Polda Metro Jaya Ungkap Industri Narkoba Sintetis di Jakarta Timur, 2 Tersangka Diamankan
Penangkapan terkait produksi tembakau sintetis
Polisi Bongkar Home Industry Narkoba Sinte – Polda Metro Jaya berhasil menggerebek operasi produksi narkoba berupa tembakau sintetis di Kampung Melayu, Jakarta Timur (Jaktim). Dalam aksi ini, dua orang ditangkap atas dugaan terlibat dalam aktivitas membuat dan mendistribusikan pil ekstasi serta obat keras daftar G secara rumahan.
“Barang bukti yang diamankan oleh polisi meliputi 30 butir pil ekstasi, 3 paket tembakau sintetis dengan berat 18 gram, 35 ml bibit sintetis, 1.030 gram bahan tembakau alami, serta 1.320 butir obat keras daftar G. Selain itu, ada bahan bantu produksi seperti alkohol, alat mixer, bejana, insulin, bahan pewarna, dan timbangan digital,” ujar Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Kompol Indah Hartantiningrum, Senin (15/6/2026).
Modus peredaran sabu di Tangerang Selatan
Indah juga menyebutkan penangkapan terhadap seorang pria berinisial IN (33) yang terlibat dalam kasus peredaran sabu di Pondok Aren, Tangerang Selatan. Tersangka ini menggunakan metode ‘mapping’ untuk menyelundupkan narkoba ke beberapa titik wilayah tersebut.
“Kami mengamankan sabu yang sudah dikemas siap edar sebanyak 20,92 gram serta uang tunai sebagai bukti,” tambahnya.
Saat ini, para tersangka telah dibawa ke Mapolda Metro Jaya untuk pemeriksaan lebih lanjut. Pihak kepolisian masih berupaya memperluas investigasi untuk mengungkap pelaku lain yang terkait dalam kasus ini.
