol di Jaktim merupakan bagian dari upaya kami menekan peredaran narkoba di tingkat nasional,” jelas Kompol Avrilendy. Barang bukti tersebut akan diperiksa lebih lanjut untuk mengetahui sumber dan tujuan distribusinya.

Pelaku diduga mengoperasikan lab karisoprodol dengan skala besar, menggunakan bahan baku yang berasal dari luar negeri. Dalam pemeriksaan awal, MH dan VW mengakui bahwa bahan baku karisoprodol dibawa ke Indonesia melalui jalur laut dan darat. Dari sini, polisi dapat melacak jalur perdagangan internasional yang berpotensi mengarah ke wilayah lain di Indonesia.

Pentingnya Karisoprodol dalam Dunia Narkoba

Karisoprodol adalah salah satu narkoba yang diproduksi secara ilegal dan memiliki tingkat kecanduan tinggi. Meski awalnya digunakan sebagai obat untuk mengatasi nyeri otot, karisoprodol sering dijadikan alternatif untuk kecanduan opioid dan dalam penggunaan dosis tinggi dapat menyebabkan efek samping serius, termasuk gangguan pernapasan, kejang, dan bahkan kematian.

“Karisoprodol bisa diperjualbelikan secara luas karena harganya terjangkau, namun dampaknya sangat berbahaya bagi pengguna,” kata Kompol Avrilendy. Ia menambahkan bahwa penemuan lab karisoprodol di Jaktim merupakan bukti betapa luasnya jaringan peredaran narkoba di kota-kota besar.

Kasus ini juga menyoroti kebutuhan pengawasan lebih ketat terhadap bahan baku narkoba yang bisa diakses oleh warga umum. Dengan penangkapan dua pelaku utama, polisi telah menghentikan operasi produksi karisoprodol di wilayah tersebut, namun investigasi masih terus berlanjut untuk mengetahui jumlah pelaku lain dan skala peredaran yang lebih besar.

Langkah Selanjutnya Polisi

Setelah mengungkap laboratorium karisoprodol dan menangkap dua pemasok bahan baku, polisi kini fokus pada proses penyelidikan lebih lanjut untuk memperluas kasus. “Kami sedang menggali keterlibatan para tersangka dalam jaringan produksi dan distribusi karisoprodol, serta mencari pelaku lain yang mungkin terlibat dalam operasi ini,” ujar Kompol Avrilendy.

“Kasus ini tidak hanya mengungkap keberadaan lab narkoba karisoprodol, tetapi juga menjadi langkah penting untuk mencegah penyalahgunaan obat yang mengarah ke ketergantungan dan masalah kesehatan masyarakat,” tuturnya. Pihak kepolisian juga berencana melakukan koordinasi dengan instansi terkait untuk memastikan pengawasan terhadap bahan baku karisoprodol.

Dalam waktu dekat, polisi akan memproses dua pelaku tersebut untuk penuntutan tindak pidana narkoba. Mereka dipersangkakan melanggar Pasal 610 ayat (2) huruf a dan/atau Pasal 609 ayat (2) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, jo Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Hukuman, jo Pasal 132 ayat (1) jo Pasal 137 huruf b UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Selain itu, mereka juga terlibat dalam Pasal 435 jo Pasal 138 ayat (2) UU RI Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan terkait penyalahgunaan bahan kimia dalam produksi narkoba.

Leave a Comment