Modus Pasutri Pemilik WO Marwah Tipu Calon Pengantin Lewat Promo di Medsos
Modus Pasutri Pemilik WO Marwah Tipu – Dalam upaya menangkal penipuan yang semakin marak di dunia digital, polisi telah mengungkap modus pasangan suami istri (pasutri) yang mengelola jasa penyelenggaraan pernikahan bernama WO Marwah. Modus Pasutri Pemilik WO Marwah ini terungkap setelah sejumlah calon pengantin menjadi korban skema penipuan yang dilakukan melalui promosi di media sosial. Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur, AKP Bayu Kurniawan, mengungkap bahwa pasangan RM dan ER, yang menjadi pelaku, menggoda calon pengantin dengan berbagai penawaran menarik, lalu menguras dana mereka secara tidak terduga.
Strategi Promosi yang Menipu
Modus Pasutri Pemilik WO Marwah ini dimulai dengan promosi menarik yang dipublikasikan di platform media sosial seperti Instagram dan Facebook. Dalam iklan tersebut, mereka memperkenalkan paket pernikahan dengan harga terjangkau, bahkan lebih rendah dari standar pasar, sebagai daya tarik utama. Bayu menjelaskan bahwa korban biasanya tertarik karena penawaran tersebut, kemudian berkomunikasi langsung dengan admin melalui WhatsApp untuk mengakses informasi lebih lanjut.
“Saat berinteraksi melalui WhatsApp, para tersangka ini memperkenalkan promo-promo terhadap paket pernikahan yang ditujukan kepada korban,” terang Bayu. Ia menambahkan, bahwa promosi ini dibuat dengan tampilan yang menggiurkan, seperti pelayanan eksklusif, pengantin profesional, atau fitur tambahan yang terdengar menjanjikan.
Setelah korban terpikat oleh penawaran tersebut, pasutri pelaku mengajukan janji jadwal pernikahan dan meminta uang muka atau pembayaran penuh. Modus Pasutri Pemilik WO Marwah ini tidak hanya berhenti di situ, tetapi juga memanipulasi informasi agar korban merasa percaya dan tidak ragu untuk mengikuti langkah selanjutnya. Dalam beberapa kasus, pelaku menawarkan promo khusus yang hanya berlaku untuk periode tertentu untuk memaksa korban segera melakukan pembayaran.
Korban yang Terjebak dalam Skema Penipuan
Polisi menyebutkan bahwa jumlah korban dari Modus Pasutri Pemilik WO Marwah ini mencapai 58 pasangan calon pengantin. Kerugian yang ditaksir mencapai Rp 2,6 miliar, dengan rata-rata setiap korban kehilangan sekitar Rp 45 juta. Korbannya tersebar di berbagai wilayah, termasuk Jakarta dan Bekasi, dengan beberapa korban yang menempuh jarak jauh untuk mengikuti acara pernikahan yang dijanjikan.
“Saat ini, penyidik masih memperluas penyelidikan kasus ini, termasuk kemungkinan adanya korban dari wilayah lain,” jelas Bayu. Ia menambahkan, bahwa selain Bekasi, penyidik juga sedang mengecek laporan dari wilayah lain yang mungkin terkena dampak serupa. Dalam beberapa kasus, para korban terjebak karena tergiur dengan harga yang terlalu murah dan tidak melakukan verifikasi lengkap terhadap reputasi WO sebelum memutuskan bermitra.
Kasat Reskrim Kombes Alfian Nurrizal menyoroti pentingnya kewaspadaan masyarakat terhadap modus ini. Ia mengatakan bahwa Modus Pasutri Pemilik WO Marwah ini memanfaatkan kepercayaan calon pengantin terhadap layanan online yang tampak profesional. “Sudah sebagai tersangka,” kata Alfian saat dihubungi Minggu (31/5/2026). Dalam kasus ini, RM dan ER ditangkap di Bandung Barat setelah polisi berhasil mengumpulkan bukti-bukti yang cukup untuk menetapkan mereka sebagai tersangka.
Penyidik juga menegaskan bahwa penipuan ini sering kali terjadi karena kurangnya pengetahuan calon pengantin tentang prosedur dan legalitas penyelenggara pernikahan. “Korban memperoleh iklan melalui Instagram, lalu tertarik karena promosi yang menggiurkan,” kata Bayu. Polisi mengimbau masyarakat untuk lebih memeriksa reputasi WO sebelum memutuskan bermitra, termasuk memastikan bahwa penyelenggara pernikahan tersebut memiliki izin resmi dan track record yang baik.
