Berita

Satpam dan Sopir Alphard yang Cekcok di Bundaran HI Sepakat Damai

Fiktor Harefa, seorang satpam berusia 27 tahun, telah mencapai kesepakatan damai dengan pengemudi mobil Toyota Alphard yang sebelumnya terlibat perselisihan

Desk Berita
Published Juli 24, 2026
Reading time 2 minutes
Conversation No comments
Foto : Jennifer Jackson - wahanaberita.com

Kedua Pihak Berdamai Setelah Insiden di Bundaran HI

Wahanaberita.com – Fiktor Harefa, seorang satpam berusia 27 tahun, telah mencapai kesepakatan damai dengan pengemudi mobil Toyota Alphard yang sebelumnya terlibat perselisihan di kawasan Bundaran HI. Perbaikan hubungan ini tercapai berkat mediasi yang dilakukan oleh Polsek Metro Menteng.

Kapolsek Metro Menteng, AKBP Braiel Ronald Arnold Rondonuwu, mengonfirmasi bahwa proses penyelesaian telah dilakukan secara kekeluargaan. Dalam pernyataannya kepada media di kantornya pada Jumat (24/7/2026), ia menjelaskan bahwa kedua belah pihak telah saling memaafkan dan mengakui kesalahan masing-masing.

Telah dilaksanakan upaya atau mediasi antara pihak pengendara dan saudara Fiktor dari pihak keamanan. Dan yang mana telah disepakati bahwa persoalan perselisihan antara pengemudi dan saudara Fiktor diselesaikan secara kekeluargaan, kedua belah pihak saling memaafkan, mengakui kesalahan dan saling memaafkan.

Proses Pelanggaran dan Penindakan

Braiel menjelaskan bahwa sopir Alphard beserta dua penumpangnya tetap menjalani proses pelanggaran lalu lintas. Pelanggaran tersebut meliputi menerobos lampu merah di kawasan Bundaran HI serta penggunaan pelat nomor yang tidak sesuai dengan peruntukkannya.

Jadi saya sampaikan bahwa terkait dugaan pelanggaran lalu lintas dari pengemudi, ini malam ini juga akan ditindaklanjuti oleh Subdit Gakkum Lantas Polda Metro Jaya.

Kapolsek juga menginstruksikan agar komunikasi teknis dilakukan langsung dengan Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya. Selain itu, Braiel mengungkapkan bahwa sopir dan kedua penumpang mobil Alphard tersebut merupakan anggota Polisi. Dugaan arogansi yang terjadi kini sedang dalam proses penyelidikan.

Perspektif Kuasa Hukum Satpam

Wiradarma Harefa, kuasa hukum Fiktor, menyampaikan bahwa kliennya menginginkan kasus ini segera tuntas agar dapat kembali bekerja seperti biasa. Ia juga menyebutkan bahwa pihak pengemudi dan penumpang akan melanjutkan upaya untuk meluruskan hal-hal yang dianggap perlu dikaji lebih lanjut secara internal.

Klien kami, Fictor Harefa, dia pengin bagaimana cepat selesai, dia bekerja, melanjutkan kerjanya seperti biasa.

Menurut kuasa hukum tersebut, dengan fasilitasi yang diberikan Kapolsek dan timnya, masing-masing pihak telah menerima pengakuan atas kesalahan dan arogansi yang terjadi secara spontan. Ia menambahkan bahwa kliennya menganggap peristiwa di Bundaran HI telah berlalu dan kedua belah pihak telah saling memaafkan.

Kami anggap bahwa yang lalu sudah berlalu. Bahwa memang ada pernah ada perselisihan? Ya. Tapi dengan apa yang dilakukan sekarang, saling memaafkan satu sama lain, akhirnya mereka menerima pengakuan dan kekhilafan masing-masing.

Peristiwa ini bermula pada Rabu (22/7) siang di pelican cross atau tempat penyeberangan orang Halte Transjakarta Bundaran HI. Insiden diduga dipicu oleh tindakan mobil Alphard yang menerobos lampu merah, sehingga memicu Fiktor yang saat itu sedang menyeberang untuk melakukan penggedoran mobil.

Leave a Comment