Berita

Main Agenda: Komisi V Dorong Kemendes Perluas Mitra Sukseskan Koperasi Desa Merah Putih

Komisi V Dorong Kemendes Perluas Mitra untuk Koperasi Desa Merah Putih Main Agenda - **Main Agenda** menjadi isu utama dalam pertemuan Komisi V dengan

Desk Berita
Published Mei 20, 2026
Reading time 3 minutes
Conversation No comments

Komisi V Dorong Kemendes Perluas Mitra untuk Koperasi Desa Merah Putih

Main Agenda – **Main Agenda** menjadi isu utama dalam pertemuan Komisi V dengan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDT) yang berlangsung akhir Mei 2026. Komisi V menekankan perlunya perluasan kerja sama dengan berbagai pihak, seperti lembaga swasta, lembaga pendidikan, tokoh masyarakat, serta elemen lain, guna mempercepat implementasi kebijakan koperasi desa Merah Putih. Upaya ini bertujuan mendorong koordinasi yang lebih baik antara pemerintah pusat dan daerah, serta memastikan program-program yang diusung dapat berdampak maksimal bagi pengembangan ekonomi desa.

Respon Kemendes terhadap Sinergi Koperasi Desa dan BUMDesa

Dalam pertemuan tersebut, Menteri Desa Yandri Susanto menyambut baik arahan Komisi V. Ia menegaskan bahwa Kemendes PDT telah melakukan beberapa inisiatif untuk meningkatkan sinergi antara Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) dan Badan Usaha Milik Desa (BUMDesa), yang dianggap sebagai dua pilar penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi desa. Yandri menjelaskan bahwa kedua institusi ini memiliki fungsi yang saling melengkapi, dengan KDMP fokus pada pengelolaan keuangan dan pemberdayaan ekonomi, sementara BUMDesa bertugas menggerakkan pelaku usaha lokal untuk mendukung kebijakan nasional.

“Koperasi desa ini tidak hanya menjadi alat pemberdayaan ekonomi, tetapi juga menjadi sarana untuk mencapai visi keadilan sosial dan kesetaraan, sesuai dengan main agenda kebijakan Presiden. KDMP dan BUMDesa harus bekerja sama secara harmonis agar hasilnya dapat dirasakan oleh masyarakat secara luas,” ujarnya.

Progres Anggaran dan Evaluasi TLHP BPK

Kemendes PDT melaporkan bahwa hingga Mei 2026, realisasi anggaran mencapai 29,91 persen dari pagu anggaran total, yaitu sebesar Rp 2,05 triliun. Angka ini berarti Rp 613,9 miliar telah dialokasikan untuk berbagai program, termasuk pembangunan infrastruktur, pelatihan kewirausahaan, dan dukungan keuangan bagi koperasi desa. Dalam diskusi, Yandri juga menyebutkan bahwa Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan (TLHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah menyelesaikan 80,42 persen dari total rekomendasi. Ia berkomitmen untuk terus meningkatkan akuntabilitas dan transparansi penggunaan dana desa.

Strategi Penguatan Pengendalian Intern

Untuk memastikan keberhasilan program, Kemendes PDT menekankan pentingnya penguatan sistem pengendalian intern. Langkah ini melibatkan penerapan regulasi yang lebih ketat, seperti pengawasan terhadap pengelolaan keuangan koperasi desa, serta optimalisasi tim Penyelesaian Kerugian Negara (PKN) dan majelis PKN dalam menagih utang negara. Yandri menegaskan bahwa penguatan pengendalian intern tidak hanya menjadi prioritas saat ini, tetapi juga untuk memastikan kelanjutan program pembangunan desa di masa depan.

Peran Kemendes dalam Mewujudkan Pembangunan Desa Berkelanjutan

Komisi V menekankan bahwa Kemendes PDT harus memainkan peran dominan dalam mengawal kebijakan pembangunan desa yang berkelanjutan. Yandri Susanto menyetujui rencana ini, karena ia percaya bahwa koperasi desa Merah Putih bisa menjadi poros utama pemberdayaan ekonomi pedesaan. Ia menambahkan bahwa integrasi program dengan berbagai pihak, termasuk swasta dan akademisi, diperlukan agar hasilnya tidak hanya bersifat sementara, tetapi juga dapat dipertahankan secara jangka panjang.

“Dengan **Main Agenda** ini, Kemendes PDT diharapkan bisa menjadi motor penggerak utama yang mendorong sinergi antarlembaga. Kami yakin, jika semua pihak bekerja sama dengan baik, maka pembangunan desa akan terus berjalan pesat dan berdampak signifikan bagi kesejahteraan masyarakat,” kata Wakil Ketua Komisi V Syaiful Huda.

Perluasan Mitra: Langkah Strategis untuk Membangun Ekosistem Koperasi Desa

Menurut Yandri Susanto, perluasan mitra merupakan bagian integral dari **Main Agenda** yang diusung Komisi V. Ia menjelaskan bahwa Kemendes PDT telah berkoordinasi dengan berbagai pihak, seperti badan usaha milik desa (BUMDesa), lembaga keuangan, dan mitra internasional, untuk menyelesaikan tantangan yang dihadapi oleh koperasi desa. Dengan memperluas jaringan kerja sama, Kemendes PDT berharap mampu memberikan pendanaan yang lebih optimal, serta mempercepat penyelesaian program seperti pembangunan infrastruktur, peningkatan akses pasar, dan pengembangan usaha mikro.

Proses pengembangan koperasi desa Merah Putih juga melibatkan pelibatan masyarakat secara aktif, sehingga kebijakan tersebut tidak hanya menjadi tugas pemerintah, tetapi juga menjadi bagian dari partisipasi masyarakat desa. Yandri menegaskan bahwa keberhasilan program koperasi desa tidak terlepas dari partisipasi aktif warga desa dalam pengelolaan keuangan dan pengambilan keputusan. Dengan memperkuat sinergi antara pemerintah, lembaga swasta, dan masyarakat, **Main Agenda** ini diharapkan dapat menjadi model pemberdayaan ekonomi yang berkelanjutan.

Leave a Comment