Berita

Viral Karpet Masjid Jadi Alas Panggung HUT RI, Camat di Sultra Klarifikasi

Kasus viral karpet masjid jadi alas panggung kembali menyita perhatian publik Sulawesi Tenggara. Rekaman video yang beredar luas di media sosial

Desk Berita
Published Agustus 20, 2026
Reading time 2 minutes
Conversation No comments
pemerintah-kecamatan-mawasangka-mendapat-sorotan-setelah-menggunakan-karpet-masjid-sebagai-alas-panggung-saat-hut-ke-81-ri-1787125363331_169
Foto : Mary Davis - wahanaberita.com
Table of Contents
  1. Viral Karpet Masjid Jadi Alas Panggung HUT RI: Camat Mawasangka Buka Suara
  2. Related Reading

Viral Karpet Masjid Jadi Alas Panggung HUT RI: Camat Mawasangka Buka Suara

Wahanaberita.com – Kasus viral karpet masjid jadi alas panggung kembali menyita perhatian publik Sulawesi Tenggara. Rekaman video yang beredar luas di media sosial memperlihatkan karpet diduga milik rumah ibadah digunakan sebagai alas panggung bagi pejabat dan tamu undangan saat upacara peringatan HUT ke-81 RI di Desa Kanapa-Napa, Kecamatan Mawasangka, Kabupaten Buton Tengah (Buteng), pada Senin (17/8). Kejadian tersebut memicu gelombang kritik dari warga yang merasa tersinggung karena benda yang identik dengan perlengkapan ibadah diperlakukan seolah sekadar kain penutup lantai.

Klarifikasi Resmi: Bukan Inventaris Aktif Masjid

Merespons sorotan yang terus membesar, Camat Mawasangka Imaduddin akhirnya memberikan penjelasan resmi pada Selasa (18/8/2026). Ia menegaskan bahwa karpet yang terpasang di atas panggung bukan bagian dari inventaris masjid yang masih aktif digunakan untuk kegiatan ibadah harian. Menurut keterangan Imaduddin, kain tersebut merupakan barang lama yang tercatat sebagai aset Desa Kanapa-Napa dan sudah lama tidak lagi ditempatkan di dalam rumah ibadah.

“Jadi karpet yang saya pinjam itu sudah tidak dipakai lagi di masjid,” ujar Imaduddin, sebagaimana dilansir detikSulsel.

Ia juga menjelaskan bahwa panitia upacara meminjam karpet tersebut langsung dari kantor desa setempat, bukan dari pengurus masjid. Dengan demikian, menurut Imaduddin, tidak ada unsur kesengajaan untuk menggunakan perlengkapan ibadah aktif sebagai dekorasi panggung.

“Karpet yang kami gunakan itu kami pinjam dari Desa Kanapa-Napa,” tambahnya.

Permohonan Maaf dan Pengakuan Tanggung Jawab

Walaupun membantah bahwa karpet tersebut masih menjadi bagian dari fasilitas masjid, Imaduddin tidak menutup mata terhadap perasaan warga yang merasa tidak nyaman. Ia mengakui bahwa apabila kejadian itu dinilai sebagai kelalaian, maka tanggung jawab penuh berada di pundak pemerintah kecamatan, termasuk dirinya secara pribadi.

“Kalaupun dianggap satu kekhilafan, tentu pemerintah kecamatan, baik saya secara pribadi maupun pemerintah kecamatan, menyampaikan permohonan maaf,” kata Imaduddin.

Pernyataan maaf tersebut disampaikan sebagai bentuk penghormatan terhadap sensitivitas masyarakat terhadap simbol-simbol keagamaan, sekaligus sebagai upaya meredam eskalasi kritik yang terus berdatangan di berbagai platform digital.

FAQ: Pertanyaan Umum Seputar Insiden

Apakah karpet yang dipakai di panggung benar-benar milik masjid? Berdasarkan klarifikasi Camat Mawasangka, karpet tersebut bukan inventaris aktif masjid. Barang itu tercatat sebagai aset lama Desa Kanapa-Napa dan sudah tidak lagi digunakan di rumah ibadah.

Siapa yang bertanggung jawab atas penggunaan karpet di panggung? Camat Imaduddin menyatakan bahwa apabila kejadian itu dianggap kelalaian, tanggung jawabnya berada di pemerintah Kecamatan Mawasangka. Ia secara pribadi menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat.

Kapan dan di mana insiden ini terjadi? Kejadian terekam saat upacara peringatan HUT ke-81 RI di Desa Kanapa-Napa, Kecamatan Mawasangka, Kabupaten Buton Tengah, Sulawesi Tenggara, pada Senin (17/8). Klarifikasi resmi baru disampaikan keesokan harinya, Selasa (18/8/2026).

Bagaimana masyarakat sebaiknya merespons kasus viral karpet masjid jadi alas panggung? Warga dapat menyampaikan aspirasi melalui kanal resmi pemerintah kecamatan atau desa. Klarifikasi yang telah disampaikan menjadi dasar untuk menilai apakah terdapat kelalaian administratif yang perlu diperbaiki agar kejadian serupa tidak terulang pada kegiatan publik berikutnya.

Leave a Comment