Berita

Latest Program: KPK Sudah Serahkan Hasil Kajian soal Tata Kelola MBG ke BGN

al Tata Kelola MBG ke BGN Latest Program - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengirimkan laporan evaluasi terkait pengelolaan program Makan Bergizi

Desk Berita
Published Mei 12, 2026
Reading time 2 minutes
Conversation No comments

KPK Sudah Serahkan Hasil Kajian soal Tata Kelola MBG ke BGN

Latest Program – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengirimkan laporan evaluasi terkait pengelolaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) kepada Badan Gizi Nasional (BGN). Saat ini, lembaga tersebut sedang merancang langkah tindak lanjutnya.

“Kajian ini sudah kami sampaikan ke pihak BGN, dan BGN sekarang sudah melakukan ya, sedang melakukan penyusunan rencana tindak lanjut atas temuan-temuan KPK itu,” terang Jubir KPK Budi Prasetyo kepada wartawan di gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (11/5/2026).

Budi menjelaskan bahwa dalam kajian yang diserahkan, KPK mendorong BGN untuk berkoordinasi dengan lembaga daerah guna memastikan implementasi program di lapangan berjalan efektif dan terawasi. Langkah ini bertujuan agar kebijakan pusat dapat terlaksana secara optimal.

“Sehingga hasil yang dinikmati oleh masyarakat ini optimal tanpa adanya suatu penyimpangan,” kata Budi.

Sebagai informasi tambahan, KPK melakukan pengawasan dan evaluasi terhadap MBG. Ditemukan delapan isu yang perlu diperbaiki terkait pengelolaan program tersebut.

Delapan Temuan KPK tentang Tata Kelola MBG

1. Regulasi MBG belum memadai, khususnya dalam mengatur koordinasi antarinstansi dan lembaga daerah. 2. Mekanisme Bantuan Pemerintah (Banper) dalam MBG berpotensi memperpanjang proses birokrasi dan mengurangi alokasi anggaran bahan pangan. 3. Pendekatan sentralistik dengan BGN sebagai penentu utama mengabaikan peran lembaga daerah dan mengurangi mekanisme kontrol. 4. Terdapat risiko konflik kepentingan dalam pemilihan mitra SPPG karena kewenangan yang terpusat dan prosedur tidak jelas. 5. Kurangnya transparansi dan akuntabilitas dalam proses verifikasi mitra, pemilihan lokasi dapur, serta pelaporan keuangan. 6. Banyak dapur tidak memenuhi standar teknis SPPG, menyebabkan kasus keracunan di beberapa wilayah. 7. Pengawasan keamanan pangan belum optimal, dengan keterlibatan dinas kesehatan dan BPOM masih terbatas. 8. Tidak adanya indikator keberhasilan program, baik jangka pendek maupun panjang, serta kurangnya pengukuran awal status gizi penerima manfaat.

Rekomendasi KPK untuk Peningkatan Tata Kelola MBG

• Menyusun aturan pelaksanaan MBG secara menyeluruh untuk mengatur peran lembaga pusat dan daerah. • Memperbaiki mekanisme Banper dengan meninjau ulang struktur biaya dan pengelolaan dana. • Mengadopsi pendekatan kolaboratif yang memperkuat peran pemerintah daerah dalam pemilihan mitra dan pengawasan. • Membuat SOP dan SLA yang jelas untuk pemilihan yayasan/SPPG, serta menjamin proses seleksi transparan. • Meningkatkan keterlibatan dinas kesehatan dan BPOM dalam sertifikasi dan inspeksi dapur. • Menyusun sistem pelaporan keuangan yang standar untuk menghindari fiktif atau manipulasi dana. • Menetapkan indikator keberhasilan yang dapat diukur, dengan dasar pengukuran status gizi awal.

Leave a Comment