Berita

KPK Cecar Anggota BPK soal ‘Pengaturan’ Temuan Audit di Kasus Bupati Edison

KPK Periksa Anggota BPK terkait Dugaan Pengaturan Temuan Audit KPK Cecar Anggota BPK soal Pengaturan - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menghadirkan anggotanya

Desk Berita
Published Juli 16, 2026
Reading time 2 minutes
Conversation No comments

KPK Periksa Anggota BPK terkait Dugaan Pengaturan Temuan Audit

KPK Cecar Anggota BPK soal Pengaturan – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menghadirkan anggotanya, Bobby Adhityo Rizaldi (BB), sebagai saksi dalam penyelidikan kasus dugaan suap yang menjerat Bupati Muara Enim nonaktif, Edison. Pemeriksaan ini berfokus pada kemungkinan adanya penyesuaian temuan audit di lingkungan Pemkab Muara Enim yang berdampak pada perubahan opini audit dari WDP menjadi WTP.

“Penyidik hari ini menelusuri pengetahuan saksi mengenai dugaan pengaturan temuan audit oleh BPK di Kabupaten Muara Enim, yang kemudian berpengaruh pada opini WDP menjadi WTP,” jelas juru bicara KPK, Budi Prasetyo, di Jakarta Selatan, Kamis (16/7/2026).

Budi menambahkan bahwa Bobby juga diperiksa terkait keterlibatan tersangka Angga. Namun, pemeriksaan terhadap BB dan Angga dilakukan secara terpisah. Selain itu, penyidik mengonfirmasi peran pihak swasta AG dalam mengakses atau memengaruhi proses audit di BPKP wilayah Muara Enim.

“Penyidik masih akan mengawasi perkembangan penyelidikan sebelum memutuskan apakah BB akan menjadi tersangka. Sementara itu, komunikasi Angga dengan elemen internal BPK juga menjadi fokus pemeriksaan,” tutur Budi.

Pemeriksaan Saksi Lainnya

KPK juga mengajak Widhi Widayati (Dirjen PKN V BPK), Tuning Rahayu (Tenaga Ahli Anggota V BPK), Ahdony Asfiansyah (ASN BPK), dan Wahyu Tri Handoko (Kepala Sekretariat AKN V BPK) untuk memberikan keterangan. Mereka diperiksa mengenai perubahan temuan audit yang terjadi di Muara Enim.

“Pemeriksaan saksi lainnya memperhatikan pengetahuan mereka mengenai proses pengubahan temuan audit, serta bagaimana opini hasil audit terbentuk,” ujar Budi.

OTT Edison dan Tersangka Baru

Bupati Muara Enim Edison ditangkap KPK dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Senin (8/6/2026). Dua hari setelahnya, Edison ditetapkan sebagai tersangka. Dalam OTT yang sama, tiga orang lainnya juga menjadi tersangka: Abi Nurwardani (Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan 2026), Adi Triyadi (keponakan Edison), dan Cory Erin Hardi (marketing PT Millenium Solusi Abadi).

KPK menduga Edison menerima suap Rp 500 juta dari Cory. Suap diduga diberikan melalui Abi Nurwardani sebagai pihak perantara. Dugaan ini berawal dari kontrak pengadaan smart board yang diperoleh PT MSA dari Pemkab Muara Enim tahun 2025. Selain itu, Abi juga diterima setoran dana dari rekanan dinas lain.

Penggeledahan Rumah Anggota BPK

Baru-baru ini, KPK melakukan penyitaan di rumah anggota V BPK Bobby Adhityo Rizaldi (BB) di Jakarta. Petugas mengamankan sejumlah barang bukti dari lokasi tersebut.

“Benar, hari ini penyidik melakukan penggeledahan di rumah Saudara BB. Sejumlah dokumen dan barang bukti ditemukan dalam proses ini,” kata Budi.

Dalam penyelidikan ini, KPK menyita uang sekitar Rp 1,9 miliar. Tersangka dalam kasus kedua Edison terdiri dari lima orang: Angga (pihak swasta), Titin Rita Lestari (ASN atau pengendali teknis), Edison (Bupati Muara Enim), Cory Erin Hardi (marketing PT MSA), dan Fika (Direktur PT MSA). KPK menyebut BPK diduga meminta Rp 1,6 miliar untuk mengubah hasil audit terkait proyek smart board.

Leave a Comment