Berita

Latest Program: Bamsoet Sebut KUHP Baru Perkuat Upaya Pemberantasan Mafia Tanah

Bamsoet: Latest Program KUHP Baru Perkuat Pemberantasan Mafia Tanah Latest Program yang diperkenalkan oleh Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Bambang

Desk Berita
Published Juni 14, 2026
Reading time 3 minutes
Conversation No comments

Bamsoet: Latest Program KUHP Baru Perkuat Pemberantasan Mafia Tanah

Latest Program yang diperkenalkan oleh Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Bambang Soesatyo (Bamsoet) menyoroti peran penting Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dalam memperkuat upaya pemberantasan mafia tanah. Undang-undang ini diharapkan menjadi alat efektif untuk menegakkan hukum dengan lebih tegas, terutama dalam menghadapi praktik korupsi dan pemalsuan dokumen yang sering terjadi di sektor pertanahan.

Kasus Mafia Tanah Menyebar di Berbagai Daerah

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) telah mengungkap ratusan kasus mafia tanah dalam beberapa tahun terakhir, yang menyebar ke berbagai wilayah di Indonesia. Bamsoet menekankan bahwa keberadaan mafia tanah tidak hanya mengganggu proses kepemilikan lahan, tetapi juga mengurangi kepercayaan masyarakat terhadap sistem hukum dan keadilan. Ia menyoroti bahwa masalah ini tidak hanya terjadi di kota besar, tetapi juga merangkak ke daerah-daerah terpencil, memperumit tugas pemerintah dalam memulihkan hak pemilik tanah.

Modus Kejahatan yang Semakin Rumit

Mafia tanah kini menggunakan modus yang lebih rancu, seperti pemalsuan sertifikat tanah, surat kuasa, akta autentik, dan manipulasi data administrasi. Kejahatan ini sering terjadi di tahap awal proses transaksi, sehingga sulit dideteksi sebelum mengakibatkan kerugian besar. Selain itu, pelaku juga memanfaatkan jaringan pihak ketiga, seperti notaris atau PPAT, untuk mengalihkan kesalahan dan menyembunyikan identitas sebenarnya. Bamsoet menyatakan bahwa KUHP baru memberikan dasar hukum yang lebih kuat untuk mengatasi celah ini.

KUHP Baru menjadi bagian dari Latest Program penguatan sistem hukum, khususnya dalam menghadapi kejahatan pemalsuan dokumen pertanahan. Pasal-pasal terkait pemalsuan keterangan dalam akta, seperti pasal 360 dan 363, memungkinkan pelaku dapat diproses secara lebih efektif, baik dalam ranah pidana maupun perdata. Meskipun tidak menggunakan istilah ‘mafia tanah’, undang-undang ini mengakomodasi berbagai bentuk kejahatan yang mengakar pada proses pengelolaan lahan.

Strategi Penegakan Hukum yang Lebih Sistematis

Bamsoet mengusulkan pendekatan ‘follow the document’ dan ‘follow the benefit’ dalam menangani kasus mafia tanah. Dengan metode ini, kepolisian dan jaksa tidak hanya fokus pada transaksi lahan, tetapi juga menelusuri alur manfaat yang diperoleh pelaku. Metode ini memungkinkan identifikasi aktor utama, yang sering kali tersembunyi di balik perantara atau kuasa. Selain itu, penerapan KUHP baru akan mempercepat proses pemeriksaan, karena mengurangi ketergantungan pada peraturan yang sudah usang.

Kerja Sama Antar Instansi sebagai Kunci Kesuksesan

Kehadiran KUHP baru bukanlah solusi tunggal untuk mengatasi mafia tanah. Bamsoet menekankan bahwa keberhasilan pemberantasan memerlukan sinergi yang kuat antara lembaga kejaksaan, kepolisian, pengadilan, Kementerian ATR/BPN, pemerintah daerah, notaris, dan PPAT. Sinergi ini penting untuk menghindari fragmentasi kasus menjadi sengketa pidana, perdata, administrasi, atau etik. Tanpa koordinasi yang baik, kebijakan hukum bisa terasa tidak konsisten dan berdampak negatif pada kepastian hukum.

Dalam Latest Program ini, Bamsoet menekankan pentingnya pendidikan hukum dan transparansi informasi sebagai bagian dari upaya pemberantasan mafia tanah. Ia menilai bahwa penerapan KUHP baru harus disertai dengan pelatihan bagi penegak hukum dan masyarakat, agar semua pihak memahami mekanisme penegakan hukum yang lebih terpadu. Selain itu, perlu ada pengawasan terhadap kebijakan pemerintah daerah dalam pengelolaan lahan, agar tidak ada kebijakan yang menjadi alat untuk memperkaya mafia.

Penguatan Sistem Hukum Sebagai Upaya Berkelanjutan

KUHP baru juga diharapkan menjadi bagian dari upaya jangka panjang dalam menegakkan keadilan di sektor pertanahan. Bamsoet menyatakan bahwa penerapan undang-undang ini akan membantu mengurangi kasus sengketa tanah yang sering terjadi karena ketidakjelasan aturan. Dengan penegakan hukum yang lebih sistematis, masyarakat bisa lebih percaya pada proses pemberian hak atas tanah. Selain itu, Latest Program ini juga memberikan peluang untuk memperbaiki kinerja lembaga terkait dalam pencegahan korupsi.

Konteks dalam Kuliah Online

Pernyataan Bamsoet disampaikan saat mengajar mata kuliah ‘Pembaharuan Hukum Nasional’ di Program Doktor Ilmu Hukum Universitas Borobudur secara daring dari Bali, Sabtu (13/6/2026). Ia menjelaskan bahwa KUHP baru bukan hanya alat penegakan hukum, tetapi juga bahan bacaan yang relevan dalam memahami dinamika kejahatan pertanahan di era digital. Dalam kuliah tersebut, Bamsoet menyoroti bahwa pemalsuan identitas atau rekayasa data bisa terjadi di tingkat verifikasi awal, sehingga pemerintah perlu memperkuat pengawasan di titik-titik kritis.

Leave a Comment