Berita

Visit Agenda: 2 Pelaku Modus Ganjal ATM di Serang Ditangkap, Kuras Uang Rp 139 Juta

Visit Agenda: 2 Pelaku Modus Ganjal ATM di Serang Ditangkap, Kuras Uang Rp 139 Juta Visit Agenda - Kapolres Serang, AKBP Andri Kurniawan, mengungkapkan bahwa

Desk Berita
Published Mei 16, 2026
Reading time 3 minutes
Conversation No comments

Visit Agenda: 2 Pelaku Modus Ganjal ATM di Serang Ditangkap, Kuras Uang Rp 139 Juta

Visit Agenda – Kapolres Serang, AKBP Andri Kurniawan, mengungkapkan bahwa Visit Agenda berhasil menangkap dua pelaku pencurian dengan cara ganjal ATM yang menguras uang korban sebanyak Rp 139 juta. Kedua pelaku, AA (30) dan HE (42), ditangkap saat berencana melakukan aksi di ATM minimarket Jalan Raya PLP Curug, Kabupaten Tangerang. Pengungkapan kasus ini didasarkan pada laporan korban yang mengalami kerugian hingga Rp 139 juta setelah menjadi korban pencurian dengan modus ganjal kartu ATM.

Modus Operasi dan Penangkapan

Kasus berawal pada 15 April 2026, saat korban berinisial PS (32) sedang bertransaksi di mesin ATM yang terletak di dalam minimarket Kampung Puyuh Koneng, Kecamatan Pontang, Kabupaten Serang. Dalam situasi kewalahan, korban melihat kartu ATM-nya tertelan mesin dan tidak bisa dikeluarkan. Seseorang di belakang korban mengklaim dapat membantu, lalu mengarahkan korban menekan tombol tertentu dan memasukkan PIN. Namun, kartu tetap terjebak, sehingga korban terpaksa pulang.

Berhasil kembali ke rumah, korban menyadari uang tabungannya hilang. Setelah melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres Serang, petugas melakukan penyelidikan intensif. Tim Resmob Satreskrim, di bawah pimpinan Ipda Athallah Thoriq dan Aipda Sutrisno, akhirnya menemukan lokasi pelaku. Keduanya ditangkap saat berencana kembali melakukan aksi di depan Indomaret Sukabakti, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang.

Detektif dan Barang Bukti

“Para pelaku diamankan saat akan melakukan tindakan kejahatan di wilayah Tangerang,” tambah Andri. Selama penyelidikan, petugas melakukan penggeledahan terhadap kendaraan dan barang bawaan pelaku. Ditemukan beberapa alat yang digunakan dalam modus ganjal ATM, termasuk satu sepeda motor PCX, 50 kartu ATM, dua gergaji besi, tujuh potong tusuk gigi, serta dua bungkus tusuk gigi sebagai alat ganjal.

Dari hasil wawancara, terungkap bahwa kedua pelaku adalah spesialis modus ini yang telah melakukan kejahatan sebanyak puluhan kali. Mereka sempat beraksi di 15 titik di wilayah Serang dan 10 titik di Tangerang. Visit Agenda mencatat bahwa kejahatan ini terjadi secara berulang, dengan pelaku yang memanfaatkan kesempatan korban merasa kewalahan. Modus ganjal ATM ini memanfaatkan kesalahan teknis mesin, serta kepercayaan korban terhadap orang di sekitarnya.

“Satu pelaku, AA, merupakan pengulang kasus serupa. Sementara pelaku lainnya masih dalam pengejaran,” kata Kasat Reskrim Polres Serang, AKP Andi Kurniady ES. Menurut Andi, kedua pelaku beraksi secara rutin di ATM minimarket. Mereka sudah bekerja sama selama empat bulan untuk menggelapkan uang dari nasabah.

Kapolres Serang menjelaskan bahwa Visit Agenda mengambil langkah cepat untuk menangkap pelaku setelah menerima laporan korban. Polisi juga memperketat pengawasan di sekitar ATM minimarket, terutama pada jam sibuk saat korban lebih rentan terjebak dalam modus ini. Selain barang bukti, polisi menemukan bukti bahwa pelaku telah merencanakan aksi secara matang, termasuk menunggu korban di lokasi transaksi.

“Modus ini memanfaatkan kepercayaan korban, sehingga sulit dideteksi sebelum terlambat. Kami berupaya meminimalisasi kerugian dengan menangkap pelaku sebelum mereka melakukan aksi lagi,” ungkap Andri. Pengungkapan kasus ini menunjukkan upaya polisi untuk meningkatkan keamanan di sektor perbankan, terutama di area minimarket yang kerap menjadi sasaran modus ganjal ATM.

Kasus ini menjadi contoh bagaimana Visit Agenda bekerja sama dengan polisi untuk menangani kejahatan yang sering terjadi di masyarakat. Dengan menangkap pelaku, korban dan masyarakat bisa merasa lebih aman, terutama pada saat bertransaksi di ATM. Polisi juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada, termasuk memeriksa transaksi sebelum menyerahkan PIN dan tidak mudah percaya pada orang asing di sekitar mesin ATM.

Leave a Comment