Berita

Digerebek Bareskrim – Peredaran Narkoba di Hotel Jakbar Diduga Sudah 12 Tahun

l Jakbar Diduga Berlangsung Selama 12 Tahun Digerebek Bareskrim - Kepolisian mengungkap peredaran narkoba di Hotel B Fashion di Jakarta Barat setelah

Desk Berita
Published Mei 15, 2026
Reading time 2 minutes
Conversation No comments

Digerebek Bareskrim: Peredaran Narkoba di Hotel Jakbar Diduga Berlangsung Selama 12 Tahun

Digerebek Bareskrim – Kepolisian mengungkap peredaran narkoba di Hotel B Fashion di Jakarta Barat setelah dilakukan operasi penyergapan oleh Bareskrim Polri. Aktivitas ilegal ini diduga telah berlangsung selama 12 tahun, menurut penyelidikan yang dilakukan tim gabungan. Kasus ini menjadi sorotan karena melibatkan manajemen hotel dan beberapa oknum karyawan serta pengunjung.

Operasi yang dipimpin oleh Kombes Handik Zusen dan Satgas NIC di bawah komando Kombes Kevin Leleury membuktikan adanya praktik penggunaan narkotika di hotel tersebut. Bareskrim menyatakan bahwa peredaran ekstasi dan vape etomidate terjadi secara diam-diam, tetapi manajemen hotel disebut telah mengetahui keberadaannya. Keterlibatan manajemen menjadi kunci dalam penyelidikan ini.

“Peredaran narkotika di B Fashion Hotel dan The Seven dilakukan oleh beberapa orang yang mengetahui keberadaannya. Aktivitas ini berlangsung terus-menerus selama 12 tahun, dengan jumlah barang bukti yang signifikan,” kata Brigjen Eko Hadi Santoso, Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim, pada hari Sabtu (14/5/2026).

Dalam operasi penyergapan, 55 orang dibawa ke Kantor Subdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri. Dari jumlah tersebut, 18 orang dinyatakan positif menggunakan narkoba, sementara lima orang ditetapkan sebagai tersangka. Tersangka termasuk karyawan hotel dan pengunjung yang terlibat dalam distribusi dan konsumsi narkotika.

Kasus Melibatkan 14 Tersangka dengan Peran Beragam

Ada 14 tersangka dalam kasus ini, dengan peran yang berbeda seperti penyedia, kurir, dan penghubung antar pelaku. Mami Dania, misalnya, berperan sebagai penyedia narkoba dan menghubungkan pengedar dengan tamu hotel. Sementara TRD aliar Dervin bertugas sebagai karyawan serta pengedar yang aktif dalam kegiatan tersebut.

Dugaan penyalahgunaan narkoba disebut bersifat disengaja oleh para pengunjung. Mereka membawa ekstasi dan vape etomidate ke dalam kamar untuk dikonsumsi. Manajemen hotel disangka mengetahui secara jelas, bahkan mungkin terlibat dalam pengawasan atau penyaluran barang ilegal. Kebijakan pengawasan ini menjadi faktor utama dalam mempercepat penyergapan polisi.

Barang bukti yang disita mencakup 16 butir ekstasi dan 111 unit vape etomidate. Selain itu, polisi juga mengamankan bukti-bukti dari tersangka di luar area hotel. Hasil penyitaan ini menunjukkan tingkat keseriusan peredaran narkoba yang diduga terjadi di wilayah tersebut selama dua dekade.

Estimasi Jumlah Narkoba yang Beredar

Kasus ini mengungkap bahwa ekstasi dan vape etomidate telah beredar dalam jumlah besar selama 12 tahun terakhir. Diperkirakan 328.500 hingga 657.000 butir ekstasi terjual, bernilai hingga Rp 675 miliar. Sementara itu, jumlah vape etomidate mencapai 21.900 hingga 54.750 unit, dengan nilai hingga Rp 164 miliar.

“Jumlah konsumen narkoba ekstasi dan vape etomidate di B Fashion Hotel diperkirakan mencapai 339.450 hingga 684.375 orang,” tambah Brigjen Eko Hadi Santoso. Angka ini menunjukkan tingkat penyebaran narkoba yang luas dan jangka panjang, terutama di lingkungan hotel yang menjadi tempat karaoke eksklusif.

Pascaoperasi, sejumlah ruangan di hotel disegel untuk mencegah akses ke barang-barang ilegal. Polisi juga memasang police line di sekitar area tersebut guna menjaga keamanan dan memastikan proses investigasi berjalan lancar. Kasus ini menunjukkan kebutuhan pengawasan lebih ketat di tempat-tempat hiburan yang sering dikunjungi oleh pengguna narkoba.

Operasi penyergapan Bareskrim tidak hanya mengungkap praktik peredaran narkoba, tetapi juga menyoroti peran manajemen hotel dalam menyediakan ruang untuk kegiatan ilegal. Selain itu, kasus ini memberikan gambaran tentang skala penyebaran narkoba di kawasan Jakarta Barat, yang bisa menjadi contoh untuk upaya pencegahan di masa depan.

Leave a Comment