Berita

Pramono Akan Diskusi dengan Mendagri Terkait Obligasi Rp 3,5 T DKI

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menyatakan kesiapannya untuk melakukan diskusi intensif dengan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian. Pembicaraan ini akan

Desk Berita
Published Juli 28, 2026
Reading time 3 minutes
Conversation No comments
Foto : Mary Anderson - wahanaberita.com

Pramono Akan Diskusi dengan Mendagri Terkait Obligasi Rp 3,5 T DKI

Gubernur DKI Jakarta Siap Mendengarkan Masukan Pemerintah Pusat

Wahanaberita.com – Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menyatakan kesiapannya untuk melakukan diskusi intensif dengan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian. Pembicaraan ini akan membahas rencana penerbitan obligasi daerah yang nilainya mencapai Rp 3,5 triliun. Langkah ini diambil sebagai respons atas peringatan yang disampaikan Mendagri terkait mekanisme pembiayaan baru tersebut. Pramono menegaskan bahwa dialog dengan pemerintah pusat merupakan bagian dari proses koordinasi yang baik.

Menurut informasi yang dihimpun, penerbitan obligasi sebesar Rp 3,5 triliun ini telah melalui berbagai tahap persiapan. Pramono menjelaskan bahwa tenor atau jangka waktu pembayaran ditetapkan selama tujuh tahun. Alasan pemilihan periode tersebut berkaitan dengan kemampuan fiskal DKI Jakarta dalam melunasi kewajiban. Ia juga menekankan bahwa rencana ini bukan halangan bagi ibu kota, terlepas dari siapa pun yang akan menduduki jabatan gubernur ke depan.

“Sebenarnya obligasi Rp 3,5 triliun bagi Jakarta itu bukan sebuah hambatan, dan pasti Jakarta akan bisa menyelesaikannya dengan baik, siapa pun yang akan menjadi gubernur di Jakarta. Makanya kenapa kemudian tenornya 7 tahun,” kata Pramono di Balai Kota Jakarta, Selasa (28/7/2026).

Proses Creative Financing dan Persetujuan Kemenko Perekonomian

Pramono menambahkan bahwa penerbitan obligasi daerah merupakan bagian dari skema creative financing yang telah disiapkan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Tujuannya adalah untuk mendukung berbagai proyek pembangunan infrastruktur di ibu kota. Ia juga memastikan bahwa seluruh proses telah dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Meskipun telah mendapatkan persetujuan dari Kemenko Perekonomian, Pramono tidak menutup kemungkinan untuk mempertimbangkan masukan dari pemerintah pusat.

“Memang obligasi daerah ini adalah salah satu bentuk creative financing yang kami lakukan. Tetapi memang di dalam aturan, sekarang ini kami sudah mendapatkan dukungan atau persetujuan dari Kemenko Perekonomian,” ucapnya.

Koordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri menjadi langkah penting sebelum rencana penerbitan obligasi tersebut benar-benar dijalankan. Pramono berkomitmen untuk mendengarkan segala masukan dan saran yang disampaikan oleh Mendagri. Hal ini menunjukkan keseriusan Pemprov DKI Jakarta dalam memastikan bahwa penerbitan obligasi berjalan sesuai dengan regulasi yang berlaku.

“Apa pun itu, sebagai gubernur, saya juga pasti akan mendengarkan apa yang menjadi masukan dan saran dari Kemendagri. Sehingga dengan demikian, pada waktunya nanti, saya pasti akan berdiskusi dengan Bapak Mendagri,” ujarnya.

Peringatan Mendagri Tito Karnavian tentang Kemampuan Fiskal

Sebelumnya, Mendagri Tito Karnavian telah menyampaikan pandangannya mengenai rencana Pemprov DKI Jakarta. Ia menyoroti penerbitan obligasi daerah senilai Rp 3,5 triliun sebagai alternatif sumber pembiayaan baru. Tito mengakui bahwa belum ada pembahasan khusus antara dirinya dengan Pemprov DKI Jakarta terkait penerbitan obligasi tersebut. Namun, ia menekankan bahwa penerbitan obligasi pada dasarnya merupakan bentuk utang.

Oleh karena itu, pemerintah daerah harus memastikan kemampuan fiskalnya untuk melunasi kewajiban tersebut. Tito juga mengingatkan para kepala daerah yang berencana menerbitkan obligasi agar mampu melunasinya selama masa jabatannya. Hal ini penting agar tidak menjadi beban bagi kepala daerah yang akan datang. Peringatan ini menjadi dasar bagi Pramono untuk membuka ruang diskusi lebih lanjut.

“Obligasi itu sama saja dengan berutang, kan. APBD-nya mampu tidak untuk membayar utang itu. Jangan sampai menjadi beban bagi kepala daerah berikutnya. Kalau tidak punya kemampuan membayar, kan repot,” ujar Tito saat ditemui di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin (27/7).

Dengan langkah proaktif ini, DKI Jakarta diharapkan dapat menyelesaikan penerbitan obligasi dengan lancar. Koordinasi antara pemerintah daerah dan pusat menjadi kunci keberhasilan implementasi skema pembiayaan baru ini.

Leave a Comment