Berita

Latest Update: Dicari! Pemilik 2 Pesawat yang Parkir 20 Tahun di Lahan PTDI

Latest Update: PTDI Berupaya Identifikasi Pemilik Dua Pesawat yang Berada di Lahan Selama 20 Tahun Latest Update - Perusahaan manufaktur pesawat PT Dirgantara

Desk Berita
Published Juni 9, 2026
Reading time 3 minutes
Conversation No comments

Latest Update: PTDI Berupaya Identifikasi Pemilik Dua Pesawat yang Berada di Lahan Selama 20 Tahun

Latest Update – Perusahaan manufaktur pesawat PT Dirgantara Indonesia (PTDI) kembali mengumumkan upaya untuk mencari pemilik dua pesawat yang telah berada di area lahan perusahaan selama dua dekade. Pesawat tersebut bernama ‘Bouraq’ dan ‘CAMAR’, yang dulu digunakan dalam program pengembangan industri aviasi nasional. Informasi ini diunggah melalui akun media sosial resmi PTDI, dengan harapan masyarakat dapat membantu mengidentifikasi kepemilikan sah dari dua unit pesawat yang kini berada dalam status tidak aktif.

Detil Pesawat dan Tujuan Pencarian

Dalam postingan Instagram @officialptdi, tim komunikasi perusahaan memaparkan informasi lebih lanjut mengenai keberadaan Bouraq dan CAMAR. Pesawat Bouraq, yang dulu menjadi simbol kebanggaan sebagai proyek penerbangan pertama di Indonesia, dan CAMAR, pesawat yang diproduksi dalam rangka pengembangan teknologi penerbangan, kini telah berada di area PTDI selama 20 tahun. Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari proses legal untuk memastikan kepemilikan sah sebelum pesawat dapat dikembangkan atau dijual.

Latest Update mengenai dua pesawat ini diberikan untuk memperjelas status hukum yang diperlukan sebelum kami mengambil langkah selanjutnya,”

tutur Adi Prastowo, manajer komunikasi dan hubungan kelembagaan PTDI, dalam keterangan pers yang dikutip detikJabar, Selasa (9/6/2026). Menurutnya, pencarian ini merupakan bagian dari upaya perusahaan untuk memastikan kejelasan pengelolaan aset dan menghindari konflik hukum.

Langkah-Langkah dalam Pencarian Pemilik

PTDI mengungkapkan telah melakukan beberapa tindakan untuk menelusuri identitas pemilik pesawat tersebut. Salah satunya adalah mengirimkan surat ke PT ANI, yang kini telah mengalami perubahan kepemilikan. Meski demikian, perusahaan tersebut menyatakan tidak memiliki hubungan langsung dengan kedua pesawat tersebut. Selain itu, PTDI juga mengecek dokumen-dokumen terkait dan berkoordinasi dengan pihak-pihak yang mungkin terlibat dalam transaksi awal pembelian pesawat.

Informasi awal menyebutkan bahwa pesawat Bouraq dan CAMAR mungkin dibeli oleh perusahaan BUMN PT PANN. Namun, kurator PT PANN menolak klaim tersebut, menyatakan bahwa kedua pesawat tidak tercatat sebagai aset perusahaan. Meski demikian, PTDI masih terus berusaha mengumpulkan bukti-bukti yang dapat memperkuat asumsi ini. Proses ini diharapkan dapat memberikan kejelasan, terutama dalam menentukan apakah pesawat tersebut dapat dijual atau dipakai kembali dalam proyek baru.

Sebagai langkah tambahan, PTDI juga mengajak masyarakat untuk ikut berpartisipasi melalui media sosial. Mereka mengimbau siapa saja yang memiliki informasi mengenai kedua pesawat tersebut untuk segera menghubungi perusahaan. Hal ini dilakukan karena status kepemilikan yang tidak jelas bisa menghambat langkah-langkah pemanfaatan aset atau pengembangan industri penerbangan nasional.

Latest Update juga menyoroti pentingnya dokumentasi lengkap dalam mengelola aset bersejarah. Kepemilikan pesawat Bouraq dan CAMAR, yang telah menjadi bagian dari sejarah industri aviasi Indonesia, perlu diverifikasi agar bisa digunakan secara optimal. Dengan kejelasan tersebut, PTDI berharap dapat mempercepat proses penyelesaian dan menghindari tumpang tindih kepemilikan yang berpotensi menyebabkan masalah hukum.

Para pihak yang terlibat dalam proyek penerbangan awal ini, termasuk pemerintah dan perusahaan BUMN, dianggap sebagai kandidat utama dalam mencari pemilik sah. Meski demikian, pihak PTDI menyatakan bahwa proses ini bisa memakan waktu lama karena memerlukan verifikasi dokumen serta koordinasi dengan berbagai instansi. Latest Update ini menjadi bagian dari upaya transparansi dalam mengelola aset-aset yang telah lama dibiarkan di lahan perusahaan.

Sebagai kesimpulan, upaya PTDI untuk mengidentifikasi pemilik dua pesawat yang berada di lahan perusahaan selama 20 tahun menunjukkan komitmen perusahaan dalam memastikan kejelasan aset. Dengan Latest Update yang terus diperbarui, PTDI berharap dapat menemukan pemilik sah dan memulai langkah-langkah pengembangan lebih lanjut, baik dalam bentuk penjualan maupun pemanfaatan ulang untuk proyek industri penerbangan nasional.

Leave a Comment