Berita

Important Visit: TAUD Adukan 3 Hakim Militer Sidang Andrie Yunus Diduga Langgar Etik ke MA

Important Visit: TAUD Laporkan Tiga Hakim Militer atas Dugaan Pelanggaran Etik dalam Kasus Andrie Yunus Important Visit - Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD)

Desk Berita
Published Mei 18, 2026
Reading time 3 minutes
Conversation No comments

Important Visit: TAUD Laporkan Tiga Hakim Militer atas Dugaan Pelanggaran Etik dalam Kasus Andrie Yunus

Important Visit – Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) mengirimkan laporan resmi ke Mahkamah Agung (MA) mengenai tiga hakim Pengadilan Militer yang diduga melanggar kode etik dalam menangani kasus penyiraman air keras terhadap aktivis Andrie Yunus. Aduan ini menjadi bagian dari upaya TAUD untuk memastikan proses peradilan berjalan adil dan transparan, dengan fokus pada tindakan hakim yang mencurigakan selama sidang.

Alasan Aduan dan Fakta Pelanggaran Etik

Dalam laporan yang diserahkan di Jakarta Pusat, Daniel Winarta, perwakilan TAUD, menyoroti tiga hakim yang menangani perkara Andrie Yunus: Freddy Ferdian Isnartanto, Irwan Tasri, dan Zainal Abidin. Menurutnya, ketiganya dianggap melakukan pelanggaran etik seperti penggunaan alat bukti secara tidak tepat dan ucapan kasar selama persidangan. “Kami yakin hakim Pengadilan Militer II-08 Jakarta melanggar standar profesional karena cara mereka menilai kasus tidak objektif,” tambah Daniel.

“Di dalam sidang, hakim menggunakan kata-kata yang tidak sopan, seperti ‘goblok’, dan mengancam Andrie Yunus agar memenuhi tuntutan. Tindakan ini menunjukkan bahwa mereka tidak menjaga sikap netral dan berpotensi memengaruhi keputusan hukum,” jelas Daniel. Ia menegaskan bahwa aduan ini merupakan langkah penting dalam Important Visit yang dilakukan TAUD untuk meninjau kembali proses peradilan militer.

Konteks Kasus dan Impak pada Korban

Kasus Andrie Yunus, yang sempat disidangkan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, telah menimbulkan kecurigaan terkait prosedur peradilan. TAUD menyatakan bahwa korban mengalami trauma psikologis akibat tekanan psikologis selama persidangan, meskipun belum menjalani pemeriksaan penyidikan. “Important Visit ini penting karena kita ingin memastikan bahwa proses hukum tidak hanya mengikuti aturan, tetapi juga memberikan perlindungan terhadap pelaku tindakan kriminal,” ungkap Daniel.

“Penggunaan alat bukti tanpa sarung tangan selama sidang juga menimbulkan kesan bahwa hakim tidak menjaga kehati-hatian. Ini bisa mengurangi kepercayaan publik terhadap keadilan dalam peradilan militer,” tambahnya. TAUD menekankan bahwa aduan ini tidak hanya mengenai tiga hakim, tetapi juga menyasar sistem peradilan militer secara keseluruhan.

Langkah TAUD untuk Memperkuat Aduan

Dalam upaya memperkuat laporan etiknya, TAUD berencana mengajukan permohonan ke Komisi Yudisial (KY) agar tiga hakim tersebut diperiksa dan diberi sanksi. “Kami akan memastikan bahwa semua pihak terkait, termasuk Bawas MA dan Ketua Kamar Pengawasan, terlibat dalam proses investigasi,” jelas Daniel. Ia menyoroti pentingnya pengawasan eksternal untuk memastikan keterbukaan dalam proses peradilan.

“Dalam Important Visit yang dilakukan TAUD, kami ingin mengungkapkan bahwa hakim militer tidak hanya melanggar etik, tetapi juga menyebabkan dampak negatif pada korban dan masyarakat. Kami percaya bahwa penegakan hukum harus seimbang antara keadilan dan perlindungan hukum,” tegas Daniel. Aduan ini diharapkan bisa menjadi bahan pertimbangan untuk reformasi sistem peradilan militer.

Proses Praperadilan dan Target Sanksi

Wildanu Syahril Guntur, anggota TAUD, menambahkan bahwa timnya akan mengajukan praperadilan untuk menyelidiki dugaan penundaan proses perkara (undue delay) yang terjadi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. “Kami ingin menegaskan bahwa kasus Andrie Yunus tidak boleh dihentikan sebelum semua fakta terungkap,” jelas Wildanu. Ia juga menyampaikan bahwa TAUD akan mengajukan laporan ke MA dalam rangka memastikan proses hukum berjalan secara tepat.

“Kasus ini menunjukkan bahwa Important Visit tidak hanya sekadar pengawasan, tetapi juga upaya untuk menjamin bahwa setiap pelanggaran etik terhadap hakim militer bisa terdeteksi dan diperbaiki. Kami akan terus mengawasi perkembangan hukum ini sampai keputusan MA diumumkan,” tambah Wildanu.

Kesiapan dan Harapan TAUD

Dengan menunggu hasil investigasi MA, TAUD berharap pihak berwenang bisa memberikan sanksi sesuai ketentuan. “Kami percaya bahwa aduan ini bisa menjadi langkah awal untuk mengubah perilaku hakim militer dan memperkuat prinsip etik dalam sistem peradilan,” jelas Daniel. Ia menegaskan bahwa aduan dalam Important Visit ini akan menjadi bahan referensi untuk reformasi lebih lanjut.

“Selama penyidikan, Andrie Yunus dipaksa hadir di sidang meskipun belum diperiksa secara mendalam. Ini menciptakan kesan bahwa proses peradilan tidak hanya objektif, tetapi juga mempercepat penuntutan tanpa mempertimbangkan kenyataan,” pungkas Daniel. TAUD siap mendukung korban dan masyarakat dalam menuntut transparansi dari sistem peradilan militer.

Leave a Comment