Melindungi Tuah Marwah

Polres Bengkalis Ungkap 8,2 Kg Sabu dan 5 Ribu Ekstasi Sepanjang 2026

Polres Bengkalis Ungkap 8 2 Kg sabu-sabu dan ribuan pil ekstasi dalam operasi pemusnahan barang bukti yang berlangsung megah. Kegiatan ini diselenggarakan di

Desk Melindungi Tuah Marwah
Published Juli 27, 2026
Reading time 2 minutes
Conversation No comments
Foto : Robert Brown - wahanaberita.com

Operasi Besar Polres Bengkalis Ungkap 8 2 Kg Sabu dan Ribuan Pil Ekstasi

Wahanaberita.com – Polres Bengkalis Ungkap 8 2 Kg sabu-sabu dan ribuan pil ekstasi dalam operasi pemusnahan barang bukti yang berlangsung megah. Kegiatan ini diselenggarakan di halaman Mapolres Bengkalis pada hari Senin, 27 Juli 2026, dengan kehadiran berbagai pejabat dan instansi terkait. Kapolres Bengkalis, AKBP Fahrian Saleh Siregar, hadir langsung memimpin acara yang menjadi simbol komitmen kuat kepolisian dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya. Langkah pemusnahan ini dilakukan untuk menjamin transparansi penegakan hukum serta mencegah potensi penyalahgunaan barang bukti yang telah diamankan selama operasi penindakan.

Sepanjang tahun 2026, unit kepolisian tersebut berhasil mengamankan total 8,2 kilogram sabu-sabu dan 5.005 butir pil ekstasi dari berbagai operasi penindakan di lapangan. Jumlah ini menunjukkan tingginya aktivitas peredaran narkoba di wilayah Bengkalis yang memerlukan penanganan serius. Ketiga tersangka yang berperan sebagai kurir maupun pengedar saat ini masih menjalani proses penyidikan intensif. Kapolres menegaskan bahwa kasus mereka akan diusut hingga tuntas dengan mempertimbangkan semua bukti yang telah dikumpulkan selama penyelidikan.

“Dalam perkara ini, kami mengamankan tiga orang tersangka yang berperan sebagai kurir maupun pengedar,” ujar AKBP Fahrian dalam keterangannya kepada media.

Menurut AKBP Fahrian, pemusnahan barang bukti ini sejalan dengan upaya Polres Bengkalis dalam memberantas peredaran gelap narkotika secara komprehensif. Ia juga menyampaikan harapan agar seluruh komponen masyarakat dapat bersinergi dalam upaya pemberantasan peredaran gelap narkotika. Sinergi antara aparat penegak hukum, pemerintah daerah, dan masyarakat sipil dinilai menjadi kunci utama dalam memutus mata rantai peredaran narkoba di tingkat lokal maupun regional.

“Sinergi seluruh elemen pemerintah, aparat penegak hukum, dan masyarakat dinilai menjadi kunci utama dalam memutus mata rantai peredaran narkoba,” imbuhnya dengan tegas.

Melalui kegiatan ini, Polres Bengkalis berharap dapat memberikan efek jera kepada para pelaku sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat untuk bersama-sama memerangi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. Tujuannya adalah mewujudkan Kabupaten Bengkalis yang aman, sehat, dan bebas dari narkoba untuk generasi mendatang. Program edukasi dan pencegahan juga akan terus digalakkan di berbagai sekolah dan komunitas masyarakat.

Kehadiran Pejabat dan Instansi Terkait

Kegiatan pemusnahan barang bukti tersebut dihadiri unsur Forkopimda dan instansi terkait, di antaranya Dandim 0303/Bengkalis yang diwakili Kasdim, Kejaksaan Negeri Bengkalis yang diwakili Kasi Penuntutan Pidum, Pengadilan Negeri Bengkalis yang diwakili hakim, Kepala Bea Cukai Bengkalis, Staf Ahli Bupati Bengkalis Andreas Wahono, DPRD Kabupaten Bengkalis yang diwakili H Zamzami, Dinas Kesehatan, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Satpol PP, Kesbangpol, TNI Angkatan Laut, Laboratorium Forensik Polda Riau, BNNK Dumai yang diwakili Seksi Penyidikan, organisasi kepemudaan anti narkoba, penasihat hukum tersangka, serta para Pejabat Utama Polres Bengkalis.

Keberhasilan operasi ini tidak lepas dari koordinasi intensif antara berbagai pihak yang terlibat dalam penindakan narkoba. Kapolres Bengkalis juga menyebutkan bahwa operasi penangkapan tersangka dilakukan melalui analisis intelijen yang mendalam dan pemantauan rutin di titik-titik rawan peredaran narkoba. Dengan jumlah barang bukti yang signifikan, diharapkan masyarakat dapat lebih percaya pada kemampuan kepolisian dalam menangani kasus narkoba secara profesional dan transparan.

Leave a Comment