Main Agenda UI Sanksi 15 Pelaku Grup Chat Mesum FHUI, Ada yang Diskors 3 Semester
Main Agenda – Universitas Indonesia (UI) secara resmi memberikan sanksi terhadap 15 dari 16 individu yang terlibat dalam kasus kekerasan seksual melalui grup chat mesum di lingkungan Fakultas Hukum UI (FHUI). Sejumlah pelaku dikenai hukuman skorsing hingga tiga semester, sementara yang lain menerima sanksi berupa masa penilaian dan program konseling psikologis.
Proses Penanganan Laporan oleh UI
“UI menangani setiap laporan kekerasan seksual dengan serius, adil, dan berdasarkan bukti yang kuat. Sanksi diberikan sesuai rekomendasi Satgas PPK dan Tim Ahli, yang melakukan investigasi menyeluruh selama beberapa minggu,” jelas Erwin Agustian Panigoro, Direktur Hubungan Masyarakat, Media, Pemerintah, dan Internasional UI, seperti dilansir Antara, Selasa (2/6/2026).
Proses ini dimulai dari penerimaan laporan korban dan pengumpulan alat bukti, termasuk rekaman percakapan grup chat mesum yang menjadi inti penyelidikan. Setelah analisis dan persidangan internal, 15 pelaku dinyatakan terbukti melanggar aturan akademik dan etika kampus. Seorang pelaku tidak terbukti melanggar, sehingga diberikan sanksi administratif ringan.
Detail Sanksi yang Diberikan
Menurut hasil evaluasi, 3 dari 15 pelaku diberikan skorsing selama tiga semester, 7 orang menerima skorsing dua semester, dan 4 orang skorsing satu semester. Sanksi ini diterapkan karena pelanggaran yang dianggap berdampak signifikan terhadap lingkungan akademik UI. Selain skorsing, pelaku wajib mengikuti program konseling psikologis dan mengambil mata kuliah tentang pencegahan kekerasan seksual.
Main Agenda UI menekankan bahwa tindakan ini merupakan bagian dari upaya mencegah kekerasan seksual di lingkungan kampus. Direktur Erwin Agustian Panigoro menambahkan, “Kami ingin memberikan pelajaran berharga kepada seluruh civitas akademika, agar tindakan serupa tidak terulang.”
Dalam pernyataannya, UI juga menyebutkan bahwa 15 pelaku tersebut dikenai sanksi sesuai dengan Peraturan Kepala UI Nomor 25 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Kinerja dan Disiplin Akademik. Sanksi ini diterapkan setelah diverifikasi oleh Tim Ahli dan Satgas PPK, yang bekerja selama sekitar dua bulan sebelum pengumuman resmi.
Main Agenda menjadi perhatian publik karena kasus ini menunjukkan keterlibatan aktivitas digital dalam pelanggaran seksual. Grup chat mesum yang terbukti melibatkan sejumlah mahasiswa dan dosen FHUI, dengan korban yang melaporkan aktivitas tidak senonoh yang terjadi sejak beberapa bulan lalu. Proses penegakan hukum kampus ini dianggap sebagai langkah konkret dalam melindungi hak-hak mahasiswa.
