Berita

Ribut-ribut Saat Pesta Pernikahan di Kotawaringin Timur – 1 Orang Tewas Ditikam

n Timur, 1 Orang Tewas Ribut ribut Saat Pesta Pernikahan di Kotawaringin - Kabupaten Kotawaringin Timur menjadi sorotan setelah terjadi insiden konflik yang

Desk Berita
Published Juli 3, 2026
Reading time 3 minutes
Conversation No comments

Ribut Saat Pesta Pernikahan di Kotawaringin Timur, 1 Orang Tewas

Ribut ribut Saat Pesta Pernikahan di Kotawaringin – Kabupaten Kotawaringin Timur menjadi sorotan setelah terjadi insiden konflik yang memicu kekerasan di tengah pesta pernikahan. Peristiwa tersebut terjadi di Kecamatan Mentaya Hulu pada Sabtu (27/6/2026) malam, di mana perselisihan antar keluarga mengarah pada aksi penusukan. Dalam kekacauan ini, satu korban meninggal dunia dan satu orang lainnya mengalami luka serius. Insiden yang terjadi saat acara pernikahan berlangsung menambah ketegangan di wilayah tersebut, yang sudah dikenal sebagai lokasi kejadian konflik sosial.

Detil Insiden dan Korban

Menurut laporan, korban pertama adalah ID (18), yang meninggal setelah tertikam pisau di leher kiri. Korban kedua, JT (23), mengalami luka parah namun berhasil diselamatkan setelah mendapatkan pertolongan medis di Puskesmas Kuala Kuayan. Kekacauan dimulai saat dua pihak berselisih akibat masalah keluarga, yang kemudian meledak menjadi perkelahian. Pelaku berinisial MA (19) menggunakan senjata tajam untuk menusuk ID hingga tiga kali, sementara JT juga menjadi korban serangan.

Mengungkap Penyebab Konflik

Perselisihan ribut saat pesta pernikahan bermula dari kecil dan membesar menjadi pertikaian serius. Seorang saksi mata, Budi (35), menjelaskan bahwa konflik terjadi karena adanya perbedaan pendapat tentang warisan kebun yang digunakan sebagai lokasi acara. “Saat acara berlangsung, kedua pihak memperdebatkan soal kepemilikan tanah. Suara ribut ribut saat pesta pernikahan mulai terdengar dari taman hiburan,” katanya. Dalam keadaan emosi, MA langsung mengeluarkan pisau yang disimpan di saku baju dan menusuk ID tanpa ragu.

Kejadian ini memicu reaksi cepat dari warga sekitar yang segera melaporkan kejadian ke polisi. Pihak kepolisian mengatakan bahwa aksi penusukan terjadi saat acara pesta pernikahan masih berlangsung. “Pisau yang digunakan masih berada di lokasi kejadian, sehingga kita dapat menemukan bukti fisik,” kata AKP Edy Wiyoko, Kasi Humas Polres Kotawaringin Timur. Ia juga menegaskan bahwa dua pelaku telah ditangkap dalam dua hari setelah insiden, dengan posisi mereka dijerat Pasal 458 juncto Pasal 20 huruf c UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Perkembangan Penangkapan dan Penyelidikan

Pelaku, MA, dan rekan satuannya, berinisial RS (20), berhasil ditangkap oleh tim gabungan polisi pada Selasa (30/6/2026) sekitar pukul 03.00 WIB. Keduanya ditahan di Mapolres Kotawaringin Timur untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. “Kita masih menyelidiki motif pasti dari aksi ribut saat pesta pernikahan ini, tetapi ada indikasi bahwa konflik telah berlangsung sejak sebelum acara dimulai,” tambah Edy. Polisi juga mengatakan bahwa saksi-saksi telah diperiksa untuk memperjelas alur kejadian.

Insiden ini menimbulkan kekhawatiran terhadap keamanan acara pernikahan di daerah tersebut. Warga setempat menyatakan bahwa perkelahian ribut saat pesta pernikahan bukan hal baru, tetapi intensitasnya meningkat akhir-akhir ini. “Sering kali, konflik antar keluarga berkembang menjadi pertarungan fisik di tengah acara besar seperti pesta pernikahan,” ungkap seorang warga, Andi (42). Pihak kepolisian sedang memperkuat investigasi untuk mengetahui apakah ada keterlibatan pihak ketiga atau faktor lain yang memicu kekerasan tersebut.

Selain korban meninggal, insiden ini juga mengganggu suasana haru yang seharusnya hadir saat pernikahan. Pengantin wanita, Siti (22), terkejut dan menyesal atas apa yang terjadi. “Saya hanya ingin hari ini menjadi kenangan yang menyenangkan, tetapi kejadian ribut saat pesta pernikahan justru membuat semua orang takut,” katanya. Kepala desa setempat, Dedi (55), mengimbau warga untuk lebih memperhatikan hubungan antar keluarga dan menghindari konflik di tempat keramaian.

Kabupaten Kotawaringin Timur kini menjadi contoh bagaimana konflik kecil dapat berubah menjadi kejadian serius saat acara pernikahan. Dengan kejadian ribut saat pesta pernikahan ini, pihak kepolisian berharap masyarakat lebih waspada terhadap potensi pertikaian yang bisa memicu kekerasan. Sementara itu, penyelidikan masih berlangsung untuk menentukan apakah kejadian ini terkait dengan masalah lama atau baru saja muncul.

Leave a Comment