Melindungi Tuah Marwah

Situs Bank Palsu Bikinan Mahasiswa Riau Dipakai Phising – Korban Rugi Rp 1 M

Situs Bank Palsu Bikinan Mahasiswa Riau Digunakan untuk Phishing, Rugi Rp1 M Situs Bank Palsu Bikinan Mahasiswa Riau - Kasus penipuan siber melalui teknik

Desk Melindungi Tuah Marwah
Published Mei 26, 2026
Reading time 3 minutes
Conversation No comments

Situs Bank Palsu Bikinan Mahasiswa Riau Digunakan untuk Phishing, Rugi Rp1 M

Situs Bank Palsu Bikinan Mahasiswa Riau – Kasus penipuan siber melalui teknik phishing di Riau kembali memperlihatkan peran penting situs bank palsu yang dibuat oleh mahasiswa setempat. Dalam penyelidikan yang dilakukan oleh Subdit Siber Polda Riau, ditemukan bahwa pelaku mengembangkan halaman login internet banking tiruan yang secara desain menyerupai situs resmi beberapa bank. Situs ini digunakan untuk menipu masyarakat agar menyerahkan data pribadi dan nomor rekening mereka, yang akhirnya menyebabkan kerugian mencapai Rp1 miliar.

Modus Phishing yang Canggih

Menurut Kombes Ade Kuncowo Wahyu, direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau, modus phishing ini semakin rumit. Tersangka tidak hanya mengirim tautan sembarangan, tetapi menghasilkan situs web yang sangat mirip dengan halaman resmi perbankan. “Pelaku memanfaatkan kesalahan pengguna dalam mengakses link secara langsung,” jelas Ade Kuncowo. Karena tampilan website tiruan tersebut sangat dekat dengan aslinya, banyak korban tidak menyadari bahwa mereka sedang berinteraksi dengan situs palsu.

“Phishing kini tidak hanya terjadi secara online, tetapi juga memanfaatkan media sosial sebagai sarana promosi,” ucap Ade Kuncowo. Tersangka menggunakan akun media sosial untuk menarik perhatian calon korban, menawarkan layanan pembuatan website dengan biaya terjangkau.

Pengembangan Teknologi Penipuan

Hasil penyelidikan menunjukkan bahwa pelaku memanfaatkan alat teknis seperti komputer, laptop, dan ponsel untuk mengembangkan situs penipuan. Mereka juga menggunakan aplikasi pengembang untuk mengedit script halaman bank agar tampilan dan fungsi website semakin sempurna. “Tersangka menyiapkan infrastruktur hosting dan domain yang sudah disesuaikan dengan standar situs resmi,” tambah Ade Kuncowo. Selain itu, mereka juga menciptakan email dan akun digital yang disamaratakan untuk menipu korban.

Dalam proses pembuatan situs bank palsu, pelaku menggabungkan desain grafis dan teknologi coding. Mereka mengatur halaman login agar terlihat profesional dan menambahkan elemen keamanan palsu seperti logo bank dan tombol validasi. “Teknik ini membuat korban lebih percaya bahwa situs tersebut adalah halaman resmi,” ungkap Ade Kuncowo. Penggunaan teknologi ini menunjukkan bahwa penipuan siber tidak hanya dilakukan oleh profesional, tetapi juga bisa dilakukan oleh mahasiswa dengan kemampuan teknis yang cukup.

Hasil Penyelidikan dan Korban

Polisi berhasil menangkap tersangka di Siak Hulu, Kabupaten Kampar, setelah menginvestigasi berbagai indikasi kejahatan siber. Dalam proses penyelidikan, ditemukan bukti bahwa situs bank palsu tersebut dibuat dan diperjualbelikan secara online. Dua korban telah melaporkan kerugian sebesar Rp750 juta dan Rp250 juta. “Korban berpikir mereka sedang melakukan transaksi di situs bank asli, tetapi sebenarnya data yang mereka input sudah direkam oleh pelaku,” kata Ade Kuncowo.

Kasus ini menunjukkan bahwa phishing bukan lagi ancaman kecil. Jumlah korban yang terkena kian meningkat karena teknologi penipuan ini menjadi semakin mudah diakses oleh siapa saja. Tersangka dibawa ke penyidikan dengan menggunakan pasal pidana dalam UU ITE, yaitu Pasal 51 juncto Pasal 35 dan/atau Pasal 50 juncto Pasal 34 ayat (1) huruf a. “Kami sedang memburu pelaku lain yang mungkin terlibat dalam jaringan ini,” tambah Ade Kuncowo.

Kebutuhan Kesadaran Masyarakat

Kombes Ade Kuncowo juga menyoroti pentingnya edukasi masyarakat tentang cara mengenali situs bank palsu. “Masyarakat perlu waspada terhadap tautan yang tidak jelas asalnya dan selalu memverifikasi alamat situs sebelum melakukan transaksi,” ujarnya. Dengan kesadaran yang tinggi, risiko terkena phishing bisa diminimalkan. Tersangka menargetkan korban yang sedang tidak waspada, terutama saat berada di tengah situasi darurat atau ingin mengakses layanan perbankan secara cepat.

Meski situs bank palsu yang dibuat oleh mahasiswa Riau berhasil menipu banyak orang, keberhasilan penyelidikan ini menunjukkan bahwa sistem pengawasan siber di Indonesia terus berkembang. Ade Kuncowo menegaskan bahwa polisi akan terus mengejar pelaku dan menghimbau masyarakat untuk selalu mengamankan data pribadi. “Phishing bukan hanya menipu uang, tetapi juga merusak kepercayaan terhadap sistem digital,” lanjutnya.

Leave a Comment