Berita

Pakai Obat Keras Ilegal hingga Sabu – 3 Orang di Bogor Ditangkap

Pakai Obat Keras Ilegal hingga Sabu, 3 Orang di Bogor Ditangkap Pakai Obat Keras Ilegal hingga Sabu - Kepolisian Resort Bogor berhasil mengungkap kasus

Desk Berita
Published Juli 18, 2026
Reading time 2 minutes
Conversation No comments

Pakai Obat Keras Ilegal hingga Sabu, 3 Orang di Bogor Ditangkap

Pakai Obat Keras Ilegal hingga Sabu – Kepolisian Resort Bogor berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan obat keras ilegal hingga narkotika sabu yang menjerat tiga orang di wilayah Gunung Putri, Kota Bogor. Penangkapan ini dilakukan setelah petugas melakukan penyelidikan terhadap aktivitas gelap di Desa Nagrak, yang diduga terlibat dalam distribusi dan penggunaan bahan-bahan berbahaya tanpa izin edar. Kasus ini menunjukkan betapa parahnya masalah narkoba dan obat keras ilegal yang meresahkan masyarakat di sekitar kota tersebut.

Proses Penangkapan dan Identifikasi Pelaku

Pakai Obat Keras Ilegal hingga Sabu – Operasi penangkapan dimulai pada Kamis (16/7/2026), saat petugas mengamankan seorang pria berinisial S yang diduga menjadi pelaku utama pengedaran obat keras tanpa izin. Selanjutnya, penyelidikan diperluas hingga menemukan dua orang lainnya, berinisial M dan H, yang terbukti terlibat dalam penggunaan narkotika jenis sabu. Kapolsek Gunung Putri, Kompol Hillal Adi Imawan, mengungkapkan bahwa kegiatan ini dianggap sebagai bentuk penyalahgunaan obat keras ilegal hingga sabu yang melanggar hukum.

Pakai Obat Keras Ilegal hingga Sabu – Menurut Imawan, investigasi awal dilakukan setelah menerima laporan dari warga yang mengkhawatirkan keberadaan bahan-bahan terlarang di lingkungan Desa Nagrak. Dalam penyelidikan tersebut, petugas menemukan bukti kuat bahwa ketiga individu ini terlibat dalam peredaran dan penggunaan obat keras serta sabu secara bersamaan. “Tiga orang tersebut diamankan karena terbukti melakukan kegiatan yang melanggar hukum,” jelas Imawan pada Sabtu (18/7/2026).

Kebijakan Pemerintah dan Peningkatan Kesadaran Masyarakat

Kebijakan pemerintah dalam memberantas penyalahgunaan obat keras ilegal hingga sabu semakin diperkuat dengan penangkapan ini. Kepolisian berharap kasus tersebut menjadi momentum untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya narkoba dan obat keras yang digunakan secara tidak benar. “Kami berupaya menegakkan hukum secara tegas agar tidak ada yang berani melanggar aturan,” tegas Imawan.

Dalam kesempatan tersebut, Imawan juga menyebutkan bahwa operasi ini merupakan bagian dari kampanye anti-narkoba yang dilakukan Polres Bogor sepanjang tahun 2026. Pihaknya menekankan bahwa penyalahgunaan obat keras ilegal hingga sabu tidak hanya merugikan individu, tetapi juga berdampak luas pada lingkungan sekitar. “Bahan-bahan ini bisa menyebabkan kecanduan dan kerusakan fisik serta mental,” imbuhnya.

Barang Bukti yang Disita dan Pemrosesan Selanjutnya

“Dari tangan tersangka, petugas menyita berbagai jenis obat keras yang diduga akan diperjualbelikan secara ilegal,” kata Imawan. Tersangka juga diamankan satu paket sabu kecil yang merupakan bukti kuat dari aktivitas narkoba. Selain itu, petugas menemukan uang tunai senilai Rp575 ribu yang diduga digunakan untuk kegiatan penyalahgunaan obat keras ilegal hingga sabu.

Pakai Obat Keras Ilegal hingga Sabu – Total barang bukti yang berhasil disita mencakup 1.188 butir obat keras berbagai jenis, satu paket sabu, serta uang tunai. Semua barang bukti akan diserahkan ke Satres Narkoba Polres Bogor untuk proses penyidikan lebih lanjut. Imawan menyampaikan bahwa pelaku akan dihadirkan ke pengadilan untuk menjalani proses hukum yang berlaku.

Kasus ini menunjukkan betapa pentingnya pengawasan terhadap penggunaan obat keras ilegal hingga sabu, terutama di daerah yang rawan. Imawan berharap masyarakat tetap waspada dan melaporkan kegiatan mencurigakan terkait narkoba dan obat keras. “Peningkatan kesadaran masyarakat akan membantu mencegah kejadian serupa di masa depan,” pungkasnya.

Leave a Comment