Polisi Imbau Keluarga Melapor Jika Temukan Kejanggalan Kematian Sutrimo
Wahanaberita.com – Kasus kematian Sutrimo yang terjadi di Jakarta Selatan kini menjadi perhatian khusus dari pihak kepolisian. Kombes Budi Hermanto, Kabid Humas Polda Metro Jaya, secara resmi menyampaikan imbauan kepada seluruh anggota keluarga korban agar segera melapor apabila menemukan indikasi kejanggalan terkait proses meninggalnya Sutrimo. Pernyataan ini disampaikan sebagai bagian dari upaya penyelidikan menyeluruh yang sedang berlangsung untuk memastikan tidak ada unsur kecurangan dalam kasus ini.
Menurut informasi yang dihimpun, jenazah Sutrimo ditemukan dalam keadaan tidak sadarkan diri di area depan klinik Mordent yang berlokasi di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Korban kemudian segera dievakuasi menggunakan ambulans dan dibawa ke RS Muhammadiyah Taman Puring. Sayangnya, upaya penyelamatan tidak berhasil dan korban dinyatakan telah meninggal dunia di rumah sakit tersebut.
Proses Investigasi Masih Berjalan Intensif
Polda Metro Jaya telah membentuk tim khusus untuk menangani kasus ini secara komprehensif. Kombes Budi Hermanto menjelaskan bahwa setiap detail informasi, sekecil apapun, akan didalami oleh petugas. Hal ini termasuk unggahan-unggahan yang beredar di platform media sosial selama beberapa hari terakhir. Tim investigasi telah menerima berbagai postingan berupa foto dan dokumen yang perlu ditelaah lebih lanjut untuk memperkuat bukti-bukti yang ada.
“Polda Metro Jaya pasti akan mendalami informasi sekecil apapun, apalagi terkait tentang hilangnya nyawa seseorang. Apakah itu wajar atau tidak wajar,” ujar Budi saat ditemui di kawasan Matraman, Jakarta, pada Senin (27/7/2026).
Ruang Komunikasi Terbuka untuk Keluarga
Pihak kepolisian secara eksplisit membuka kesempatan bagi keluarga korban untuk menyampaikan laporan resmi jika merasa ada hal yang mencurigakan. Sutrimo diketahui merupakan Kepala Rumah Tangga (Karumga) dari mantan Jampidsus Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah. Kondisi keluarga yang masih dalam masa berduka menjadi pertimbangan utama dalam memberikan ruang komunikasi ini.
“Kita juga memberi ruang kepada keluarga korban yang masih dalam kondisi berduka. Dan kita juga memberikan imbauan apabila memang keluarga korban merasa ada kejanggalan terhadap meninggalnya saudara S, ini bisa membuat laporan kepada Polda Metro Jaya,” tuturnya.
Detail Temuan dan Koordinasi Antar Instansi
Berdasarkan pengamatan di lokasi kejadian, jenazah korban ditemukan dengan kondisi mulut berbusa. Polisi telah melakukan koordinasi dengan berbagai pihak terkait, termasuk pengemudi ambulans yang membawa korban, petugas rumah sakit, serta individu lain yang diketahui berada di sekitar lokasi kejadian pada saat insiden terjadi. Proses pengambilan keterangan dari saksi-saksi masih terus berlangsung.
Direktorat Reserse Kriminal Umum bekerja sama erat dengan Polres Metro Jakarta Selatan dalam menangani kasus ini. Hingga saat ini, belum ada kesimpulan final mengenai penyebab kematian Sutrimo. Polisi tetap membuka kemungkinan adanya berbagai skenario, termasuk kematian alami maupun kematian yang disebabkan oleh faktor eksternal. Keluarga diminta untuk tetap terbuka dan proaktif dalam memberikan informasi yang mungkin mereka miliki.
Imbauan ini juga ditujukan kepada masyarakat umum agar tidak terburu-buru menyimpulkan kasus sebelum penyelidikan selesai. Setiap perkembangan terbaru akan diinformasikan melalui saluran resmi Polda Metro Jaya. Masyarakat diharapkan dapat memberikan dukungan dan tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi untuk menghindari kesalahpahaman publik.

