Berita

Visit Agenda: Eks Dirjen Haji Kemenag Hilman Latief Diperiksa KPK Lagi di Kasus Kuota Haji

Eks Dirjen Haji Kemenag Hilman Latief Diperiksa KPK Lagi di Kasus Kuota Haji Visit Agenda: Penyidik KPK Periksa Hilman Latief dalam Penyelidikan Kuota Haji

Desk Berita
Published Mei 20, 2026
Reading time 3 minutes
Conversation No comments

Eks Dirjen Haji Kemenag Hilman Latief Diperiksa KPK Lagi di Kasus Kuota Haji

Visit Agenda: Penyidik KPK Periksa Hilman Latief dalam Penyelidikan Kuota Haji

Visit Agenda – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil Hilman Latief, mantan Dirjen Pengelola Haji (PHU) Kementerian Agama, sebagai saksi dalam penyelidikan kasus kuota haji. Pemeriksaan ini terjadi setelah sebelumnya Hilman telah diperiksa dalam penyidikan lanjutan yang menjerat beberapa pihak terkait skandal korupsi.

Detail Pemeriksaan dan Latar Belakang Kasus

Dalam pemeriksaan sebelumnya, Hilman Latief menjalani proses selama 11 jam pada September 2025. Ia diperiksa sebagai salah satu saksi dalam kasus dugaan korupsi yang melibatkan pengelolaan kuota haji. KPK mengungkapkan bahwa ada aliran dana yang tidak transparan dalam penyelenggaraan haji tahunan, yang berdampak signifikan pada anggaran negara.

Pemeriksaan kali ini terkait dengan pembuktian aliran dana yang dianggap bermasalah. Hilman Latief, sebagai mantan pejabat kunci, diperiksa untuk memberikan perspektif mengenai kebijakan kuota haji yang diterapkan selama periode jabatannya. Kasus ini menyoroti kebutuhan transparansi dalam pengadaan kuota yang diberikan kepada penyelenggara haji, terutama dalam menghindari konflik kepentingan.

KPK Tetapkan Empat Tersangka dalam Skandal Kuota Haji

KPK telah menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus ini, termasuk mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (YCQ). Bersama Yaqut, tersangka lainnya adalah Ishfah Abidal Azis alias Gus Alex (IAA), Direktur Operasional PT Makassar Toraja (Maktour) Ismail Adham (ISM), dan Ketua Umum Asosiasi Kesthuri Asrul Azis Taba (ASR). Proses penyidikan ini memperjelas keterlibatan pihak-pihak tersebut dalam praktik korupsi yang menguras dana negara.

Dugaan korupsi dalam kasus kuota haji dilakukan melalui skema transaksi yang tersembunyi. Ismail Adham dan Asrul Azis Taba diduga memberikan uang kepada Yaqut Cholil Qoumas melalui Gus Alex. Menurut laporan, Ismail Adham disebut menerima dana sebesar USD 30 ribu dari pihak-pihak tertentu, sedangkan Hilman Latief juga disebut menerima USD 5.000 dari Ismail. Transaksi ini dianggap sebagai bagian dari upaya menyalurkan keuntungan pribadi dalam pengelolaan kuota haji.

Kerugian Negara dan Keterlibatan BPK

KPK mengungkapkan kerugian negara akibat skandal ini mencapai Rp 622 miliar, berdasarkan laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Angka ini menggambarkan dampak finansial yang signifikan dari praktik korupsi yang terjadi dalam penyaluran kuota haji. KPK menyatakan bahwa penyelidikan ini sedang fokus pada pembuktian pengalihan dana yang tidak sesuai dengan mekanisme resmi.

Dalam konteks Visit Agenda, kasus kuota haji menjadi sorotan karena menyangkut proses pengaturan kuota yang krusial bagi jemaah haji. KPK mengingatkan bahwa pemeriksaan terhadap Hilman Latief dan rekan-rekannya akan terus berlangsung hingga semua fakta diperoleh. Selain itu, instansi terkait seperti Kemenag juga diharapkan dapat memberikan penjelasan lebih rinci mengenai pengelolaan dana haji yang dianggap bermasalah.

Komunikasi KPK dan Langkah Selanjutnya

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa pemeriksaan terhadap Hilman Latief masih berlangsung. “Saksi sudah hadir sore ini. Pemeriksaan masih berlangsung, kita sama-sama tunggu ya. Nanti kami akan update kembali,” ujarnya dalam wawancara Rabu (20/5/2026). Pernyataan ini menegaskan bahwa KPK terus berupaya mengungkap detail kasus korupsi kuota haji secara bertahap.

Dalam rangka memperkuat tindakan hukum, KPK juga sedang mempersiapkan berbagai alat bukti yang akan digunakan untuk menuntut para tersangka. Hal ini penting karena Visit Agenda mendorong transparansi dan akuntabilitas dalam setiap proses pengadaan kuota haji. Dengan adanya pemeriksaan lanjutan, diharapkan muncul penjelasan yang lebih jelas mengenai siapa yang terlibat dan bagaimana dana negara dialihkan.

Leave a Comment