Penyidikan Kasus Korupsi KBS Meluas: 25 Saksi dari Internal KBS Diperiksa
Wahanaberita.com – Kejaksaan Tinggi Jawa Timur sedang melakukan langkah strategis dalam memperluas jaring penyelidikan terhadap dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi di lingkungan Kebun Binatang Surabaya. Proses hukum ini semakin intensif seiring dengan dipanggilnya sejumlah pejabat dan staf untuk memberikan keterangan. Dalam perkembangan terbaru, 25 Saksi dari Internal KBS Diperiksa oleh penyidik untuk mengungkap seluk-beluk kasus yang melibatkan pengelolaan keuangan selama beberapa tahun terakhir.
Profil Tersangka dan Besaran Kerugian Negara
Hingga saat ini, hanya satu orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara korupsi ini, yaitu Choirul Anwar yang sebelumnya menjabat sebagai Direktur Utama Perusahaan Satwa Kebun Binatang Surabaya. Tersangka tersebut telah menjalani penahanan sejak awal proses hukum dimulai. Ia diduga kuat terlibat dalam penyalahgunaan wewenang yang mengakibatkan kerugian negara mencapai Rp 10,2 miliar. Kasus ini mencakup periode yang cukup panjang, mulai dari tahun 2016 hingga 2024, yang menunjukkan adanya pola pelanggaran yang berlangsung secara berkelanjutan.
Detail Pemeriksaan Saksi-Saksi Internal
Asisten Pidana Khusus Kejati Jatim, I Gede Punia Atmadja, memberikan klarifikasi mengenai perkembangan pemeriksaan saksi. Ia menjelaskan bahwa pemeriksaan terhadap para saksi masih berlangsung secara aktif dan sistematis. Menurut keterangan yang disampaikan, terdapat penambahan jumlah saksi yang baru saja diperiksa dalam sesi terakhir. “Nanti di-update, ya, berdasarkan yang ada, ada 7 (saksi baru yang diperiksa), dari sekitaran 25 (total saksi),” ujar I Gede Punia Atmadja dalam keterangan yang dilansir detikJatim pada Kamis, 30 Juli 2026.
Penting untuk dicatat bahwa seluruh saksi yang telah dimintai keterangan berasal dari lingkup internal KBS. Hal ini menunjukkan bahwa penyidik fokus terlebih dahulu pada pihak-pihak yang memiliki hubungan langsung dengan operasional kebun binatang. Hingga saat ini, penyidik belum memanggil pihak eksternal untuk memberikan kesaksian dalam perkara ini. Hal ini memungkinkan penyidik untuk membangun pemahaman yang komprehensif mengenai struktur dan mekanisme kerja di dalam organisasi sebelum melibatkan pihak luar.
“(Sebanyak 25 saksi) dari KBS-nya, dari internal KBS dulu, Pak,” jelasnya.
Proses penyidikan ini menunjukkan komitmen kuat dari Kejaksaan Tinggi Jawa Timur untuk mengungkap seluruh aspek kasus korupsi KBS. Meskipun saat ini baru satu orang yang ditetapkan sebagai tersangka, tim penyidik masih mendalami berbagai keterangan yang telah diberikan oleh para saksi untuk memperkuat dasar hukum kasus. Mereka juga berkomitmen untuk memberikan pembaruan terkait perkembangan selanjutnya kepada publik.
“KBS kita lanjut (penyidikan), ya. Jadi kita sedang pemeriksaan saksi-saksi juga, kita juga nanti akan update lagi untuk perkembangan selanjutnya,” pungkasnya.
Kasus ini menjadi perhatian publik karena melibatkan pengelolaan dana negara untuk kepentingan satwa dan fasilitas kebun binatang. Dengan adanya 25 Saksi dari Internal KBS Diperiksa, diharapkan proses hukum dapat berjalan lebih transparan dan akuntabel. Para saksi diharapkan dapat memberikan keterangan yang jujur dan lengkap mengenai dugaan penyalahgunaan yang terjadi selama periode tertentu. Penyidik juga akan terus memantau perkembangan kasus dan memastikan bahwa setiap bukti yang dikumpulkan dapat mendukung proses peradilan di kemudian hari.

