Berita

Key Discussion: Anggota DPR Marinus Gea Minta Data Imigrasi Terintegrasi dari Pusat-Daerah

arinus Gea Minta Data Imigrasi Terintegrasi untuk Penguatan Pengawasan Key Discussion mengemuka dalam rangkaian diskusi antara anggota Komisi XIII DPR RI

Desk Berita
Published Juni 14, 2026
Reading time 3 minutes
Conversation No comments

Key Discussion: Anggota DPR Marinus Gea Minta Data Imigrasi Terintegrasi untuk Penguatan Pengawasan

Key Discussion mengemuka dalam rangkaian diskusi antara anggota Komisi XIII DPR RI, Marinus Gea, dengan pihak keimigrasian daerah. Dalam kunjungan kerjanya ke Sumatera Utara, ia menekankan perlunya sistem data imigrasi yang terpadu antara pusat dan daerah untuk meningkatkan transparansi dan efisiensi pengawasan warga negara asing (WNA) di seluruh Indonesia. Menurutnya, integrasi data menjadi kunci untuk memastikan keberhasilan pemerintah dalam mengelola masuk dan keluarnya WNA serta meminimalkan risiko penyimpangan hukum.

Peran Lembaga Imigrasi dalam Keamanan dan Kedaulatan Negara

Key Discussion menyoroti tanggung jawab lembaga Imigrasi sebagai pengawas utama di pintu masuk negara. Marinus Gea mengatakan bahwa peran ini tidak hanya berhenti pada pemeriksaan dokumen, tetapi juga melibatkan pemantauan aktivitas WNA di daerah-daerah. “Data imigrasi yang terintegrasi akan memperkuat kemampuan daerah untuk memastikan keamanan dan kedaulatan negara,” tegasnya. Ia menambahkan bahwa seluruh data harus bisa diakses secara real-time oleh petugas di lapangan, termasuk riwayat keberadaan WNA sejak mereka memasuki Indonesia.

“Dengan sistem terintegrasi, daerah tidak hanya bisa mengawasi keberadaan WNA secara langsung, tetapi juga memastikan kepatuhan terhadap aturan yang berlaku di setiap tingkat administrasi,” ujarnya dalam pernyataan resmi, Sabtu (13/6/2026).

Perbaikan Sistem Data untuk Eksistensi Pengawasan Daerah

Key Discussion menyoroti kelemahan sistem data keimigrasian saat ini. Marinus Gea menjelaskan bahwa meskipun data nasional telah tersedia di pusat, informasi tersebut belum sepenuhnya terdistribusi ke daerah. Hal ini menyebabkan petugas lapangan kesulitan mengakses data secara lengkap, sehingga perlu adanya keterpaduan sistem yang lebih baik. “Key Discussion ini menunjukkan pentingnya kolaborasi antara pusat dan daerah untuk mengatasi kesenjangan informasi,” tambahnya.

Marinus menyebutkan bahwa keterbukaan data imigrasi harus menjadi prioritas agar masyarakat dan pihak yang berkepentingan bisa memantau keberadaan WNA secara transparan. Ia menekankan bahwa daerah perlu memiliki akses langsung ke data masuk, keluar, dan kegiatan WNA, termasuk penggunaan izin tinggal. “Key Discussion menekankan bahwa data yang terintegrasi akan mengurangi risiko kebocoran informasi dan meningkatkan akuntabilitas lembaga keimigrasian,” jelasnya.

“Ketidaksempurnaan data saat ini membuat banyak pertanyaan mengenai keakuratan informasi. Key Discussion mengusulkan adanya digitalisasi data yang lebih transparan agar semua pihak bisa terlibat dalam pengawasan bersama,” tambah Marinus.

Proposal Dashboard Nasional untuk Monitoring Real-Time

Key Discussion juga menyoroti rencana pembuatan dashboard nasional yang akan menjadi pusat pengelolaan data imigrasi. Marinus Gea mengusulkan sistem ini sebagai alat untuk memantau keberadaan WNA secara real-time. Dashboard akan menyajikan informasi lengkap, seperti jumlah WNA yang masuk, jenis izin tinggal, lokasi tinggal, durasi izin, hingga data keluar mereka dari Indonesia. “Key Discussion menggarisbawahi bahwa dashboard ini bisa mengintegrasikan data dari seluruh kantor imigrasi, baik di pusat maupun daerah,” katanya.

Menurutnya, dashboard nasional akan memudahkan petugas lapangan dalam memantau kegiatan WNA secara efisien. “Key Discussion ini memberikan gambaran bahwa transparansi data adalah kebutuhan mutlak untuk menjaga konsistensi penerapan hukum di Indonesia,” tegas Marinus. Ia menambahkan bahwa sistem ini juga akan meminimalkan duplikasi data dan meningkatkan kecepatan respons terhadap masalah keimigrasian.

“Key Discussion menjadi dasar untuk mengusulkan perubahan struktur data keimigrasian agar lebih mudah diakses dan dikelola. Sistem terpadu akan memperkuat kemampuan pemerintah dalam mengawasi keberadaan WNA, termasuk mengurangi beban kerja di daerah,” ujarnya.

Langkah Penguatan Kolaborasi Pusat-Daerah dalam Keimigrasian

Key Discussion mengingatkan bahwa penguatan pengawasan imigrasi tidak bisa hanya dilakukan di tingkat pusat. Daerah harus diberikan sumber daya dan akses data yang memadai untuk menjalankan tugasnya secara optimal. Marinus Gea menyebutkan bahwa integrasi data dapat menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam mewujudkan manajemen keimigrasian yang lebih akuntabel. “Key Discussion ini memperkuat pentingnya kerja sama antara lembaga pusat dan daerah dalam mengelola data imigrasi,” katanya.

Menurutnya, data yang terintegrasi akan membantu daerah dalam mengidentifikasi WNA yang berpotensi menimbulkan masalah, seperti pelanggaran aturan tinggal atau penggunaan izin yang tidak sesuai. “Key Discussion menyatakan bahwa digitalisasi data bukan hanya solusi teknis, tetapi juga bisa menjadi alat untuk membangun kepercayaan publik terhadap pemerintahan,” tambah Marinus. Ia berharap rencana ini bisa segera diimplementasikan untuk memperbaiki sistem keimigrasian secara menyeluruh.

Key Discussion yang disampaikan Marinus Gea dalam kunjungan kerjanya ke Sumatera Utara menjadi sinyal penting bagi perbaikan sistem keimigrasian. Ia menegaskan bahwa integrasi data antara pusat dan daerah adalah langkah krusial untuk memastikan keberadaan WNA di Indonesia lebih terpantau dan transparan. “Key Discussion ini membuka jalan untuk reformasi yang lebih mendalam dalam pengelolaan keimigrasian, termasuk penguatan kerja sama antarlembaga,” pungkasnya.

Leave a Comment