Meeting Results: NasDem Minta SPPG yang Tidak Sesuai Standar Diselidiki
Peringatan dari NasDem: SPPG Bisa Menjadi Bom Waktu untuk Kesehatan Publik
Meeting Results – Fraksi Partai NasDem di DPR RI memberikan pernyataan serius terkait keberadaan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang tidak memenuhi standar. Anggota Komisi IX, Irma Suryani Chaniago, menyoroti potensi bahaya jika SPPG dengan bangunan tak memadai tetap beroperasi. Ia menegaskan bahwa kelalaian dalam evaluasi dapat menyebabkan risiko keracunan massal, terutama di masyarakat yang rentan.
“SPPG adalah bentuk pelayanan kesehatan, sehingga harus dipastikan memiliki fasilitas yang memenuhi kriteria. Jika tidak ditertibkan segera, SPPG bisa menjadi sumber masalah besar, seperti keracunan atau penyebaran penyakit,” ujar Irma kepada media, Jumat (12/6/2026).
Evaluasi dan Pertumbuhan Anggaran: Dua Sisi dari SPPG yang Tumbuh Cepat
Meeting Results juga menyoroti pertumbuhan jumlah SPPG yang memakan anggaran negara secara signifikan. Dalam analisis, dinyatakan bahwa penambahan titik SPPG dari 21 ribu menjadi 27.877 dalam kurun waktu beberapa bulan menimbulkan kekhawatiran mengenai efisiensi penggunaan dana. Selain itu, SPPG yang tidak terstandarisasi bisa memperburuk kualitas layanan, terutama di wilayah 3T (tertinggal, terdepan, terluar) yang rawan ketidakseimbangan.
“Peningkatan jumlah SPPG yang tidak terkendali bisa menyebabkan pemborosan anggaran. Contohnya, jika hanya dibutuhkan 5 titik, mengapa dibuat 8? Ini mengisyaratkan adanya kebijakan yang kurang tepat,” tambahnya.
Perubahan Struktur: Dari 2.000 Titik 3T ke 8.617 Titik
Meeting Results menyebutkan bahwa dalam skenario awal, hanya direncanakan 2.000 titik SPPG untuk wilayah 3T. Namun, pada prakteknya, jumlah titik SPPG mencapai 8.617. Perubahan ini dinilai tidak disertai dengan evaluasi yang mendalam, sehingga memicu pertanyaan mengenai alasan penambahan jumlah titik yang signifikan. Dalam pertemuan, Zulkifli Hasan, Menteri Koordinator Pangan, menyatakan bahwa peningkatan ini didorong oleh kebijakan jual beli titik yang mempercepat pengadaan.
“Penambahan titik SPPG melalui mekanisme jual beli mempercepat proses, tetapi berisiko mengurangi kualitas pelayanan. Awalnya hanya direncanakan 21 ribu titik, kini jumlahnya mencapai 27.877, yang menyebabkan penggunaan anggaran mencapai Rp 1 triliun per bulan,” ungkap Zulhas setelah rapat di Kemenko Pangan, Kamis (11/6).
Vendor SPPG: Alasan Mark-Up dan Ketergantungan pada Dealer
Meeting Results juga membahas peran vendor dalam pengadaan SPPG. Bos vendor motor listrik SPPG mengungkapkan bahwa kebijakan penambahan titik didasarkan pada alasan seperti ketiadaan dealer lokal dan peningkatan harga jual. Menurutnya, tanpa dealer yang stabil, harga bahan baku bisa melonjak, yang berdampak pada biaya operasional SPPG.
“Alasan utama penambahan titik SPPG adalah ketiadaan dealer lokal dan kebutuhan peningkatan harga jual. Hal ini membuat para vendor mengambil kesempatan untuk memperluas jaringan, meskipun jumlah titik yang dibuat dianggap berlebihan,” jelas vendor tersebut dalam diskusi terpisah.
Keraguan Terhadap Kualitas Layanan: Masyarakat dan Ahli Kesehatan
Meeting Results menarik perhatian kritikus dari sektor kesehatan. Ahli nutrisi di DKI Jakarta, Dr. Dian Prasetyo, mengingatkan bahwa SPPG yang tidak sesuai standar bisa menyebabkan risiko kontaminasi makanan. “SPPG yang dipasang di lokasi tak memadai bisa menjadi sumber masalah, seperti penggunaan bahan baku yang tidak higienis,” katanya.
“Karena SPPG menjadi bagian dari program pemerintah, mereka harus diawasi secara ketat. Jika tidak, risiko keracunan bisa menyebar ke seluruh masyarakat, terutama di daerah dengan akses terbatas,” tambah Dr. Dian.
Perspektif Politik: Tantangan dalam Merumuskan Kebijakan SPPG
Meeting Results juga menggambarkan dinamika politik di balik kebijakan SPPG. NasDem menekankan bahwa perlu ada tindakan konkret untuk menertibkan SPPG yang tidak memenuhi standar, baik melalui evaluasi berkelanjutan maupun pengurangan jumlah titik. Kritik ini dianggap sebagai bagian dari upaya memastikan program pemerintah tidak terjebak dalam kesalahan yang berlarut.
“Kita harus waspada terhadap SPPG yang dianggap sebagai ‘bom waktu’ karena potensinya menimbulkan masalah kesehatan. Dengan menertibkan SPPG yang tidak memadai, kita bisa meminimalkan risiko jangka panjang,” pungkas Irma Suryani Chaniago.
